Terus Pantau Berita saat Sembunyi di Solo-Yogya

Jum'at, 13 Maret 2015 - 09:32 WIB
Terus Pantau Berita...
Terus Pantau Berita saat Sembunyi di Solo-Yogya
A A A
SEMARANG - Pelarian Wakapolsek Gunungpati, Semarang, AKP Hadi berakhir. Setelah menjadi buronan selama 23 hari, perwira pertama ini menyerahkan diri ke Polrestabes Semarang pada Rabu (11/3) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat menyerahkan diri, dia ditemani keluarga dan menantunya yang juga anggota polisi di Polrestabes Semarang. “Tadi malam (Rabu malam) AKP Hadi sudah datang ke sini menyerahkan diri, bersama keluarganya juga,” ungkap Kepala Unit Provost Seksi Propam Polrestabes Semarang AKP Maria Ana kemarin. Tak lama kemudian, AKP Hadi dijemput anggota Propam Polda Jawa Tengah.

Berdasarkan pemeriksaan sementara dari Sub Bidang Paminal Bidang Propam Polda Jawa Tengah, AKP Hadi berpindah-pindah selama pelariannya. Sebagian besar dia bersembunyi di sejumlah lokasi di Kota Semarang dengan menumpang di rumah teman-temannya. Bahkan, dia juga sempat bersembunyi ke Solo dan Yogyakarta. “Saat diperiksa, sempat protes. Kok saya ditulis begitu di koran. Ya saya bilang, seharusnya saat itu langsung nongol, kalau protes. Dia mengaku tidak bawa senpi (senjata api),” tambah seorang sumber perwira polisi yang menangani kasus itu kepada KORAN SINDO.

Wakil Kepala Polda Jawa Tengah Brigjen Pol Slamet Riyanto menyatakan sanksi tegas akan diberikan kepada AKP Hadi. “Saya tentu ingin dia ditindak tegas,” ungkapnya usai salat zuhur di Masjid Mapolda Jawa Tengah. Namun, dia menambahkan bahwa sanksi yang dijatuhkan harus disesuaikan dengan tingkat kesalahannya.

Kepala Bidang Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol Hendra Supriatna mengungkapkan, seusai mabuk berat minuman keras (miras) jenis congyang dan mengancam akan membunuh Kapolsek Gunungpati Kompol Ahmadi AKP Hadi melarikan diri dan stres. “Tapi itu pengakuannya sementara,” ungkapnya. Selanjutnya, AKP Hadi mengikuti perkembangan berita tentang kasusnya dari media massa sambil terus berpindah-pindah tempat tinggal.

“Jadi setiap hari dia membaca koran yang memberitakan tentang kasusnya,” kata Hendra. Sementara itu, terkait sanksi yang ada, Hendra mengatakan tidak menutup kemungkinan akan diproses kode etik. AKP Hadi akan menjalani pemeriksaan pidana terlebih dahulu. Hal ini terkait tindakannya yang merusak mobil kapolsek, merusak ruang piket intel dan mengancam membunuh kapolsek. Untuk kasus pidana ini, Kompol Ahmadi secara resmi telah melapor.

Karena kasusnya sudah ditarik ke Polda Jawa Tengah, maka pidananya juga akan ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah. “Penyidiknya juga sudah siap. Itu bisa banyak, mulai merusak hingga mengancam menggorok leher kapolsek. Itu bisa Undang-undang Darurat, itu yang berat,” tambahKepalaSubBidangPaminalBid Propam Polda Jateng, AKBP Yohanes.

Diketahui, AKP Hadi sejak Selasa (17/2) malam kabur dari tugasnya seusai mengamuk di Mapolsek Gunungpati hingga mencoba membunuh atasannya. Beberapa jam sebelumnya, dengan masih memakai seragam polisi, AKP Hadi mabuk di tempat karaoke Kumala Asri bersama 2 sales promotion girls (SPG).

Di tempat karaoke itu, AKP Hadi juga sempat mengamuk, menyekap salah seorang SPG, memukul karyawan karaoke hingga merusak beberapa barang. Catatan Propam Polda Jateng, 2004 saat masih berpangkat Iptu, Hadi pernah dihukum pidana 3 bulan penjara karena menganiaya seorang wanita panggilan.

Hadi juga pernah tersangkut kasus membawa keluar tahanan perempuan kasus narkoba dari penjara Polrestabes Semarang. Namun, pada 2012 dia justru naik pangkat menjadi Ajun Komisaris Polisi (AKP). Pantauan di Markas Bidang Propam Polda Jawa Tengah, ada dua anggota provos yang secara khusus menjaga ruang pemeriksaan di Sub Bidang Pengamanan Internal (Paminal) Bidang Propam Polda Jawa Tengah. Mereka berjaga di luar pintu.

Sementara AKP Hadi diamankan di dalam. Petugas melarang KORAN SINDO memotret dan mewawancarai AKP Hadi dengan dalih kondisi psikologisnya yang masih labil. “Kondisinya memang labil. Jadi biar diamankan di sini dulu dalam pengawasan kami. Saya tidak mau periksa orang labil,” kata Hendra Supriatna.

Untuk penanganan selanjutnya, Hendra menegaskan kasus ini diambil alih Polda Jawa Tengah. “Laporannya sudah saya perintahkan tarik ke sini (Polda). Jadi sekarang dibawa ke sini (Propam Polda Jateng). Awalnya AKP Hadi tidak mau dibawa ke Polda, kemudian saya perintah anggota untuk membawanya ke sini,” tandasnya.

Untuk kepentingan pemeriksaan, pihaknya sudah menjadwalkan agar didampingi konseling psikiater. Tak hanya itu, AKP Hadi juga akan dilakukan tes urine. Untuk urine ini, tidak hanya untuk narkoba, tapi juga cek apakah ada kadar alkoholnya.

Eka setiawan
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5166 seconds (0.1#10.140)