Investasi Aman Melalui Surat Utang Negara
A
A
A
MEDAN - Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPRR) Kementerian Keuangan menggelar sosialisasi penerbitan surat utang negara (SUN) di Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Negeri Medan (Unimed) akhir pekan lalu.
Kasubdit Pengembangan Pasar, Direktorat Surat Utang Negara, DJPRR, Kementerian Keuangan, Subhan Noor mengatakan, pemerintah menerbitkan surat utang negara untuk membiayai APBN yang defisit. Selain itu, untuk mendorong pemilik dana di dalam negeri membantu pemerintah melalui pembelian surat utang negara.
“Kondisi penerbitan surat utang negara atau rencana pemerintah menambah utang masih dalam tahap wajar. Sebab dengan yang ada sekarang pun itu masih 25% dari total PDB (product domestic bruto) yang mencapai Rp12.000 triliun. Itu belum sampai 30% dari total PDB.” katanya.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Seksi Peraturan Surat Utang Negara Direktorat Surat Utang Negara DJPRR Kementerian Keuangan Ramli Indrasyah Lubis dan Dosen FE Unimed Armin Rahmansyah Nasution sebagai moderator. Adapun Ramli Indrasyah Lubis menunjukkan data kenaikan SUN yang diterbitkan pemerintah. Pada 2009, SUN yang diterbitkan masih Rp128 triliun, namun pada 2014 mencapai Rp352 triliun.
Ada sejumlah pertanyaan dari peserta, mengapa pemerintah terus menambah utang dan apa yang harus dilakukan untuk menutup defisit selain menerbitkan surat utang. Subhan dan Ramli sepakat menjawab penerbitan surat utang itu adalah hal wajar. “Sebab negara seperti Jepang dan Amerika pun menerbitkan surat utang. Asal surat utang itu bisa terawasi dengan melihat potensi ekonomi makro,” kata Subhan.
Ramli menambahkan, SUN merupakan instrumen investasi paling aman karena jaminannya adalah pemerintah. “Coba pemerintah tidak mungkin bangkrut. Kalau Anda sekalian punya utang pasti ditanya apa jaminannya. Nah, kalau SUN itu jaminannya pemerintah,” kata dia.
Selain jaminannya pemerintah, kata Ramli, dilihat dari bunga atau timbal hasil cukup tinggi karena rata-rata di angka 8%. “Bandingkan dengan bermain saham atau bunga deposito. Kalau main saham bisa untung tinggi tapi tidak ada jaminan tak rugi,” katanya.
Fakhrur rozi
Kasubdit Pengembangan Pasar, Direktorat Surat Utang Negara, DJPRR, Kementerian Keuangan, Subhan Noor mengatakan, pemerintah menerbitkan surat utang negara untuk membiayai APBN yang defisit. Selain itu, untuk mendorong pemilik dana di dalam negeri membantu pemerintah melalui pembelian surat utang negara.
“Kondisi penerbitan surat utang negara atau rencana pemerintah menambah utang masih dalam tahap wajar. Sebab dengan yang ada sekarang pun itu masih 25% dari total PDB (product domestic bruto) yang mencapai Rp12.000 triliun. Itu belum sampai 30% dari total PDB.” katanya.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Seksi Peraturan Surat Utang Negara Direktorat Surat Utang Negara DJPRR Kementerian Keuangan Ramli Indrasyah Lubis dan Dosen FE Unimed Armin Rahmansyah Nasution sebagai moderator. Adapun Ramli Indrasyah Lubis menunjukkan data kenaikan SUN yang diterbitkan pemerintah. Pada 2009, SUN yang diterbitkan masih Rp128 triliun, namun pada 2014 mencapai Rp352 triliun.
Ada sejumlah pertanyaan dari peserta, mengapa pemerintah terus menambah utang dan apa yang harus dilakukan untuk menutup defisit selain menerbitkan surat utang. Subhan dan Ramli sepakat menjawab penerbitan surat utang itu adalah hal wajar. “Sebab negara seperti Jepang dan Amerika pun menerbitkan surat utang. Asal surat utang itu bisa terawasi dengan melihat potensi ekonomi makro,” kata Subhan.
Ramli menambahkan, SUN merupakan instrumen investasi paling aman karena jaminannya adalah pemerintah. “Coba pemerintah tidak mungkin bangkrut. Kalau Anda sekalian punya utang pasti ditanya apa jaminannya. Nah, kalau SUN itu jaminannya pemerintah,” kata dia.
Selain jaminannya pemerintah, kata Ramli, dilihat dari bunga atau timbal hasil cukup tinggi karena rata-rata di angka 8%. “Bandingkan dengan bermain saham atau bunga deposito. Kalau main saham bisa untung tinggi tapi tidak ada jaminan tak rugi,” katanya.
Fakhrur rozi
(ftr)