Asik Nyabu, Kakak-Adik Dibekuk
A
A
A
KAYUAGUNG - Dua saudara kandung Aliudin ,30, warga Dusun V, Desa pedamaran IV, Kecamatan Pedamaran dan adiknya Candra alias Can ,22, warga Dusun Rimba Naning, Desa Sidomulyo, Kecamat an Sungai Menang, diringkus jajaran Polres OKI saat sedang me makai narkoba Jenis sabu.
Petugas juga menyita barangbukti berupa dua pucuk senjata api rakitan (Senpira), dua korek api, bongyangdigunakanuntukmeng - konsumsi sabu dan minyak 220 liter. Saat ini kedua sedang menjalani pemeriksaan di Polres OKI. KapolresOKI AKBP Erwin Rahmat, melalui Kasat Reskrim AKP Edi yanto, mengungkapkan, penangkapan kakak beradik ini, berawal saat polisi mendapat informa si jika tersangka Can, menyimpan Sen pira yang diduga untuk melaku kan aksi pencurian dengan kekeras an.
“Saat kita lakukan penggere bekan dirumahnya, ternayata kita dapati dua kakak beradik ini sedang asyik pakai nar koba jenis sabu-sa bu. Kita juga mengamankan dua sen jata api rakitan,” ungkap Ediyanto. Edi menyatakan, apakah senpira tersebut telah digunakan tersangka untuk melakukan aksi pen curian atau tidak, pihaknya ma sih melakukan penyelidikan di Sat reskrim, sedangkan kasus narkobanya diproses di Sat Narkoba.
Sementara, tersangka Aliu din, me ngaku, sering memakai narkoba dengan adiknya Candra, hanya untuk iseng. Karena saat dirinya mau pulang dan membawa minyak 220 liter untuk dijual, tiba-tibacua - ca hujan. “Jadi saya mampir dirumah adik saya. Saat itu kami memesan sabu denga doni (DPO) paket Rp200.000. Kami baru kenal dengan Doni, sete lahdapatsabu, langsung kami pa kai sama-sama, saat kami lagi pa ke sabu, polisi da tang menangkap kami,” ujar Aliudin.
Untuk kepemilikan senpira, tersangka Candra mengakui, kalau senjata tersebut memang milik nya. Tapi dia berkilah tidak pernah dipakai untuk aksi kejahatan. “Senpi memang punyo aku pak, aku dapat beli, pelurunyo aku beli jugo 20.00/butir dari kawan. yang sikok nyo nemu dijalan waktu ado razia, ado warga yang buang senpi. Terus aku ambek. Senpi itu cuman aku sim - pen bae pak untuk jago-jago, idak pernah aku pakek untuk ngerampok, aku simpen dirumah,”kilahnya.
M rohali
Petugas juga menyita barangbukti berupa dua pucuk senjata api rakitan (Senpira), dua korek api, bongyangdigunakanuntukmeng - konsumsi sabu dan minyak 220 liter. Saat ini kedua sedang menjalani pemeriksaan di Polres OKI. KapolresOKI AKBP Erwin Rahmat, melalui Kasat Reskrim AKP Edi yanto, mengungkapkan, penangkapan kakak beradik ini, berawal saat polisi mendapat informa si jika tersangka Can, menyimpan Sen pira yang diduga untuk melaku kan aksi pencurian dengan kekeras an.
“Saat kita lakukan penggere bekan dirumahnya, ternayata kita dapati dua kakak beradik ini sedang asyik pakai nar koba jenis sabu-sa bu. Kita juga mengamankan dua sen jata api rakitan,” ungkap Ediyanto. Edi menyatakan, apakah senpira tersebut telah digunakan tersangka untuk melakukan aksi pen curian atau tidak, pihaknya ma sih melakukan penyelidikan di Sat reskrim, sedangkan kasus narkobanya diproses di Sat Narkoba.
Sementara, tersangka Aliu din, me ngaku, sering memakai narkoba dengan adiknya Candra, hanya untuk iseng. Karena saat dirinya mau pulang dan membawa minyak 220 liter untuk dijual, tiba-tibacua - ca hujan. “Jadi saya mampir dirumah adik saya. Saat itu kami memesan sabu denga doni (DPO) paket Rp200.000. Kami baru kenal dengan Doni, sete lahdapatsabu, langsung kami pa kai sama-sama, saat kami lagi pa ke sabu, polisi da tang menangkap kami,” ujar Aliudin.
Untuk kepemilikan senpira, tersangka Candra mengakui, kalau senjata tersebut memang milik nya. Tapi dia berkilah tidak pernah dipakai untuk aksi kejahatan. “Senpi memang punyo aku pak, aku dapat beli, pelurunyo aku beli jugo 20.00/butir dari kawan. yang sikok nyo nemu dijalan waktu ado razia, ado warga yang buang senpi. Terus aku ambek. Senpi itu cuman aku sim - pen bae pak untuk jago-jago, idak pernah aku pakek untuk ngerampok, aku simpen dirumah,”kilahnya.
M rohali
(ars)