Curi Mesin Asah Batu Akik Dibekuk
A
A
A
MUARABELITI - Taufik Hidayat, warga Desa Sukomoro, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dibekuk aparat Unit Reskrim Polsek Rawas Ulu, karena mencuri mesin asah batu akik milik tetangganya, Toto Sungkono.
Namun aksi pencurian itu terpergok langsung oleh korbannya. Saat kejadian tersangka langsung membongkar mesin asah batu akik yang berada di teras luar rumah korban.
Agar aksi cepat, tersangka nekat membongkar mesin asah tersebut yang terpasang papan penyangga berbentuk kotak terbuat dari kayu.
Namun sial bagi tersangka saat hendak mengangkat mesin terdengar suara sepeda motor korban pulang.
Tersangka panik karena korban mengetahui perbuatan tersangka. Seketika itu juga korban menangkapnya dan menyerahkan ke Polsek Rawas Ulu.
Kapolres Musi Rawas (Mura) AKBP Nurhadi Handayani mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan tersangka Taufik Hidayat yang diduga mencuri mesin asah batu akik milik Toto Sungkono.
Selain tersangka polisi juga mengamankan satu buah mesin pengasah batu cincin akik, satu buah gunting dan satu sepeda motor yang digunakan tersangka untuk melancarkan aksi pencurian.
"Kita amankan tersangka dan sekarang dilakukan penyelidikan intensif, " jelas Nurhadi.
Menurutnya, pihaknya mengimbau kepada pemilik mesin asah batu akik untuk tidak membiarkan mesin asah yang ada di luar rumah saat malam hari.
Karena fenomena batu akik yang ada sekarang disinyalir menjadi ajang bagi orang yang tidak bertanggung jawab melaksanakan aksi pencurian terhadap mesin tersebut.
Sementara itu, tersangka Taufik Hidayat mengaku mencuri mesin pengasah batu akik. Karena maraknya fenomena batu akik sekarang. Sehingga dia nekat mencuri milik korban.
Namun aksi pencurian itu terpergok langsung oleh korbannya. Saat kejadian tersangka langsung membongkar mesin asah batu akik yang berada di teras luar rumah korban.
Agar aksi cepat, tersangka nekat membongkar mesin asah tersebut yang terpasang papan penyangga berbentuk kotak terbuat dari kayu.
Namun sial bagi tersangka saat hendak mengangkat mesin terdengar suara sepeda motor korban pulang.
Tersangka panik karena korban mengetahui perbuatan tersangka. Seketika itu juga korban menangkapnya dan menyerahkan ke Polsek Rawas Ulu.
Kapolres Musi Rawas (Mura) AKBP Nurhadi Handayani mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan tersangka Taufik Hidayat yang diduga mencuri mesin asah batu akik milik Toto Sungkono.
Selain tersangka polisi juga mengamankan satu buah mesin pengasah batu cincin akik, satu buah gunting dan satu sepeda motor yang digunakan tersangka untuk melancarkan aksi pencurian.
"Kita amankan tersangka dan sekarang dilakukan penyelidikan intensif, " jelas Nurhadi.
Menurutnya, pihaknya mengimbau kepada pemilik mesin asah batu akik untuk tidak membiarkan mesin asah yang ada di luar rumah saat malam hari.
Karena fenomena batu akik yang ada sekarang disinyalir menjadi ajang bagi orang yang tidak bertanggung jawab melaksanakan aksi pencurian terhadap mesin tersebut.
Sementara itu, tersangka Taufik Hidayat mengaku mencuri mesin pengasah batu akik. Karena maraknya fenomena batu akik sekarang. Sehingga dia nekat mencuri milik korban.
(sms)