Bawa Ganja, Dua Remaja Tanggung Diamankan Polisi

Minggu, 22 Maret 2015 - 15:39 WIB
Bawa Ganja, Dua Remaja Tanggung Diamankan Polisi
Bawa Ganja, Dua Remaja Tanggung Diamankan Polisi
A A A
KEPAHIANG - Dua remaja tanggung diamankan polisi lantaran kedapatan membawa paket narkoba jenis ganja 2,5 gram di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu. FD (19) masih berstatus mahasiswa dan DO (17) berstatus pelajar.

"Keduanya diamankan di jalan lintas Kepahiang-Empat Lawang, tepatnya di depan Polsek Tebat Karai sekitar pukul 18.00 WIB (Rabu 17 Maret 2015). Mereka sudah dijebloskan ke sel tahanan Polres Kepahiang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Selain mengamankan ganja, Kita juga mengamankan barang bukti lain yakni 26 lembar papir," kata Kapolres Kepahiang AKBP Iskandar di Kepahiang, Minggu (22/3/2015).

Diterangkannya, FD dan DO diamankan saat pihaknya melakukan razia di depan Polsek Tebat Karai. Keduanya distop petugas karena tidak menggunakan helm.

"Saat distop, keduanya tanpak ketakutan. Gelagatnya juga mencurigakan, sehingga anggota kami melakukan penggeledahan. Dari penggeledahan itulah ditemukan barang bukti ganja di dalam kantong DO. Sedangkan lembaran papir di dalam kantong FD," bebernya.

Berdasar keterangan keduanya, barang haram itu didapat dari warga Empat Lawang dan dibeli seharga Rp20 ribu. "Sebelum tertangkap, keduanya sudah sempat menghisap masing-masing satu linting," ujarnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kata dia, kedua dijerat Pasal 111 dan 127 UU No 35 tahun 2009 tetang Narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara.

Informasi terakhir, kedua orang tua pelaku telah mengajukan surat permohonan kepada Polres Kepahiang untuk dilakukan rehabilitasi.

"Ya, surat permohonannya sudah saya terima dan akan dipertimbangkan terlebih dahulu. Setelah itu barulah kami akan lakukan rehabilitasi," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3074 seconds (0.1#10.140)