Satgassus Ditarget 3 Bulan Bongkar Kasus Korupsi

Kamis, 26 Maret 2015 - 11:22 WIB
Satgassus Ditarget 3...
Satgassus Ditarget 3 Bulan Bongkar Kasus Korupsi
A A A
MEDAN - Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana korupsi (Satgassus P3TPK) ditargetkan selama tiga bulan harus berhasil membongkar kasus korupsi.

Tim yang beranggotakan 40 jaksa berprestasi ini harus mampu menuntaskan kasuskasus korupsi di wilayah Sumatera Utara (Sumut). "Dibentuknya Satgassus P3TPK ini sangat penting untuk upaya peningkatan intensitas percepatan penanganan tipikor, khususnya di wilayah Sumut. Satgassus P3TPK ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan," ungkap Kepala Kejati Sumut, M Yusni, saat pelantikan Satgassus P3- TPK di Aula Kejati Sumut, Rabu (25/3).

Kajati Sumut menjelaskan, tindak pidana korupsi telah berdampak luas bagi sendi negara. Bukan hanya merampas ekonomi rakyat, tetapi juga menimbulkan kesengsaraan bagi negeri ini. Yusni pun menyatakan, korupsi merupakan musuh bersama yang harus diberantas.

"Satgassus ini harus lebih intensif, efektif, dan meluas penangannya. Sebab, apa yang dilakukan selama ini masih kurang dan masih menjadi pandangan negatif di tengah masyarakat dengan banyaknya protes yang langsung disampaikan ke Kejati Sumut," kata Yusni.

Yusni menyatakan, 40 orang jaksa yang diangkat sebagai satgassus tersebut terpilih melalui seleksi ketat. Sebelum diangkat, ke-40 jaksa tersebut sudah terlebih dahulu diajukan kepada Bidang Pengawasan Kejati Sumut untuk ditelusuri rekam jejaknya masing-masing.

"Dengan begitu, 40 orang yang lulus masuk dalam Tim Satgassus P3TPK ini merupakan jaksa-jaksa terbaik di Sumut. Anda harus menunjukkan kinerja sesuai harapan mampu menuntaskan kasuskasus korupsi dengan cepat," ujar Yusni.

Dalam pelantikan Satgassus P3TPK, semua anggotanya diambil sumpah oleh kajati. Setelah diambil sumpah, dilanjutkan dengan penandatanganan SK. Hendri Silitonga, anggota Satgassus P3TPK, mengatakan, siap menjalankan amanat dari Kajati Sumut tersebut. Bekerja dengan target, katanya, sudah terbiasa di lingkungan kejaksaan.

"Misi kami untuk pemberantasan korupsi secara cepat dan sesuai arahan Pak Kajati harus lebih intensif lagi. Kami siap untuk melaksanakannya," kata pria yang juga menjabat sebagai Koordinator Pidana Khusus Kejati Sumut ini.

Panggabean hasibuan
()
Berita Terkait
Potensi Sikomandan Cukup...
Potensi Sikomandan Cukup Besar di Sumatera Utara
Penyuluh di Sumatera...
Penyuluh di Sumatera Utara Ikuti Pelatihan TOT Proyek SIMURP
Bentrok 2 Fakultas Pecah,...
Bentrok 2 Fakultas Pecah, Aktivitas Mahasiswa di Kampus USU Diliburkan
UP DATE Covid-19 Provinsi...
UP DATE Covid-19 Provinsi Sumatera Utara
Permintaan Turun, Ekspor...
Permintaan Turun, Ekspor Karet Sumatera Utara Anjlok
KPK Gelar OTT di Labuhanbatu...
KPK Gelar OTT di Labuhanbatu Sumatera Utara
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
3 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
4 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
4 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
4 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
6 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
7 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved