Sindikat Penipuan CPNS Dibekuk

Rabu, 18 Maret 2015 - 09:53 WIB
Sindikat Penipuan CPNS...
Sindikat Penipuan CPNS Dibekuk
A A A
SLEMAN - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY membekuk jaringan penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Dua orang bagian dari jaringan ini dibekuk setelah Ditreskrimum penyelidikan mendalam.

Kanit Ranmor Ditreskrimum Polda DIY AKBP Zulham Effendi Lubis mengatakan, jaringan penipuan itu teridentifikasi telah beraksi di Jawa dan Sumatera. Mereka berhasil ditangkap setelah ada laporan dari tiga orang warga Sleman pada Februari 2015 yang mengaku menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp485 juta.

Adapun salah satu warga yang melapor berinisial SC merupakan pensiunan PNS dan ingin mencarikan pekerjaan anaknya. “Dua korban lain masih kerabat dengan SC,” katanya, kemarin. Terjadi penipuan itu berawal dari pertemuan korban dengan seorang perempuan asal Sleman yang lama merantau.

Begitu pulang pada 2013 silam, dia bercerita kenal dengan orang yang bisa memasukkan menjadi PNS di Kementerian Keuangan. Dari cerita itu para korban yang tertarik kemudian dikenalkan dengan dua orang pelaku mengaku bernama Fariz Pratikno alias ST, 42, dan Aji Mulyadi alias MS,42, sama-sama warga Oku Timur, Palembang, Sumatera Selatan.

Setelah berkenalan dengan Fariz dan Aji, korban dijanjikan dapat menjadi PNS di Kementerian Keuangan tanpa harus mengikuti tes. Namun, mereka harus menyetorkan sejumlah uang dengan kriteria Rp100 juta untuk lulusan SMA dan Rp150 juta untuk lulusan sarjana. Karena tertarik dengan iming-iming bisa masuk PNS tanpa tes merekapun mau menyerahkan uang.

Penyerahan uang dilakukan bertahap secara transfer ke rekening pelaku. “Dua orang itu (Fariz dan Aji) merupakan pelaku lapangan yang bertugas mencari korban,” ungkap Lubis. Uang yang ditransferkan korban oleh Fariz dan Aji diserahkan kepada BS mengaku sebagai pejabat di Kementerian Keuangan.

Penyerahan uang itu dilakukan Fariz dan Aji dengan mengajak korban yang pertama kali dilakukan di daerah Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, dengan total uang Rp150 juta. Kemudian penyerahan uang kedua dilakukan pada Agustus 2013 sejumlah Rp60 juta dan ketiga pada September 2013 Rp150 juta.

“Uang sisanya diserahkan pada Oktober di Purbalingga, saat itu korban ditunjukkan SK (Surat Keputusan) pengangkatan, tapi SK tidak diberikan katanya menunggu prajabatan,” ujarnya. Para korban yang menyetorkan uang hingga ratusan juta itu pun terus berharap segera mendapat panggilan. Namun, setelah lama tak ada panggilan, korban yang curiga menjadi korban penipuan melapor ke Polda DIY.

Dari laporan itu, polisi menyelidiki sehingga berhasil menangkap Fariz dan Aji. Penangkapan Fariz dilakukan di daerah Rembang, Jawa Tengah, sedangkan Aji dilakukan di daerah Sumatera Selatan. Dua orang pelaku itu (dalam aksinya) menyiapkan KTP palsu dan dari KTP itu digunakan untuk membuat rekening,” kata Lubis.

Menurut Lubis, saat ini pihaknya masih memburu tiga orang pelaku lain yang semua ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Ketiga orang itu merupakan atasan Fariz dan Aji, yakni BS dan dua orang lain yang ikut diajak dalam setiap melakukan pertemuan dengan korban. Mereka, yakni EC yang bertugas sebagai driver dan SL selaku ajudan dari BS.

“Selain di DIY, mereka juga beraksi di Sumatera yang jelas itu di Riau kerugiannya Rp800 juta, tapi dari data mereka (tersangka) di Sumatera Selatan ada (informasi) yang mengumpulkan Rp6 miliar,” ujarnya. Saat diperiksa, lanjut Lubis, dari keterangan Fariz setiap berhasil membawa satu orang korban mendapatkan upah Rp5 juta. Namun, dari keterangan Aji, setiap membawa satu orang korban, dia mendapat upah Rp20 juta.

Dari penangkapan kedua pelaku, barang bukti yang berhasil diamankan, yakni lima buah kartu ATM dan bukti print out transfer bank. Sementara salah satu pelaku, Fariz kepada wartawan mengaku, dia sendiri mau melakukan pekerjaan mencari calon korban karena sudah dijanjikan pekerjaan oleh BS. “Dijanjikan katanya mau dikasih kerjaan jadi PNS juga,” kata Fariz.

Muji barnugroho
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1797 seconds (0.1#10.140)