FPI Razia Warung Miras di Bandung

Selasa, 31 Maret 2015 - 20:28 WIB
FPI Razia Warung Miras...
FPI Razia Warung Miras di Bandung
A A A
BANDUNG - Puluhan anggota Front Pembela Islam (FPI) melakukan razia ke sebuah warung yang diduga menjual minuman keras (miras), di Jalan Ibrahim adjie, No 420, Bandung.

Razia itu dilakukan FPI setelah laporan warga atau pihak FPI ke pihak pemerintah dan aparat di wilayah sekitar tidak dihiraukan.

"Toko ini membandel, meskipun kami sudah komplain ke pemerintah. Selain itu, ini sudah melanggar penjualannya, karena diketahui mengecer, ini kan tak sesuai," kata Cecep, Laska FPI Kota Bandung, Selasa (31/3/2015).

Selain itu, pemilik toko pun menjual botol miras tersebut kepada pelajar. "Bukan hanya usia umur 30 saja yang dikasih, anak SMA yang kalau beli pun dikasih sama dia," terangnya.

Lebih lanjut, Cecep menuturkan, dirinya melakukan razia itu berdasarkan laporan dari masyarakat.

"Kami datang pun dengan baik-baik, memberikan dakwah. Tetapi malah dia (pemilik) mengeluarkan samurai, dan kata-kata kasar. Kami datang sesuai dengan prosedure. Apapun risikonya di lapangan kami terima," terangnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, puluhan anggota FPI yang datang ke warung tersebut sempat bersitegang dengan pemilik warung. Namun, perselisihan itu dapat dilerai oleh petugas kepolisian yang datang tepat waktu.

Sementara itu, Sinaga, pemilik warung miras kepada petugas mengaku, dirinya memiliki izin menjual miras. "Saya sudah 30 tahun mulai bejualan minol. Saya punya izin dari dinas kesehatan, Disperindag," ujarnya.

Namun, pada saat FPI datang merazia warung tempat jualannya, dia mengaku tak terima. "FPI masuk naik kedalam, dan memecahkan beberapa botol miras saya," terangnya.

Sementara itu, Kapolsek Lengkong Kompol Jaya Hardianto menuturkan, warung tersebut seminggu lalu sempat dilakukan operasi. Namun, pemilik toko kembali berjualan miras.

"Pemilik toko punya surat izin, tapi habis pada tahun 2014. Saat ini, kami nunggu Satpol PP yang akan melakukan penggeledahan," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1227 seconds (0.1#10.140)