Polres Cirebon Kota Perluas Jam Malam

Kamis, 19 Maret 2015 - 10:53 WIB
Polres Cirebon Kota Perluas Jam Malam
Polres Cirebon Kota Perluas Jam Malam
A A A
CIREBON - Polres Cirebon Kota menerapkan aturan jam malam di Kota Cirebon. Kebijakan ini diterapkan menyusul pengeroyokan dan penelanjangan seorang anggota polisi oleh geng motor XTC pada Minggu (15/3) dini hari.

Sebenarnya, sejak Januari 2015 lalu, Polres Cirebon Kota telah memberlakukan jam malam di mana setiap orang dilarang berkeliaran di jalanan di atas pukul 22.00 WIB. Untuk ini, polisi menyisir jalanan kota yang dianggap rawan. Sejak awal, ketentuan tersebut di maksud kan untuk meminimalisasi aksi kriminalitas. Namun pada Minggu (15/3) sekitar pukul 02.00 WIB, seorang anggota Polres Sumber, Kabupaten Cirebon (bukan Polres Cirebon Kota seperti diberitakan sebelumnya), Brigadir Polisi (Brigpol) Muhamad Andi Al Mujid, 22, menjadi korban penganiayaan gerombolan bermotor.

Andi dianiaya saat para pelaku yang belakangan diketahui anggota geng motor XTC tak terima dilerai oleh korban. Ketika itu, anggota XTC yang bergerombol di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon, memukul korban. Tak hanya itu, korban ditelanjangi, dan terus dianiaya. Kapolres Cirebon Kota AKBP Dani Kustoni berdalih tak kecolongan dalam insiden yang menimpa Andi.

Kejadian itu tak pernah diprediksi dan bersi keras program jam malam selama ini berhasil mengantisipasi tindakan kriminal. “Kejadian ini bukan berarti polisi kecolongan. Itu kan tak bisa diprediksi. Antisipasi sudah kami lakukan melalui jam malam dan berhasil,” kata Dani seusai gelar perkara kasus penganiayaan terhadap Andi Al Mujid oleh berandalan motor XTC di Mapolres Cirebon Kota, kemarin.

Terkait penganiayaan Andi, ujar dia, polisi telah mengamankan 12 tersangka yang semuanya mengaku anggota geng motor XTC. Dari 12 tersangka, dua di antaranya terpaksa ditembak petugas di bagian kaki. Penembakan dilakukan karena tersangka mencoba melarikan diri. Meski meyakinkan program jam malam berjalan efektif, dia tak menampik kenyataannya masih ada gerombolan geng motor yang berkumpul di atas jam ketentuan.

Dia berjanji intensif melakukan penyisiran dan kebijakan jam malam akan diperluas ke lokasi lain. Mantan Kabag Operasi Polres tabes Bandung ini kembali meyakinkan, tak ada geng motor di Kota Cirebon. Dia pun menjamin 100% kasus ini dituntaskan hingga ke pengadilan dan para pelaku mendapat ganjaran setimpal demi kenyamanan masyarakat. XTC yang sebelumnya adalah gerombolan geng motor kini berubah menjadi organisasi kepemudan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Hidayatullah menyatakan, program jam malam tetap akan dilan jutkan. Penyisiranpun bakal diperluas. Para pelaku penganiaya Andi saat itu tengah mabuk. Bisa jadi, mereka memilih tempat hiburan sebagai modus mereka menghindari razia polisi di jalanan. “Bukan berarti tempat hiburan luput dari pengawasan kami. Dengan kejadian ini kami akan perluas penyisiran saat jam malam,” kata Hidayatullah.

Seperti diberitakan sebelumnya, anggota polisi Brigpol Muhamad Andi Al Mujid saat melerai keributan yang terjadi antarpemuda. Saat itu beredar isu akan ada keributan antara XTC dengan geng motor lain, GBR. “Korban Andi telah mengungkap identitasnya sebagai polisi, tapi tiba-tiba kepalanya dipukul dari belakang dengan botol minuman hingga pingsan. Korban disangka anggota GBR,” ujar dia.

Buntut dari peristiwa itu, polisi menggeledah dan menyegel sebuah rumah yang digunakan sebagai sekretariat XTC di kawasan Cangkol, Kelurahan/Kecamatan Lemah wungkuk, Kota Cirebon, Selasa (17/3).

Erika lia
(bhr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4608 seconds (0.1#10.140)