Satgassus Ditarget 3 Bulan Bongkar Kasus Korupsi
A
A
A
MEDAN - Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana korupsi (Satgassus P3TPK) ditargetkan selama tiga bulan harus berhasil membongkar kasus korupsi.
Tim yang beranggotakan 40 jaksa berprestasi ini harus mampu menuntaskan kasuskasus korupsi di wilayah Sumatera Utara (Sumut). "Dibentuknya Satgassus P3TPK ini sangat penting untuk upaya peningkatan intensitas percepatan penanganan tipikor, khususnya di wilayah Sumut. Satgassus P3TPK ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan," ungkap Kepala Kejati Sumut, M Yusni, saat pelantikan Satgassus P3- TPK di Aula Kejati Sumut, Rabu (25/3).
Kajati Sumut menjelaskan, tindak pidana korupsi telah berdampak luas bagi sendi negara. Bukan hanya merampas ekonomi rakyat, tetapi juga menimbulkan kesengsaraan bagi negeri ini. Yusni pun menyatakan, korupsi merupakan musuh bersama yang harus diberantas.
"Satgassus ini harus lebih intensif, efektif, dan meluas penangannya. Sebab, apa yang dilakukan selama ini masih kurang dan masih menjadi pandangan negatif di tengah masyarakat dengan banyaknya protes yang langsung disampaikan ke Kejati Sumut," kata Yusni.
Yusni menyatakan, 40 orang jaksa yang diangkat sebagai satgassus tersebut terpilih melalui seleksi ketat. Sebelum diangkat, ke-40 jaksa tersebut sudah terlebih dahulu diajukan kepada Bidang Pengawasan Kejati Sumut untuk ditelusuri rekam jejaknya masing-masing.
"Dengan begitu, 40 orang yang lulus masuk dalam Tim Satgassus P3TPK ini merupakan jaksa-jaksa terbaik di Sumut. Anda harus menunjukkan kinerja sesuai harapan mampu menuntaskan kasuskasus korupsi dengan cepat," ujar Yusni.
Dalam pelantikan Satgassus P3TPK, semua anggotanya diambil sumpah oleh kajati. Setelah diambil sumpah, dilanjutkan dengan penandatanganan SK. Hendri Silitonga, anggota Satgassus P3TPK, mengatakan, siap menjalankan amanat dari Kajati Sumut tersebut. Bekerja dengan target, katanya, sudah terbiasa di lingkungan kejaksaan.
"Misi kami untuk pemberantasan korupsi secara cepat dan sesuai arahan Pak Kajati harus lebih intensif lagi. Kami siap untuk melaksanakannya," kata pria yang juga menjabat sebagai Koordinator Pidana Khusus Kejati Sumut ini.
Panggabean hasibuan
Tim yang beranggotakan 40 jaksa berprestasi ini harus mampu menuntaskan kasuskasus korupsi di wilayah Sumatera Utara (Sumut). "Dibentuknya Satgassus P3TPK ini sangat penting untuk upaya peningkatan intensitas percepatan penanganan tipikor, khususnya di wilayah Sumut. Satgassus P3TPK ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan," ungkap Kepala Kejati Sumut, M Yusni, saat pelantikan Satgassus P3- TPK di Aula Kejati Sumut, Rabu (25/3).
Kajati Sumut menjelaskan, tindak pidana korupsi telah berdampak luas bagi sendi negara. Bukan hanya merampas ekonomi rakyat, tetapi juga menimbulkan kesengsaraan bagi negeri ini. Yusni pun menyatakan, korupsi merupakan musuh bersama yang harus diberantas.
"Satgassus ini harus lebih intensif, efektif, dan meluas penangannya. Sebab, apa yang dilakukan selama ini masih kurang dan masih menjadi pandangan negatif di tengah masyarakat dengan banyaknya protes yang langsung disampaikan ke Kejati Sumut," kata Yusni.
Yusni menyatakan, 40 orang jaksa yang diangkat sebagai satgassus tersebut terpilih melalui seleksi ketat. Sebelum diangkat, ke-40 jaksa tersebut sudah terlebih dahulu diajukan kepada Bidang Pengawasan Kejati Sumut untuk ditelusuri rekam jejaknya masing-masing.
"Dengan begitu, 40 orang yang lulus masuk dalam Tim Satgassus P3TPK ini merupakan jaksa-jaksa terbaik di Sumut. Anda harus menunjukkan kinerja sesuai harapan mampu menuntaskan kasuskasus korupsi dengan cepat," ujar Yusni.
Dalam pelantikan Satgassus P3TPK, semua anggotanya diambil sumpah oleh kajati. Setelah diambil sumpah, dilanjutkan dengan penandatanganan SK. Hendri Silitonga, anggota Satgassus P3TPK, mengatakan, siap menjalankan amanat dari Kajati Sumut tersebut. Bekerja dengan target, katanya, sudah terbiasa di lingkungan kejaksaan.
"Misi kami untuk pemberantasan korupsi secara cepat dan sesuai arahan Pak Kajati harus lebih intensif lagi. Kami siap untuk melaksanakannya," kata pria yang juga menjabat sebagai Koordinator Pidana Khusus Kejati Sumut ini.
Panggabean hasibuan
()