Kejagung: Eksekusi Razman Sesuai Prosedur

Kamis, 19 Maret 2015 - 14:23 WIB
Kejagung: Eksekusi Razman...
Kejagung: Eksekusi Razman Sesuai Prosedur
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan eksekusi terhadap pengacara Razman Arif Nasution terkait kasus penganiayaan sudah sesuai prosedur.

"Eksekusi kemarin sudah sesuai prosedur dan berdasarkan hukum. Juga dijalankan oleh kekuasaan negara yang berwenang dalam hal ini jaksa selaku eksekutor," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Spontana saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (19/3/2015).

Tony menambahkan, penangkapan terhadap pengacara sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta, Sutan Bhatoegana, dan Komjen Pol Budi Gunawan ini sudah sesuai undang-undang dan prosedur tetap.

"Kami yakin pihak Polri pun memahami dan sependapat dengan hal ini," ujarnya.

Razman ditangkap pada Rabu, 18 Maret 2015 siang di Jalan Juanda Jakarta Pusat. Dia dijebloskan ke Rumah Tahanan Cipinang Jakarta Timur.

Sebagaimana dikutip dari laman mahkamahagung.go.id, majelis hakim yang diketuai hakim agung M Taufik dan hakim anggota Dirwoto serta Abdul Ghani Abdullah, menolak upaya hukum kasasi yang dilakukan Razman.

Putusan itu diketok pada 19 Januari 2010. Dalam putusan MA dengan nomor 1260 K/Pid/2009 itu dijelaskan Razman didakwa telah melakukan penganiayaan terhadap Nurkholis Siregar di Kompleks DPRD Cemara Madina, Blok C, Mandailing Natal, pada November 2004.

Pada pengadilan tingkat pertama, Pengadilan Negeri (PN) Padangsidimpuan menyatakan, Razman terbukti bersalah melanggar Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP, tetapi dia hanya dikenai hukuman percobaan.

Namun, jaksa banding di Pengadilan Tinggi (PT) Medan. Razman dijatuhi pidana selama tiga bulan kurungan. Atas putusan di tingkat banding itu, Razman mengajukan kasasi pada 7 April 2009 dan ditolak majelis hakim yang diketuai hakim agung M Taufik dan hakim anggota Dirwoto serta Abdul Ghani Abdullah, pada 19 Januari 2010.
(zik)
Berita Terkait
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Anak DPR RI Terhadap DSA
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Suaminya
Bak Ayam Sakit, Ini...
Bak Ayam Sakit, Ini Tampang Pelaku Pemukulan Anak Politisi PDIP Indah Kurnia Usai Menyerahkan Diri
Penangkapan Tersangka...
Penangkapan Tersangka Penganiayaan Wartawan di Kupang
Sadis! Bocah Tewas Dibanting...
Sadis! Bocah Tewas Dibanting Pacar Ibunya karena Rewel saat Sakit
Pria di Palmerah Penganiaya...
Pria di Palmerah Penganiaya Anak Kekasihnya hingga Tewas Ditangkap
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
3 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
3 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
4 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
4 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
6 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
7 jam yang lalu
Infografis
Tata Cara dan Keutamaan...
Tata Cara dan Keutamaan Bersiwak Sesuai Sunnah Rasulullah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved