Perbup Belum Diteken, Perangkat Desa Demo

Kamis, 12 Maret 2015 - 08:28 WIB
Perbup Belum Diteken, Perangkat Desa Demo
Perbup Belum Diteken, Perangkat Desa Demo
A A A
BATANG - Sekitar 1.000 anggota Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menggeruduk Pendapa Kabupaten Batang, kemarin.

Mereka menuntut pencairan Penghasilan Tetap (Siltap) yang hingga sejak awal tahun belum dicairkan. "Seharusnya sudah sejak Januari sudah dicairkan. Namun sampai sekarang belum dicairkan," kata Ketua PPDI, Karnoto. Menurutnya, Perbub terkait Siltap untuk para perangkat desa dan kades tersebut sudah diterbitkan sejak akhir tahun lalu. Namun hingga kemarin belum disetujui oleh DPRD Batang.

"Oleh sebab itu, awalnya kami mau kepung dewan. Sebab ternyata belum cairnya itu karena belum disetujui dewan. Sedangkan pemkab sendiri sudah mengeluarkan perbub itu," tandasnya. Para perangkat desa mendapatkan siltap Rp 1.300.000. Sedangkan siltap untuk Sekdes Rp 1.500.000 sedangkan untuk Kepala Desa sebesar Rp2 juta. Jumlah jumlah perangkat se- Kabupaten Batang sendiri sebanyak 2.539 orang dan jika kades/ lurah sekitar 3.000 orang.

Hal senada dikatakan oleh salah seorang perangkat Desa Pecalungan bernama Slamet, 36. Pihaknya berharap pencairan siltap untuk para perangkat itu segera dilakukan. "Sebab kami sudah 3 bulan tidak menerima siltap tahun ini," ujarnya. Sebelumnya perangkat desa mendapat tunjangan Rp600.000. Untuk kades tunjangannya Rp700.000. "Dulu tunjangan/siltap itu hanya sebagai penghasilan tambahan perangkat dan kades. Namun sekarang dibalik. Sesuai aturan yang baru, bengkok sebagai penghasilan tambahan dan siltap itu sebagai yang utama," kata dia.

Bupati Batang Yoyok Rio Sudibyo saat menemui massa, mengungkapkan, bahwa siltap tersebut sudah bisa diambil sejak Januari. "Siltap sudah turun sejak Januari. Tunjangan untuk perangkat desa itu Rp1.300.000. Kemarin itu, bagian hukum bersikap hati-hati, agar tidak menyalahi aturan," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Batang, Nur Untung Slamet, menyatakan hal itu hanya salah paham. Menurutnya, saat itu pemkab melalui kabag pemerintahan belum menjelaskan detail terkait perbup tersebut. "Hanya salah paham saja. Saat itu memang belum dijelaskan detail. Jadi bukan kami ngolor-ngolor. Setelah ini bisa langsung dicairkan," ujarnya.

Prahayuda febrianto
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7389 seconds (0.1#10.140)