Ogah Memilah Sampah, Warga Depok Akan Diberi Sanksi

Kamis, 12 Maret 2015 - 02:21 WIB
Ogah Memilah Sampah,...
Ogah Memilah Sampah, Warga Depok Akan Diberi Sanksi
A A A
DEPOK - DPRD Kota Depok tengah menggodok peraturan untuk memberikan sanksi bagi warga yang tidak melakukan pemilahan sampah. Rencananya sanksi yang diberikan berupa denda 10 kali lipat dari
biaya retribusi pengangkutan sampah.

Wakil Ketua DPRD Depok Suparyono mengungkapkan, bersama Pemkot, pihaknya tengah membuat peraturan berisi sanksi bagi perumahan yang belum melakukan pemilahan sampah. Karena hingga
saat ini masih banyak perumahan yang belum menjalankan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah.

"Setiap warga perumahan yang tidak melakukan pemilahan akan dikenakan sanksi membayar 10 kali lipat dari biaya retribusi pengangkutan. Tidak lama lagi rencana tersebut akan terwujud," kata Wakil Ketua DPRD Depok Suparyono, Rabu 11 Maret kemarin.

Suparyono mengatakan, pihaknya sengaja membuat aturan tegas seperti itu karena Perda Pengelolaan Sampah sudah menggratiskan biaya retribusi bagi warga yang telah melakukan pemilahan. Sehingga, kata dia, warga cukup memberikan upah kepada tukang sampah yang membawa sampah mereka ke lokasi penampungan sampah sementara.

"Semua itu dilakukan agar menumbuhkan kesadaran masyarakat soal pentingnya melakukan pemilahan sampah," tegasnya. Dia menambahkan, peraturan sengaja dibuat agar tidak ada lagi sampah masuk ke TPA Cipayung.

Sebab, TPA Cipayung sudah sangat overload."Kita berharap sampah yang masuk ke Cipayung tinggal sampah yang sulit untuk diolah saja," pungkasnya.
(whb)
Berita Terkait
Pemkot Depok Banjir...
Pemkot Depok Banjir Kritik, Bongkar Pasang Trotoar Jalan Margonda
Kolaborasi Olahraga...
Kolaborasi Olahraga dengan Industri Kreatif,Gekrafs Depok Gelar Turnamen Sepak Bola untuk Anak
Pemkot Depok Izinkan...
Pemkot Depok Izinkan Warga Ziarah Kubur dengan Penerapan Prokes
Pemkot Depok Pertimbangkan...
Pemkot Depok Pertimbangkan Lakukan Swab Test di Lokasi Keramaian
Sambangi Kantor PCNU...
Sambangi Kantor PCNU Depok, PDIP Ingin Dapatkan Saran Soal Penangangan Covid-19
Usia ke-21 Kota Depok,...
Usia ke-21 Kota Depok, Momentum Refleksi Diri
Berita Terkini
JPO Tendean yang Ditabrak...
JPO Tendean yang Ditabrak Truk Belum Dievakuasi, Polisi Tunggu Pengerahan Alat Berat
12 menit yang lalu
Universitas Yarsi Dorong...
Universitas Yarsi Dorong Budidaya Perikanan melalui Inovasi POC di Desa Mandalamekar
12 menit yang lalu
Rumah di Koja Jakarta...
Rumah di Koja Jakarta Utara Kebakaran, Diawali Suara Ledakan
15 menit yang lalu
Truk Crane Tabrak JPO...
Truk Crane Tabrak JPO di Tendean, Lalu Lintas Menuju Blok M Macet Parah
1 jam yang lalu
Gunung Semeru Kembali...
Gunung Semeru Kembali Erupsi Pagi Ini, PVMBG: Waspadai Awan Panas dan Guguran Lava
2 jam yang lalu
516 Unit Layanan di...
516 Unit Layanan di Wilayah 3T, PNM Perluas Akses Pembiayaan bagi Masyarakat Prasejahtera
12 jam yang lalu
Infografis
Akhiri Perang Ukraina,...
Akhiri Perang Ukraina, Trump Akan Akui Crimea Milik Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved