Temukan Kerugian Negara Rp19 M, Polda Sidik Korupsi Pemeliharaan Jalan

Senin, 23 Maret 2015 - 13:40 WIB
Temukan Kerugian Negara...
Temukan Kerugian Negara Rp19 M, Polda Sidik Korupsi Pemeliharaan Jalan
A A A
BANDUNG - Kepolisian Daerah Jawa Barat minggu ini segera meningkatkan status kasus dugaan korupsi pemeliharaan jalan di Kabupaten Bogor tahun 2014 dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Hal ini disampaikan Kasubdit IV Tipikor Direskrimsus Polda Jawa Barat AKBP Yayat Popon kepada Sindonews.com, Senin (23/3/2014).

Menurut Yayat Popon, penyidik Tipikor Polda Jawa Barat telah menerima hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait kasus tersebut. Di mana ditemukan unsur kerugian negara pada kasus tersebut senilai Rp19 miliar.

"Benar kita (penyidik) telah merima audit kerugian dari BPKP hari ini. Jumlah kerugian negaranya ditaksir Rp19 miliar, " kata Yayat Popon.

Menurut perwira menengah Polda Jabar ini, dalam waktu satu atau dua hari ke depan akan dilakukan gelar perkara.

"Ya mungkin dalam minggu ini kita akan tingkatkan statusnya menjadi penyidikan dengan menetapkan tersangka dalam kasus ini, " timpal Yayat.

Penyidik senior Polda Jawa Barat ini menyatakan, langkah cepat yang dilakukan Polda Jawa Barat ini dalam rangka supervisi dari Bareskrim Mabes Polri terkait penanganan kasus tersebut. Yayat juga menjamin kasus ini tidak akan dipetieskan.

"Saya sudah ditelepon oleh penyidik Tipikor Bareskrim Mabes Polri pagi ini untuk menanyakan perkembangan kasus dugaan korupsi pemeliharaan jalan. Jadi mana mungkin kasusnya kita petieskan, " tandas Yayat.

Sementara itu gelombang aksi massa menuntut penuntasan kasus korupsi jalan di Kabupaten Bogor, terus terjadi. Senin siang ini massa dari Forum Mahasiswa Djuanda Bogor melakukan aksi unjuk rasa.

Menurut Koordinator Aksi Fikri Aziz salah satu tuntutan mahasiswa adalah penuntasan kasus korupsi jalan di Kabupaten Bogor oleh penyidik Polda Jawa Barat.

Selain itu mahasiswa menuntut Bupati Bogor Hj Nurhayanti segera mencopot Kadis Bina Marga dan Pengairan (BMP) Kabupaten Bogor E Wardani karena dinilai tidak becus mengurus instansinya sendiri sehingga terjadi korupsi.

"Tegakkan supremasi hukum maksimalisasi pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Bogor, " ungkap Fikri dalam orasinya di depan Dinas Bina Marga dan Pengairan, Senin (23/3/2015).
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1205 seconds (0.1#10.140)