Satgassus Ditarget 3 Bulan Bongkar Kasus Korupsi

Kamis, 26 Maret 2015 - 11:22 WIB
Satgassus Ditarget 3...
Satgassus Ditarget 3 Bulan Bongkar Kasus Korupsi
A A A
MEDAN - Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana korupsi (Satgassus P3TPK) ditargetkan selama tiga bulan harus berhasil membongkar kasus korupsi.

Tim yang beranggotakan 40 jaksa berprestasi ini harus mampu menuntaskan kasuskasus korupsi di wilayah Sumatera Utara (Sumut). "Dibentuknya Satgassus P3TPK ini sangat penting untuk upaya peningkatan intensitas percepatan penanganan tipikor, khususnya di wilayah Sumut. Satgassus P3TPK ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan," ungkap Kepala Kejati Sumut, M Yusni, saat pelantikan Satgassus P3- TPK di Aula Kejati Sumut, Rabu (25/3).

Kajati Sumut menjelaskan, tindak pidana korupsi telah berdampak luas bagi sendi negara. Bukan hanya merampas ekonomi rakyat, tetapi juga menimbulkan kesengsaraan bagi negeri ini. Yusni pun menyatakan, korupsi merupakan musuh bersama yang harus diberantas.

"Satgassus ini harus lebih intensif, efektif, dan meluas penangannya. Sebab, apa yang dilakukan selama ini masih kurang dan masih menjadi pandangan negatif di tengah masyarakat dengan banyaknya protes yang langsung disampaikan ke Kejati Sumut," kata Yusni.

Yusni menyatakan, 40 orang jaksa yang diangkat sebagai satgassus tersebut terpilih melalui seleksi ketat. Sebelum diangkat, ke-40 jaksa tersebut sudah terlebih dahulu diajukan kepada Bidang Pengawasan Kejati Sumut untuk ditelusuri rekam jejaknya masing-masing.

"Dengan begitu, 40 orang yang lulus masuk dalam Tim Satgassus P3TPK ini merupakan jaksa-jaksa terbaik di Sumut. Anda harus menunjukkan kinerja sesuai harapan mampu menuntaskan kasuskasus korupsi dengan cepat," ujar Yusni.

Dalam pelantikan Satgassus P3TPK, semua anggotanya diambil sumpah oleh kajati. Setelah diambil sumpah, dilanjutkan dengan penandatanganan SK. Hendri Silitonga, anggota Satgassus P3TPK, mengatakan, siap menjalankan amanat dari Kajati Sumut tersebut. Bekerja dengan target, katanya, sudah terbiasa di lingkungan kejaksaan.

"Misi kami untuk pemberantasan korupsi secara cepat dan sesuai arahan Pak Kajati harus lebih intensif lagi. Kami siap untuk melaksanakannya," kata pria yang juga menjabat sebagai Koordinator Pidana Khusus Kejati Sumut ini.

Panggabean hasibuan
()
Berita Terkait
Potensi Sikomandan Cukup...
Potensi Sikomandan Cukup Besar di Sumatera Utara
Penyuluh di Sumatera...
Penyuluh di Sumatera Utara Ikuti Pelatihan TOT Proyek SIMURP
Bentrok 2 Fakultas Pecah,...
Bentrok 2 Fakultas Pecah, Aktivitas Mahasiswa di Kampus USU Diliburkan
UP DATE Covid-19 Provinsi...
UP DATE Covid-19 Provinsi Sumatera Utara
Permintaan Turun, Ekspor...
Permintaan Turun, Ekspor Karet Sumatera Utara Anjlok
Kabanjahe Karo Sumatera...
Kabanjahe Karo Sumatera Utara Diguncang Gempa M4,7
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
2 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
3 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
4 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
5 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
5 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
5 jam yang lalu
Infografis
3 Taktik Cerdas Iran...
3 Taktik Cerdas Iran untuk Kalahkan AS-Israel, Salah Satunya Perang Ala Vietnam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved