Usai Membunuh, Pria Ini 5 Jam Tidur dengan Mayat Istrinya

Senin, 23 Maret 2015 - 11:27 WIB
Usai Membunuh, Pria...
Usai Membunuh, Pria Ini 5 Jam Tidur dengan Mayat Istrinya
A A A
SEMARANG - Pembunuh Sartini (39) penghuni Balai Rehabilitasi Sosial Mardi Utomo I Tembalang tenyata, Turino suami siri korban. Turino ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang saat hendak kabur ke Bandung. Bahkan pria ini sempat sekira lima jam tidur dengan mayat sang istri usai membunuh korban.

Korban kali pertama diketahui tewas oleh warga pada Sabtu (21/3/2015) sekira pukul 11.00 WIB. Namun, Turino mengakui telah membunuh Sartini pada Jumat (20/3/2015) sekira pukul 23.00 malam.

"Saya cekik sampai meninggal. Kemudian saya tidur sama dia (yang sudah meninggal), satu kasur. Jam 04.00 WIB saya ke Sukun (pemberhentian bus), naik bus ke Gombong kemudian ke Cilacap," ungkap Turino di Mapolrestabes Semarang, Senin (23/3/2015).

Turino yang merupakan warga asli Desa Waluyo Rejo RT5/RW2, Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen, ditangkap pada Minggu (22/3/2015) pukul 17.00 di Pasar Kroya, Kabupaten Cilacap.

"Saya cekik karena cemburu. Awalnya saya mau sentuh (berhubungan intim), tapi dia tidak mau. Malah teriak," lanjut tersangka Turino.

Itu membuat tersangka naik pitam. Apalagi dia mengaku sudah terbakar cemburu, korban dianggap sudah punya pria idaman lain di balai resos itu.

Tersangka mengaku menikahi korban secara siri sekira 1,5 tahun lalu. Tersangka tinggal di resos itu sejak tahun 2007, pekerjaannya pencari rumput.

Setelah dicekik sampai tewas, tersangka menuliskan surat di sebuah buku. Diletakkan di dekat mayat korban, di dalam kamar. Setelah tewas, tersangka mengaku sempat memakaikan selimut ke jenazah.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Djihartono, menyebut tersangka ditangkap saat hendak melarikan diri ke Bandung. "Tersangka juga sempat mengambil handphone dan uang korban sebesar Rp70.000," kata Djihartono.

Diketahui, barang bukti yang diamankan itu ada dua ponsel, yakni Nokia X2 dan Samsung. Uang korban juga diambilnya. "Nanti bisa pasal berlapis, pembunuhan dan pencurian," timpalnya.

Tersangka yang ditembak kaki kanannya sekarang mendekam di sel tahanan Polrestabes Semarang untuk proses hukum lebih lanjut.
(sms)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
Dudung Sidak Pasar Induk...
Dudung Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Ini Hasilnya
17 menit yang lalu
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
3 jam yang lalu
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
3 jam yang lalu
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
4 jam yang lalu
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
5 jam yang lalu
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
6 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Jam...
10 Negara dengan Jam Kerja Terpendek di Dunia, Suriah Paling Singkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved