Timbun Pupuk Bersubsidi, Toko di Sidoarjo Digerebek Kodim

Sabtu, 21 Maret 2015 - 22:03 WIB
Timbun Pupuk Bersubsidi, Toko di Sidoarjo Digerebek Kodim
Timbun Pupuk Bersubsidi, Toko di Sidoarjo Digerebek Kodim
A A A
SIDOARJO - Jajaran Kodim 0816/Sidoarjo menggerebek toko penjual pupuk dan obat-obatan pertanian CV Jaya Tani milik Sugiono warga Desa Gelang Kecamatam Tulangan, yang diduga menimbun pupuk bersubsidi Sabtu, (21/3/2015).

Dilokasi, petugas mendapatkan pupuk jenis urea 90 sak, pupuk ZA 6 sak dan pupuk fosfat (sp) 84 sak.

Selain banyak ditemukan sak pupuk bersubsidi, toko tersebut juga menjual pupuk bersubsidi dengan harga eceran tinggi, yakni sebesar Rp3.000/kg dan menjual pupuk jenis Urea per saknya dengan harga Rp130.000.

Menurut aturan yang ada, harga pupuk bersudsidi saat ini jenis pupuk urea Rp1.800/kg atau per sak Rp90.000, jenis pupuk ZA harga eceran Rp1.400/kg dan Rp 70.000 per saknya. Untuk pupuk jenis SP 36 harga eceran Rp2.000/kg dan per saknya senilai Rp100.000.

Sedangkan jenis phonska harga eceran Rp2.300/kg atau satu sak senilai Rp115.000, pupuk organik Rp500/kg dan Rp20.000 dalam ukuran satu saknya.

Menurut Komandan Unit Intel Kodim 0816/Sidoarjo Lettu Muhammad Khoiri, CV Jaya Tani ini telah menjual pupuk bersudsidi secara eceran nanum harganya terlalu tinggi.

Penjual pupuk bersubsidi menjual pupuk secara eceran tidak boleh melebihi standar Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sesuai aturan pemerintah. "Pupuk bersubsidi, jangan sampai disalah gunakan, kasihan kepada petani," ucapnya.

Pihak Kodim Sidoarjo, lanjutnya tidak melarang menjual pupuk secara eceran, namun harganya jangan terlalu tinggi. "Semua temuan di lapangan akan kami data dan dilaporkan kepada atasan," timpalnya.

Sementara itu, Sugiyono mengaku akan berhenti menjual pupuk eceran. Dia bertekad untuk tidak melayani eceran, namun pupuk per saknya.

"Kalau tahu ribetnya seperti ini, saya sudah tidak mau jualan pupuk eceran lagi seperti ini," akunya.

Dia mengaku tidak mendapatkan untung, jika pupuk eceran dijual dengan harga sesuai ketentuan tersebut.

"Kalau saya jual dengan harga sama, tidak untung malah rugi. Belum lagi saya harus modal plastik, dan kalau ada timbangan yang kurang kan berarti tidak utuh isinya," pungkasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4916 seconds (0.1#10.140)