Didemo, Rektor Univet Akhirnya Dicopot
A
A
A
SUKOHARJO - Rektor Universitas Veteran (Univet) Bangun Nusantara, Sukoharjo, Trisno Martono akhirnya diberhentikan menyusul aksi unjuk rasa yang digelar ratusan mahasiswa di kampus setempat, kemarin.
Keputusan pemberhentian dikeluarkan Yayasan Pembina Pendidikan Perguruan (YPPP) Veteran dengan Surat Keputusan (SK) Nomor: 57/C/SK/YPPP Vet/III/2015 di sela-sela demo mahasiswa mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Peduli Kampus Univet. SK yang ditandatangani Ketua YPPP Veteran Ibnu Widodo dihasilkan setelah rapat pleno yang dihadiri tujuh anggota YPPP dan tiga pengawas pukul 15.00-17.00 WIB.
“Rektor Trisno resmi kami berhentikan per tanggal 25 Maret karena kami menimbang berbagai hal,” ucap Ketua Pengawas YPPP Veteran Bambang Margono. Keputusan diambil dengan mempertimbangkan demo mahasiswa yang membakar 21 ban bekas di dalam kampus, penyegelan mobil pejabat kampus dan Kantor Gedung H Rektorat sehingga kondisi kampus semakin tidak kondusif.
Selain itu, juga karena indikasi penyelewengan anggaran Rp1,175 miliar yang harus dipertanggungjawabkan kepada YPPP. “Kami tidak mau ambil risiko karena ada demo yang besar. Soal pemberhentian, bukan berarti bebas dari tanggung jawab. Anggaran Rp1,175 miliar harus dilaporkan pertanggung jawabkan dengan buktibukti,” tandasnya seusai rapat. Korlap Aliansi Mahasiswa Peduli Kampus Univet Riris Prabowo Bayuaji menyambut positif atas keputusan pemberhentian Rektor Univet.
Pihaknya berjanji menghentikan unjuk rasa. Mulai dari pembakaran ban bekas, penyegelan mobil Toyota Avanza hitam milik pejabat rektorat bernomor polisi AD 8989 KT dan Gedung H Rektorat di Jalan Letjen Soejono Humardani Sukoharjo. “Kami akan hentikan. Penyegelan gedung rektorat akan kami buka.
Tidak lagi kami gembok. Kami juga tidak lagi menduduki gedung yang ditempati Rektor Trisno,” kata mahasiswa FKIP Pendidikan Biologi tersebut seusai membacakan SK Pemberhentian Rektor. Rektor Trinso mengaku belum mengetahui keputusan dari rapat pleno oleh YPPP Veteran hingga pukul 17.30 WIB.
Pihaknya tidak mau mengambil pusing dengan keputusan tersebut. Pasalnya, dia tetap menunggu keputusan resmi dari Ketua Dewan Pembina Univet Bangun Nusantara Prof Dr Sukamdani Sahid Gitosardjono. “Saya juga besok (hari ini) belum tahu mau ngantor atau tidak. Saya tidak tahu keputusan YPPP Veteran yang menggelar rapat pleno,” tandasnya.
Diketahui, aksi demo ini sebelumnya beberapa kali, di antaranya pada 12 Januari dan 17 Maret lalu dengan tuntutan yang sama. Mahasiswa kesal karena rektor diduga telah menyelewengkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Universitas (PBU) 2013/2014.
Ahmad antoni
Keputusan pemberhentian dikeluarkan Yayasan Pembina Pendidikan Perguruan (YPPP) Veteran dengan Surat Keputusan (SK) Nomor: 57/C/SK/YPPP Vet/III/2015 di sela-sela demo mahasiswa mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Peduli Kampus Univet. SK yang ditandatangani Ketua YPPP Veteran Ibnu Widodo dihasilkan setelah rapat pleno yang dihadiri tujuh anggota YPPP dan tiga pengawas pukul 15.00-17.00 WIB.
“Rektor Trisno resmi kami berhentikan per tanggal 25 Maret karena kami menimbang berbagai hal,” ucap Ketua Pengawas YPPP Veteran Bambang Margono. Keputusan diambil dengan mempertimbangkan demo mahasiswa yang membakar 21 ban bekas di dalam kampus, penyegelan mobil pejabat kampus dan Kantor Gedung H Rektorat sehingga kondisi kampus semakin tidak kondusif.
Selain itu, juga karena indikasi penyelewengan anggaran Rp1,175 miliar yang harus dipertanggungjawabkan kepada YPPP. “Kami tidak mau ambil risiko karena ada demo yang besar. Soal pemberhentian, bukan berarti bebas dari tanggung jawab. Anggaran Rp1,175 miliar harus dilaporkan pertanggung jawabkan dengan buktibukti,” tandasnya seusai rapat. Korlap Aliansi Mahasiswa Peduli Kampus Univet Riris Prabowo Bayuaji menyambut positif atas keputusan pemberhentian Rektor Univet.
Pihaknya berjanji menghentikan unjuk rasa. Mulai dari pembakaran ban bekas, penyegelan mobil Toyota Avanza hitam milik pejabat rektorat bernomor polisi AD 8989 KT dan Gedung H Rektorat di Jalan Letjen Soejono Humardani Sukoharjo. “Kami akan hentikan. Penyegelan gedung rektorat akan kami buka.
Tidak lagi kami gembok. Kami juga tidak lagi menduduki gedung yang ditempati Rektor Trisno,” kata mahasiswa FKIP Pendidikan Biologi tersebut seusai membacakan SK Pemberhentian Rektor. Rektor Trinso mengaku belum mengetahui keputusan dari rapat pleno oleh YPPP Veteran hingga pukul 17.30 WIB.
Pihaknya tidak mau mengambil pusing dengan keputusan tersebut. Pasalnya, dia tetap menunggu keputusan resmi dari Ketua Dewan Pembina Univet Bangun Nusantara Prof Dr Sukamdani Sahid Gitosardjono. “Saya juga besok (hari ini) belum tahu mau ngantor atau tidak. Saya tidak tahu keputusan YPPP Veteran yang menggelar rapat pleno,” tandasnya.
Diketahui, aksi demo ini sebelumnya beberapa kali, di antaranya pada 12 Januari dan 17 Maret lalu dengan tuntutan yang sama. Mahasiswa kesal karena rektor diduga telah menyelewengkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Universitas (PBU) 2013/2014.
Ahmad antoni
(bbg)