Kodam VI/Mulawarman Bantah Anggotanya Ditangkap Polisi Malaysia
A
A
A
SAMARINDA - Kodam VI Mulawarman membantah jika ada anggotanya yang ditangkap oleh Kepolisian Diraja Malaysia saat berusaha mengejar tersangka pembunuhan.
Tidak hanya anggota TNI, polisi Malaysia juga menahan anggota Polisi Indonesia dan warga sipil.
Dari keterangan yang dihimpun dari TNI dan Polisi, tercatat ada 17 orang yang menyeberang ke Malaysia di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).
Ke-17 orang yang terdiri dari 10 anggota polisi, empat anggota TNI dan tiga warga sipil ini memasuki wilayah Malaysia.
Saat masuk itulah kemudian Polisi Diraja Malaysia (PDRM) menangkap 17 orang warga Negara Indonesia ini.
Sejatinya, mereka menyeberang ke Malaysia untuk menangkap tersangka pembunuhan yang membunuh seorang anggota TNI.
“Tidak benar adanya informasi yang berkembang tentang Aparat Gabungan TNI dan Polri yang ditahan Pihak Kepolisian Diraja Malaysia,” kata Kapendam VI/Mulawarman Letkol Kav Purwito Hadi W, Minggu (15/3/2015).
Dia menjelaskan, kejadian yang sebenarnya adalah pihak aparat Polres Nunukan melakukan koordinasi dengan aparat Kepolisian Diraja Malaysia bahwa ada WNI yang telah melakukan tindak pidana kasus pembunuhan di wilayah hukum Kabupaten Nunukan. Tersangka kemudian melarikan diri ke wilayah Malaysia.
“Selanjutnya pihak Kepolisian Diraja Malaysia menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil menangkap tersangka WNI yang kabur itu. Kemudian Pihak Kepolisian Diraja Malaysia menginformasikan kepada aparat Polres Nunukan atas penangkapan Tersangka WNI di wilayah Hukum Malaysia,” timpalnya.
Atas dasar itulah kemudian aparat gabungan TNI dan Polri ini kemudian menuju Malaysia. Namun, dalam proses koordinasi itu, berhembus kabar aparat gabungan ini ditahan di Balai Police Wallace Bay, milik Polis Diraja Malaysia, karena melanggar keimigrasian.
Balai Police Wallace Bay adalah kepolisian setingkat Polsek, dan lokasinya berada di Pulau Sebatik.
“Sampai saat ini Kepolisian Diraja Malaysia masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka WNI tersebut dan rencananya akan diserahkan ke Pihak Polres Nunukan apabila sudah selesai melakukan pemeriksaan oleh Kepolisian Diraja Malaysia,” kata Purwito.
Purwito menegaskan, tidak ada penahanan yang dilakukan terhadap aparat gabungan oleh Polisi Malaysia.
Dia bahkan menjamin 17 orang yang berangkat ke Malaysia itu saat ini sudah berada di Nunukan.
“Posisi semuanya sudah ada di Nunukan, bisa langsung cek saja ke Kapolres dan Dandim Nunukan,” pungkasnya.
Kapolres Nunukan AKBP Christian Tory juga membantah ada penahanan terhadap anggotanya saat berkoordinasi dengan kepolisian Malaysia atas penangkapan seorang pelaku pembunuhan.
Aparat gabungan ini berangkat ke Malaysia melalui Bambangan di Pulau Sebatik pada Jumat (13/3/2015).
“Tidak ada penahanan. Semuanya sudah kembali ke Nunukan, kemarin (14/3/2015),” kata Christian.
Dia menambahkan, kehadiran personel TNI dan Polri di Malaysia dalam rangka koordinasi terkait dengan pengejaran Syarif, pelaku pembunuhan Anggota Kodim 0911/Nunukan Sersan Satu Tata Adi Cahyono. Syarif ditangkap oleh polisi Malaysia karena memang menjadi buronan.
Syarif membunuh Sertu Tata hanya dalam sekali tusukan pada Senin, 9 Maret 2015 lalu. Syarif menusuk dada Tata dengan menggunakan badik karena cekcok mulut.
Usai membunuh, Syarif kemudian melarikan diri dan dinyatakan buron hingga kemudian ditangkap oleh Polisi Malaysia.
Tidak hanya anggota TNI, polisi Malaysia juga menahan anggota Polisi Indonesia dan warga sipil.
Dari keterangan yang dihimpun dari TNI dan Polisi, tercatat ada 17 orang yang menyeberang ke Malaysia di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).
Ke-17 orang yang terdiri dari 10 anggota polisi, empat anggota TNI dan tiga warga sipil ini memasuki wilayah Malaysia.
Saat masuk itulah kemudian Polisi Diraja Malaysia (PDRM) menangkap 17 orang warga Negara Indonesia ini.
Sejatinya, mereka menyeberang ke Malaysia untuk menangkap tersangka pembunuhan yang membunuh seorang anggota TNI.
“Tidak benar adanya informasi yang berkembang tentang Aparat Gabungan TNI dan Polri yang ditahan Pihak Kepolisian Diraja Malaysia,” kata Kapendam VI/Mulawarman Letkol Kav Purwito Hadi W, Minggu (15/3/2015).
Dia menjelaskan, kejadian yang sebenarnya adalah pihak aparat Polres Nunukan melakukan koordinasi dengan aparat Kepolisian Diraja Malaysia bahwa ada WNI yang telah melakukan tindak pidana kasus pembunuhan di wilayah hukum Kabupaten Nunukan. Tersangka kemudian melarikan diri ke wilayah Malaysia.
“Selanjutnya pihak Kepolisian Diraja Malaysia menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil menangkap tersangka WNI yang kabur itu. Kemudian Pihak Kepolisian Diraja Malaysia menginformasikan kepada aparat Polres Nunukan atas penangkapan Tersangka WNI di wilayah Hukum Malaysia,” timpalnya.
Atas dasar itulah kemudian aparat gabungan TNI dan Polri ini kemudian menuju Malaysia. Namun, dalam proses koordinasi itu, berhembus kabar aparat gabungan ini ditahan di Balai Police Wallace Bay, milik Polis Diraja Malaysia, karena melanggar keimigrasian.
Balai Police Wallace Bay adalah kepolisian setingkat Polsek, dan lokasinya berada di Pulau Sebatik.
“Sampai saat ini Kepolisian Diraja Malaysia masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka WNI tersebut dan rencananya akan diserahkan ke Pihak Polres Nunukan apabila sudah selesai melakukan pemeriksaan oleh Kepolisian Diraja Malaysia,” kata Purwito.
Purwito menegaskan, tidak ada penahanan yang dilakukan terhadap aparat gabungan oleh Polisi Malaysia.
Dia bahkan menjamin 17 orang yang berangkat ke Malaysia itu saat ini sudah berada di Nunukan.
“Posisi semuanya sudah ada di Nunukan, bisa langsung cek saja ke Kapolres dan Dandim Nunukan,” pungkasnya.
Kapolres Nunukan AKBP Christian Tory juga membantah ada penahanan terhadap anggotanya saat berkoordinasi dengan kepolisian Malaysia atas penangkapan seorang pelaku pembunuhan.
Aparat gabungan ini berangkat ke Malaysia melalui Bambangan di Pulau Sebatik pada Jumat (13/3/2015).
“Tidak ada penahanan. Semuanya sudah kembali ke Nunukan, kemarin (14/3/2015),” kata Christian.
Dia menambahkan, kehadiran personel TNI dan Polri di Malaysia dalam rangka koordinasi terkait dengan pengejaran Syarif, pelaku pembunuhan Anggota Kodim 0911/Nunukan Sersan Satu Tata Adi Cahyono. Syarif ditangkap oleh polisi Malaysia karena memang menjadi buronan.
Syarif membunuh Sertu Tata hanya dalam sekali tusukan pada Senin, 9 Maret 2015 lalu. Syarif menusuk dada Tata dengan menggunakan badik karena cekcok mulut.
Usai membunuh, Syarif kemudian melarikan diri dan dinyatakan buron hingga kemudian ditangkap oleh Polisi Malaysia.
(sms)