Polresta Bentuk Timsus Anti Curas Roda Dua

Sabtu, 14 Maret 2015 - 09:10 WIB
Polresta Bentuk Timsus...
Polresta Bentuk Timsus Anti Curas Roda Dua
A A A
MEDAN - Polresta Medan dan Polda Sumut membentuk tim khusus yang diberi nama Tim Anti Curas Roda 2.

Tim ini bertugas untuk menekan angka kejahatan jalanan atau yang ngetrend disebut begal di di sejumlah titik-titik rawan. Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Bram mengatakan, mengingat kekurangan personel Reskrim dibandingkan aksi kejahatan jalanan, anggotanya dibantu oleh personel Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut sebanyak 5 tim.

Bram mengakui, setiap bulannya penyidiknya menerima 300 sampai 400 laporan pengaduan terdiri dari kasus curat, curas atau pun curanmor. Begitu pun laporan tersebut hanya bisa diungkap 67% saja dari laporan yang masuk ke Polresta Medan.

“Hampir setiap bulan ada sebanyak 300 sampai 400 laporan yang masuk. Makanya Pak Kapolda Sumut memerintahkan anggotanya untuk membantu personel kita yang memang kekurangan,” tutur mantan Penyidik KPK ini saat memimpin apel di Polresta Medan Jumat (13/3) sore.

Disinggung soal target, Bram belum mau menjabarkannya. Namun yang pasti dia sudah mengantongi identitas para pelaku kejahatan berikut alamatnya. “Kalau kami beritahu ke rekan-rekan ya sudah pasti target kami lolos,” tutur Bram.

Sementara itu Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut AKBP Wawan Munawar yang hadir di Polresta Medan menyebutkan, untuk personel Polda Sumut ada 5 tim. Kemudian dari personel Polresta Medan ada 10 tim.

“Secara keseluruhan ada 15 tim. Nah 15 tim ini akan disebar ke polsek-polsek jajaran Polresta Medan yang dianggap rawan tindak kejahatan curat, curas dan curanmor. Ada lima polsek yang rawan aksi kejahatan 3 C, yaitu Polsekta Medan Kota, Polsekta Medan Baru, Polsekta Percut Seituan, Polsekta Delitua, dan Polsekta Helvetia,” kata AKBP Wawan Munawar.

Dalam kesempatan sama, Wakapolresta Medan AKBP Yusuf Hondawan mengatakan kejahatan belakangan ini sudah semakin meresahkan warga. Sudah banyak jadi korban. Jadi sudah sepantasnya kejahatan ditindak tegas dengan tembak di tempat.

“Kita harus menjunjung tinggi HAM masyarakat yang menjadi korban kejahatan apalagi sampai mengancam nyawa. Begitu juga dengan nyawa anggota ketika merasa terancam oleh pelaku. Kami tegaskan tembak di tempat,” kata Hondawan.

Dody ferdiansyah
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1031 seconds (0.1#10.140)