Curi Tas, Sepasang Kekasih Ditangkap Polisi
A
A
A
PALEMBANG - Sepasang kekasih, Elia (44) dan Antoni (38) ditangkap pihak Polsek Sukarami di Jalan Kolonel H Burlian, KM 7,5, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) usai mencuri tas milik Sarmini (35).
Aksi kejahatan ini dilakukan di toko milik korban, Sari Collection, Jalan Sukabangun II, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarame, Minggu (29/3), sekitar Pukul 17.30 Wib
Kedua pelaku sebelumnya sempat dikejar puluhan warga, bahkan nyaris dihakimi massa yang kesal karena ulahnya tersebut.
Peristiwa itu terjadi ketika Elia datang bersama Antoni ke toko tersebut dengan menggunakan Mobil Toyota Avanza warna Silver, B 8247 OF. Saat di dalam toko, pelaku Antoni sempat berpura-pura bertanya dan kemudian melihat pakaian yang lainya di lantai satu toko tersebut.
Kemudian, Elia yang merupakan pacar Antoni, bertanya kepada korban untuk mengalihkan perhatian agar aksi Antoni dalam mengambil tas berjalan lancar. Korban yang sibuk melayani Elia, dimanfaatkan Antoni dengan mengambil tas yang berisikan uang Rp7,1 juta di anak tangga toko tersebut.
"Pelaku berdua itu masuk, lalu pelaku yang cowok, menanyakan baju yang saya jual. Lalu, melihat-lihat lagi, kemudian saya pun sibuk melayani pacar pelaku itu dan langganan saya yang lain," ucap korban
Saat kejadian, Elia berdalih ingin membeli rok dan baju. "Saya sibuk melayani, pelaku laki-laki ambil tas saya di toko sambil ditutupi baju pajangan yang dijual di toko. Saat ingin kabur, saya teriak pencuri, lalu suami saya pun berteriak dari lantai dua, melihat pelaku kabur," katanya
Nopri (37), suami korban yang mengetahui aksi pelaku, meneriaki pencuri sambil mengejar bersama puluhan warga hingga ke gang buntu di wilayah tersebut.
"Pelaku kabur ke gang buntu, dan sempat menantang saya. Akhirnya pelaku dihakimi massa. Kemudian dibawa ke depan toko dekat mobil milik pelaku," kata Nopri.
Kanit Reskrim Polsek Sukarame, Iptu Heri mengatakan, jika pelaku ditangkap bersama warga di bagian depan Rawa Hutan Wisata Punti Kayu.
"Pelaku telah kita amankan dari amukan puluhan warga, ketika pelaku hendak melarikan diri. Barang bukti yang kita amankan satu buah unit Mobil Toyota Avanza B 8247 OF milik pelaku dan uang Rp7,1 juta milik korban," pungkasnya.
Aksi kejahatan ini dilakukan di toko milik korban, Sari Collection, Jalan Sukabangun II, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarame, Minggu (29/3), sekitar Pukul 17.30 Wib
Kedua pelaku sebelumnya sempat dikejar puluhan warga, bahkan nyaris dihakimi massa yang kesal karena ulahnya tersebut.
Peristiwa itu terjadi ketika Elia datang bersama Antoni ke toko tersebut dengan menggunakan Mobil Toyota Avanza warna Silver, B 8247 OF. Saat di dalam toko, pelaku Antoni sempat berpura-pura bertanya dan kemudian melihat pakaian yang lainya di lantai satu toko tersebut.
Kemudian, Elia yang merupakan pacar Antoni, bertanya kepada korban untuk mengalihkan perhatian agar aksi Antoni dalam mengambil tas berjalan lancar. Korban yang sibuk melayani Elia, dimanfaatkan Antoni dengan mengambil tas yang berisikan uang Rp7,1 juta di anak tangga toko tersebut.
"Pelaku berdua itu masuk, lalu pelaku yang cowok, menanyakan baju yang saya jual. Lalu, melihat-lihat lagi, kemudian saya pun sibuk melayani pacar pelaku itu dan langganan saya yang lain," ucap korban
Saat kejadian, Elia berdalih ingin membeli rok dan baju. "Saya sibuk melayani, pelaku laki-laki ambil tas saya di toko sambil ditutupi baju pajangan yang dijual di toko. Saat ingin kabur, saya teriak pencuri, lalu suami saya pun berteriak dari lantai dua, melihat pelaku kabur," katanya
Nopri (37), suami korban yang mengetahui aksi pelaku, meneriaki pencuri sambil mengejar bersama puluhan warga hingga ke gang buntu di wilayah tersebut.
"Pelaku kabur ke gang buntu, dan sempat menantang saya. Akhirnya pelaku dihakimi massa. Kemudian dibawa ke depan toko dekat mobil milik pelaku," kata Nopri.
Kanit Reskrim Polsek Sukarame, Iptu Heri mengatakan, jika pelaku ditangkap bersama warga di bagian depan Rawa Hutan Wisata Punti Kayu.
"Pelaku telah kita amankan dari amukan puluhan warga, ketika pelaku hendak melarikan diri. Barang bukti yang kita amankan satu buah unit Mobil Toyota Avanza B 8247 OF milik pelaku dan uang Rp7,1 juta milik korban," pungkasnya.
(nag)