4 Pelaku Begal Motor Diringkus

Rabu, 18 Maret 2015 - 10:42 WIB
4 Pelaku Begal Motor...
4 Pelaku Begal Motor Diringkus
A A A
KAYUAGUNG - Jajaran Polsek Mesuji Raya membekuk empat warga Desa Sungai Rotan, Kecamatan Mesuji Raya, yang tidak lain tersangka begal motor dengan senjata api rakitan (senpira), Senin (16/3) lalu.

Petugas juga mendapati barang bukti berupa 9 unit sepeda motor hasil begal, empat senpi rakitan berikut 22 butir peluru, Ipad dan uang tunai Rp16 juta sisa rampokan. Keempat tersangka itu, Suparno, 30; Sutikno, 32; Dani, 29; dan Misran, 33. Bahkan, petugas harus menembak kaki kanan Suparno, lantaran berusaha kabur saat akan ditangkap. Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap tiga tersangka lain, yakni Dian warga Sungai Lilin (Muba), Erwin dan Udin keduanya warga Prabumulih.

Kapolres OKI AKBP Erwin Rach mat, didampingi Kasat Reskrim AKP Ediyanto mengatakan, penangkapan para tersangka merupakan hasil dari pengembangan dari tersangka Suparno. Awal nya, ada kejadian perampokan di rumah Pan Tinde, 90, di Desa Embacang, Mesuji Raya 10 Maret lalu, sekitar pukul 01.00 WIB. Pelaku empat orang dengan membawa senjata api dan berhasil merampas uang Rp250 juta.

Sehari setelah kejadian itu, jajaran Polsek Mesuji Raya, menerima laporan dengan laporan polisi LP/B- 63/III/2015. Dari hasil pengembangan, ternyata tersangka Suparno bukan hanya melakukan aksi perampokan, tetapi juga pelaku spesialis begal motor di Mesuji Raya. “Dari situ, kita berhasil mengamankan tiga komplotan begal motor lainnya, yakni Sutikno, Dani, dan Misran, berikut 9 unit motor hasil begal dan 3 senpira,” ungkap Erwin.

Menurut Erwin, para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP, karena melakukan aksi pencurian dengan kekerasan dan UU darurat, juga memiliki senpira. Dengan ancaman kurungan pen jara 15 tahun. “Kita mengimbau pada masyarakat yang pernah jadi korban begal, agar datang ke polres untuk mengecek kendaraan yang kami sita. Mungkin salah satunya milik masyarakat yang pernah jadi korban,” tegasnya.

Sementara, tersangka Suparno mengakui, mengajak ketiga rekannya yang masih DPO untuk merampok rumah korban. Uang hasil rampokan mereka bagi rata dan sisanya untuk berfoya-foya. Untuk pembegalan sepeda motor, Suparno mengajak tiga rekan lainnya, yakni Sutikno, 32; Dani, 29; dan Misran, 33 yang semuanya warga Desa Sungai Rotan, Kecamatan Mesuji Raya. “Kalo begal motor kadang saya sama Sutikno, kadang sama Dani, dan Misran. Tergantung saat itu saya ketemu siapa. Seingat saya, sudah 5 kali merampas sepeda motor memakai senpira, tapi kalau merampok, saya sama Erwin, Dian dan Udin (DPO),” tuturnya.

Setiap melakukan aksi begal motor, dengan dipersenjatai senpira, Suparno tidak hanya mengambil motor korban. Tapi mengambil barang-barang berharga milik korban lainnya, seperti uang dan ponsel. “Sepeda motor hasil begal kami jual ke Desa Embacang dan harganya berpariasi. Kalau motor bebek Rp3-4 juta, kalau motor vixion Rp5 juta,” pungkasnya.

M rohali
(bhr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0889 seconds (0.1#10.140)