Temukan Kerugian Negara Rp19 M, Polda Sidik Korupsi Pemeliharaan Jalan

Senin, 23 Maret 2015 - 13:40 WIB
Temukan Kerugian Negara...
Temukan Kerugian Negara Rp19 M, Polda Sidik Korupsi Pemeliharaan Jalan
A A A
BANDUNG - Kepolisian Daerah Jawa Barat minggu ini segera meningkatkan status kasus dugaan korupsi pemeliharaan jalan di Kabupaten Bogor tahun 2014 dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Hal ini disampaikan Kasubdit IV Tipikor Direskrimsus Polda Jawa Barat AKBP Yayat Popon kepada Sindonews.com, Senin (23/3/2014).

Menurut Yayat Popon, penyidik Tipikor Polda Jawa Barat telah menerima hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait kasus tersebut. Di mana ditemukan unsur kerugian negara pada kasus tersebut senilai Rp19 miliar.

"Benar kita (penyidik) telah merima audit kerugian dari BPKP hari ini. Jumlah kerugian negaranya ditaksir Rp19 miliar, " kata Yayat Popon.

Menurut perwira menengah Polda Jabar ini, dalam waktu satu atau dua hari ke depan akan dilakukan gelar perkara.

"Ya mungkin dalam minggu ini kita akan tingkatkan statusnya menjadi penyidikan dengan menetapkan tersangka dalam kasus ini, " timpal Yayat.

Penyidik senior Polda Jawa Barat ini menyatakan, langkah cepat yang dilakukan Polda Jawa Barat ini dalam rangka supervisi dari Bareskrim Mabes Polri terkait penanganan kasus tersebut. Yayat juga menjamin kasus ini tidak akan dipetieskan.

"Saya sudah ditelepon oleh penyidik Tipikor Bareskrim Mabes Polri pagi ini untuk menanyakan perkembangan kasus dugaan korupsi pemeliharaan jalan. Jadi mana mungkin kasusnya kita petieskan, " tandas Yayat.

Sementara itu gelombang aksi massa menuntut penuntasan kasus korupsi jalan di Kabupaten Bogor, terus terjadi. Senin siang ini massa dari Forum Mahasiswa Djuanda Bogor melakukan aksi unjuk rasa.

Menurut Koordinator Aksi Fikri Aziz salah satu tuntutan mahasiswa adalah penuntasan kasus korupsi jalan di Kabupaten Bogor oleh penyidik Polda Jawa Barat.

Selain itu mahasiswa menuntut Bupati Bogor Hj Nurhayanti segera mencopot Kadis Bina Marga dan Pengairan (BMP) Kabupaten Bogor E Wardani karena dinilai tidak becus mengurus instansinya sendiri sehingga terjadi korupsi.

"Tegakkan supremasi hukum maksimalisasi pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Bogor, " ungkap Fikri dalam orasinya di depan Dinas Bina Marga dan Pengairan, Senin (23/3/2015).
(sms)
Berita Terkait
Pemkot Bogor Konsultasi...
Pemkot Bogor Konsultasi ke KPK Terkait Realisasi Dana Insentif Daerah
Antibodi Tinggi, Wali...
Antibodi Tinggi, Wali Kota Bogor Bima Arya Gagal Divaksin
Lido Lake Resort Diburu...
Lido Lake Resort Diburu Pengunjung, Hasil Riset Google dan Temasek: 74% Turis Rindukan Wisata
Mau Info Diskon Lido...
Mau Info Diskon Lido Lake Resort Terupdate? Yuk, Download MotionBanking
Saat Jenuh di Rumah...
Saat Jenuh di Rumah Terus, Staycation Sambil Work From Hotel di Bogor Bisa Jadi Solusi
Resor Baru Mercure Cibadak...
Resor Baru Mercure Cibadak Jadi Gerbang Menjelajah Panorama Alam Sukabumi
Berita Terkini
Kakanwil Imigrasi Bali...
Kakanwil Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan
19 menit yang lalu
Serahkan Jenazah Pilot...
Serahkan Jenazah Pilot PT AMA, Pangkogabwilhan III Kutuk Keras Penembakan Pelayan Kemanusiaan
25 menit yang lalu
Penelitian Unair: Galon...
Penelitian Unair: Galon Polikarbonat Tak Terkait Gangguan Hormon hingga Kanker
1 jam yang lalu
Pramono Minta Penambahan...
Pramono Minta Penambahan 1.000 Siswa Sekolah Rakyat untuk Anak Broken Home hingga Pengamen
1 jam yang lalu
Berbagi Kebahagiaan,...
Berbagi Kebahagiaan, Komunitas Pajero One Santuni Puluhan Anak Yatim
2 jam yang lalu
Dinilai Tak Sesuai Budaya...
Dinilai Tak Sesuai Budaya Sunda, MUI Sesalkan Lagu 'Lalaki Langit' karya Bupati Purwakarta
3 jam yang lalu
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved