Tangani Korupsi Jalan di Bogor, Polda Bakal Disupervisi Mabes Polri

Minggu, 22 Maret 2015 - 08:07 WIB
Tangani Korupsi Jalan...
Tangani Korupsi Jalan di Bogor, Polda Bakal Disupervisi Mabes Polri
A A A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri bakal mensupervisi Polda Jawa Barat terkait penanganan kasus dugaan korupsi pemeliharaan jalan di Kabupaten Bogor tahun 2014 senilai Rp18,5 miliar.

Hal ini disampaikan Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto menanggapi lambannya penanganan yang dilakukan penyidik Polda Jawa Barat terhadap kasus tersebut.

"Nanti saya sampaikan ke Bareskrim untuk disupervisi.. biar tahu hambatan-hambatannya, " kata Rikwanto melalui pesan singkat kepada Sindonews.com, Sabtu (21/3/2015)

Supervisi dilakukan agar kasusnya dapat tuntas ditangani Unit Tipikor Polda Jawa Barat.

Sebelumnya sejumlah ormas dan LSM mendesak Mabes Polri mengambil alih penanganan kasus tersebut.

Ketua Pergerakan Rakyat Bogor Ruhiyat Sujana mengatakan, lambannya penanganan kasus dugaan korupsi Pemeliharaan Jalan di Kabupaten Bogor yang sedang diproses Polda Jawa Barat menimbulkan tanda tanya apa dan kenapa?. Terkesan Polda Jawa Barat tidak serius.

"Kami berharap pihak kepolisian bisa profesional dalam melakukan penindakan kasus tersebut dan kami sangat menyayangkan ketika. kasus ini tidak ditangani dengan baik, maka kami akan mendorong agar diambil alih Mabes Polri selain itu kamipun akan mendorong KPK agar mau mensupervisi kasus ini, " kata Ruhiyat.

Sementara menurut Ketua LSM Pengembangan Aspirasi Rakyat Khotman Idris, Mabes Polri perlu mensupervisi Polda Jawa Barat sehingga penanganan kasus dugaan korupsi pemeliharaan jalan tersebut dapat segera dituntaskan.

Khotman menilai kasus tersebut diduga juga melibatkan para petinggi di Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Bogor.

"Tentunya penyidik Polri lah yang harus segera mengungkap keterlibatan para petinggi di Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Bogor termasuk di Pemkab Bogor, " ujar dia.

Sedangkan menurut Ketua Forum Mahasiswa Bagor Rahmatullah, sebelumnya Polda Jabar berjanji akan segera menuntaskan kasus tersebut. Namun nyatanya hingga saat ini tidak ada kabar yang jelas mengenai perkembangan kasusnya.

"Jadi Mabes Polri atau KPK harus mensupervisi penanganan kasus tersebut agar kasusnya bisa segera dituntaskan," timpal pemuda ini.

Dihubungi terpisah Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan, Polda Jawa Barat hingga saat ini masih menangani kasus tersebut secara profesional dan bakal menuntaskannya.

Karena menurut mantan Kabid Humas Polda Papua ini untuk menangani kasus korupsi penyidik harus hati-hati.

"Ini masalah harus dilakukan dengan hati hati. Bukan karena ada muatan apapun. Profesional saja. Kalau karena kalau dipaksa Polisi bisa masuk penjara jadi tidak profesional. Karena kalau masuk penjara karena salah tangkap. Salah sita salah tahan . Tuntutan ganti rugi dan salah penetapan tersangka. Yang masuk penjara penyidiknya. Jadi mohon diketahui tidak ada muatan apapun dalam penyidikan Polda Jabar dalam kasus tersebut, " tulis Pudjo dalam pesan singkat yang dikirimkan ke Sindonews, Sabtu (21/3/2015).
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1038 seconds (0.1#10.140)