Pemkot Cimahi Gandeng Baznas
A
A
A
CIMAHI - Pemerintah Kota Cimahi menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam hal pengelolaan zakat pegawai negeri sipil (PNS) Kota Cimahi.
Hal tersebut ditandai dengan penandatangan MoU oleh Wali Kota Cimahi Atty Suhati dan Ketua Baznas Kota Cimahi Abun Bunyamin di Aula Gedung A Kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi, kemarin. Atty mengatakan pihaknya menyambut baik dengan adanya sosialisasi dan pe nandatangnaan perjanjian kerja sama dengan Baznas Kota Cimahi dalam pengelolaan zakat, infaq, dan shodaqoh bagi para PNS di lingkungan pemkot. “Perjanjian kerja sama ini ten tunya juga merupakan tindak lanjut dari pencanangan geb yar Cimahi Kota Sadar Zakat yang telah dilaksanakan pada 1 muharram 1436 H lalu,” te rang Atty.
Menurutnya apa yang telah dicapai hendaknya dijadikan titik pijak oleh Baznas untuk melangkah ke depan meraih hasil yang lebih baik di masa yang akan datang. Atty pun meminta kepada pengurus Baznas agar lebih menyosialisasikan keberadaan Baznas kepada ma syarakat luas sekaligus mening katkan kesadaran umat Islam dalam menunaikan zakat seba gaimana kesadaran dalam mem bayar pajak.
Baznas yang telah dibentuk di tingkat nasional maupun di tingkat daerah, merupakan ins titusi resmi.
Nur azis
Hal tersebut ditandai dengan penandatangan MoU oleh Wali Kota Cimahi Atty Suhati dan Ketua Baznas Kota Cimahi Abun Bunyamin di Aula Gedung A Kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi, kemarin. Atty mengatakan pihaknya menyambut baik dengan adanya sosialisasi dan pe nandatangnaan perjanjian kerja sama dengan Baznas Kota Cimahi dalam pengelolaan zakat, infaq, dan shodaqoh bagi para PNS di lingkungan pemkot. “Perjanjian kerja sama ini ten tunya juga merupakan tindak lanjut dari pencanangan geb yar Cimahi Kota Sadar Zakat yang telah dilaksanakan pada 1 muharram 1436 H lalu,” te rang Atty.
Menurutnya apa yang telah dicapai hendaknya dijadikan titik pijak oleh Baznas untuk melangkah ke depan meraih hasil yang lebih baik di masa yang akan datang. Atty pun meminta kepada pengurus Baznas agar lebih menyosialisasikan keberadaan Baznas kepada ma syarakat luas sekaligus mening katkan kesadaran umat Islam dalam menunaikan zakat seba gaimana kesadaran dalam mem bayar pajak.
Baznas yang telah dibentuk di tingkat nasional maupun di tingkat daerah, merupakan ins titusi resmi.
Nur azis
(ars)