Dengar Bisikan Gaib, Dua Pemuda Bunuh Nenek
A
A
A
PANGANDARAN - H (25) dan S (32), warga RT 04/02 Dusun Karanganyar, Desa Kertaharja, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, tega membunuh neneknya, Satiah (70), karena mengaku mendengar bisikan gaib.
"Saya sendiri juga heran, kenapa bisa berbuat sebiadab ini, terus terang saja, raga dan jiwa saya seperti dikendalikan mahkluk gaib saat membunuh nenek Satiah," kata H saat ditemui KORAN SINDO, Selasa (31/3/2015).
H mengaku, dirinya baru sadar setelah melihat neneknya sudah tewas. Atas perbuatan tersebut, dirinya langsung menyerahkan diri ke keluarganya sambil mengakui perbuatannya.
Pengakuan senada disampaikan S. Menurut S, dirinya belum pernah melakukan kejahatan, apalagi tega menganiaya orang lain. "Saat melakukan penganiayaan saya tidak sadar sedikit pun, dan saya seperti digerakkan oleh kekuatan gaib," kata S.
S menjelaskan, apabila pembunuhan tersebut disengaja atau direncanakan, dirinya akan melarikan diri dan tidak mungkin mengakui perbuatannya kepada keluarga. "Kalau saya sengaja membunuh nenek, mungkin saya sudah melarikan diri," ucapnya.
Kini, H dan S menjadi tahanan Polsek Cimerak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kapolsek Cimerak AKP Samuji mengatakan, kejadian pembunuhan sadis itu terjadi saat kedua tersangka menunaikan salat hajat pada malam hari tadi.
"Tiba-tiba, kedua tersangka mengaku melihat sosok kakeknya yang sudah meninggal dan membisikkan sesuatu kepada mereka untuk membunuh neneknya," kata Samuji.
Samuji menjelaskan, pembunuhan tersebut dilakukan menggunakan golok. Hasil pemeriksaan tim forensik, terdapat tiga luka sabetan benda tajam pada korban, yakni di bagian tangan, pelipis kiri, dan mata.
"Akibat perbuatannya, kedua tersangka akan dikenai Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," pungkas Samuji.
"Saya sendiri juga heran, kenapa bisa berbuat sebiadab ini, terus terang saja, raga dan jiwa saya seperti dikendalikan mahkluk gaib saat membunuh nenek Satiah," kata H saat ditemui KORAN SINDO, Selasa (31/3/2015).
H mengaku, dirinya baru sadar setelah melihat neneknya sudah tewas. Atas perbuatan tersebut, dirinya langsung menyerahkan diri ke keluarganya sambil mengakui perbuatannya.
Pengakuan senada disampaikan S. Menurut S, dirinya belum pernah melakukan kejahatan, apalagi tega menganiaya orang lain. "Saat melakukan penganiayaan saya tidak sadar sedikit pun, dan saya seperti digerakkan oleh kekuatan gaib," kata S.
S menjelaskan, apabila pembunuhan tersebut disengaja atau direncanakan, dirinya akan melarikan diri dan tidak mungkin mengakui perbuatannya kepada keluarga. "Kalau saya sengaja membunuh nenek, mungkin saya sudah melarikan diri," ucapnya.
Kini, H dan S menjadi tahanan Polsek Cimerak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kapolsek Cimerak AKP Samuji mengatakan, kejadian pembunuhan sadis itu terjadi saat kedua tersangka menunaikan salat hajat pada malam hari tadi.
"Tiba-tiba, kedua tersangka mengaku melihat sosok kakeknya yang sudah meninggal dan membisikkan sesuatu kepada mereka untuk membunuh neneknya," kata Samuji.
Samuji menjelaskan, pembunuhan tersebut dilakukan menggunakan golok. Hasil pemeriksaan tim forensik, terdapat tiga luka sabetan benda tajam pada korban, yakni di bagian tangan, pelipis kiri, dan mata.
"Akibat perbuatannya, kedua tersangka akan dikenai Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," pungkas Samuji.
(zik)