Temukan Kerugian Negara Rp19 M, Polda Sidik Korupsi Pemeliharaan Jalan

Senin, 23 Maret 2015 - 13:40 WIB
Temukan Kerugian Negara...
Temukan Kerugian Negara Rp19 M, Polda Sidik Korupsi Pemeliharaan Jalan
A A A
BANDUNG - Kepolisian Daerah Jawa Barat minggu ini segera meningkatkan status kasus dugaan korupsi pemeliharaan jalan di Kabupaten Bogor tahun 2014 dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Hal ini disampaikan Kasubdit IV Tipikor Direskrimsus Polda Jawa Barat AKBP Yayat Popon kepada Sindonews.com, Senin (23/3/2014).

Menurut Yayat Popon, penyidik Tipikor Polda Jawa Barat telah menerima hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait kasus tersebut. Di mana ditemukan unsur kerugian negara pada kasus tersebut senilai Rp19 miliar.

"Benar kita (penyidik) telah merima audit kerugian dari BPKP hari ini. Jumlah kerugian negaranya ditaksir Rp19 miliar, " kata Yayat Popon.

Menurut perwira menengah Polda Jabar ini, dalam waktu satu atau dua hari ke depan akan dilakukan gelar perkara.

"Ya mungkin dalam minggu ini kita akan tingkatkan statusnya menjadi penyidikan dengan menetapkan tersangka dalam kasus ini, " timpal Yayat.

Penyidik senior Polda Jawa Barat ini menyatakan, langkah cepat yang dilakukan Polda Jawa Barat ini dalam rangka supervisi dari Bareskrim Mabes Polri terkait penanganan kasus tersebut. Yayat juga menjamin kasus ini tidak akan dipetieskan.

"Saya sudah ditelepon oleh penyidik Tipikor Bareskrim Mabes Polri pagi ini untuk menanyakan perkembangan kasus dugaan korupsi pemeliharaan jalan. Jadi mana mungkin kasusnya kita petieskan, " tandas Yayat.

Sementara itu gelombang aksi massa menuntut penuntasan kasus korupsi jalan di Kabupaten Bogor, terus terjadi. Senin siang ini massa dari Forum Mahasiswa Djuanda Bogor melakukan aksi unjuk rasa.

Menurut Koordinator Aksi Fikri Aziz salah satu tuntutan mahasiswa adalah penuntasan kasus korupsi jalan di Kabupaten Bogor oleh penyidik Polda Jawa Barat.

Selain itu mahasiswa menuntut Bupati Bogor Hj Nurhayanti segera mencopot Kadis Bina Marga dan Pengairan (BMP) Kabupaten Bogor E Wardani karena dinilai tidak becus mengurus instansinya sendiri sehingga terjadi korupsi.

"Tegakkan supremasi hukum maksimalisasi pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Bogor, " ungkap Fikri dalam orasinya di depan Dinas Bina Marga dan Pengairan, Senin (23/3/2015).
(sms)
Berita Terkait
Pemkot Bogor Konsultasi...
Pemkot Bogor Konsultasi ke KPK Terkait Realisasi Dana Insentif Daerah
Antibodi Tinggi, Wali...
Antibodi Tinggi, Wali Kota Bogor Bima Arya Gagal Divaksin
Lido Lake Resort Diburu...
Lido Lake Resort Diburu Pengunjung, Hasil Riset Google dan Temasek: 74% Turis Rindukan Wisata
Mau Info Diskon Lido...
Mau Info Diskon Lido Lake Resort Terupdate? Yuk, Download MotionBanking
Saat Jenuh di Rumah...
Saat Jenuh di Rumah Terus, Staycation Sambil Work From Hotel di Bogor Bisa Jadi Solusi
Resor Baru Mercure Cibadak...
Resor Baru Mercure Cibadak Jadi Gerbang Menjelajah Panorama Alam Sukabumi
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
1 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
5 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
6 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
6 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
6 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
6 jam yang lalu
Infografis
10 Negara Terhebat yang...
10 Negara Terhebat yang Pernah Tercatat dalam Sejarah Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved