Berebut Pesanan Lagu Dangdut, Tangan Putus Ditebas Samurai
A
A
A
SEMARANG - Joko Suyanto, warga Kelurahan Rejomulyo, Semarang Timur tega menebas tangan Slamet Iriyanto, seorang buruh tani hingga putus hanya karena berebut pesanan lagu dangdut.
Insiden memilukan tersebut terjadi pada Selasa (10/3/2015) sekira pukul 00.30 WIB di sekitaran Polder Tawang, Kawasan Kota Lama Semarang.
Saat itu Joko yang sehari – hari bekerja sebagai buruh rongsok bersama dua temannya sedang memesan lagu dari pemain dangdut jalanan.
Belum sampai lagu dimainkan, datanglah korban bersama sekitar 10 temannya ke lokasi yang sama.
Mereka juga memesan lagu. Ternyata kedatangan korban tak ramah, mereka menyerobot ingin lagunya dimainkan lebih awal.
“Teman saya sampai berkelahi dengan dua teman korban,” kata pelaku Joko di Mapolrestabes Semarang, Rabu (11/3/2015).
Dua teman korban itu bernama Agus dan Pramono. Perkelahian pun makin sengit, ditambah tersangka dalam pengaruh miras jenis congyang. Tersangka yang kalap, ternyata langsung lari mengambil sebilah samurai.
Senjata tajam itu diakui tersangka disimpannya di kawasan Kantor Badan Pengelola Kawasan Kota Lama (BP2KL) tak jauh dari lokasi.
Berbekal samurai sepanjang sekira 60 cm itu, tersangka mengamuk. Dia menyerang Agus dan Pramono.
Dua teman korban itu menderita sejumlah luka tebasan samurai sebelum bisa lari. Saat inilah korban yang awalnya tak terlibat langsung, mendekat.
Itu ternyata membuat Joko makin kalap. Samurai itu langsung ditebaskan ke korban Slamet. Berniat menangkis dengan tangan kiri, ternyata samurai itu tajam. Sekali tebas, tangannya putus.
“Korbannya lari, saya juga ikut lari. Saya marah karena masalah lagu, saya pesan duluan, dia menyerobot,” timpal tersangka.
Korban saat itu lari ke Mapolsek Semarang Utara sebelum akhirnya dilarikan ke RS Panti Wilasa Citarum. Polisi yang bergerak cepat, dipimpin Kepala Unit Reserse Mobil Polrestabes Semarang AKP Kadek, akhirnya berhasil menangkap pelaku.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Djihartono mengatakan insiden ini dilakukan seorang diri oleh tersangka.
“Korbannya dibacok sampai tangannya putus itu, termasuk tulangnya. Sekarang korban masih dirawat. Korbannya tiga orang, tapi yang paling parah satu itu,” ungkapnya.
Djihartono mengatakan berdasarkan pemeriksaan, insiden itu hanya disebabkan karena berebut lagu hingga terjadi perselisihan. Tidak ada dendam pribadi sebelumnya.
Tersangka akhirnya ditahan dijerat Pasal 351 ayat (2) tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Turut diamankan barang bukti sebilah samurai yang digunakan tersangka menebas para korban.
Insiden memilukan tersebut terjadi pada Selasa (10/3/2015) sekira pukul 00.30 WIB di sekitaran Polder Tawang, Kawasan Kota Lama Semarang.
Saat itu Joko yang sehari – hari bekerja sebagai buruh rongsok bersama dua temannya sedang memesan lagu dari pemain dangdut jalanan.
Belum sampai lagu dimainkan, datanglah korban bersama sekitar 10 temannya ke lokasi yang sama.
Mereka juga memesan lagu. Ternyata kedatangan korban tak ramah, mereka menyerobot ingin lagunya dimainkan lebih awal.
“Teman saya sampai berkelahi dengan dua teman korban,” kata pelaku Joko di Mapolrestabes Semarang, Rabu (11/3/2015).
Dua teman korban itu bernama Agus dan Pramono. Perkelahian pun makin sengit, ditambah tersangka dalam pengaruh miras jenis congyang. Tersangka yang kalap, ternyata langsung lari mengambil sebilah samurai.
Senjata tajam itu diakui tersangka disimpannya di kawasan Kantor Badan Pengelola Kawasan Kota Lama (BP2KL) tak jauh dari lokasi.
Berbekal samurai sepanjang sekira 60 cm itu, tersangka mengamuk. Dia menyerang Agus dan Pramono.
Dua teman korban itu menderita sejumlah luka tebasan samurai sebelum bisa lari. Saat inilah korban yang awalnya tak terlibat langsung, mendekat.
Itu ternyata membuat Joko makin kalap. Samurai itu langsung ditebaskan ke korban Slamet. Berniat menangkis dengan tangan kiri, ternyata samurai itu tajam. Sekali tebas, tangannya putus.
“Korbannya lari, saya juga ikut lari. Saya marah karena masalah lagu, saya pesan duluan, dia menyerobot,” timpal tersangka.
Korban saat itu lari ke Mapolsek Semarang Utara sebelum akhirnya dilarikan ke RS Panti Wilasa Citarum. Polisi yang bergerak cepat, dipimpin Kepala Unit Reserse Mobil Polrestabes Semarang AKP Kadek, akhirnya berhasil menangkap pelaku.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Djihartono mengatakan insiden ini dilakukan seorang diri oleh tersangka.
“Korbannya dibacok sampai tangannya putus itu, termasuk tulangnya. Sekarang korban masih dirawat. Korbannya tiga orang, tapi yang paling parah satu itu,” ungkapnya.
Djihartono mengatakan berdasarkan pemeriksaan, insiden itu hanya disebabkan karena berebut lagu hingga terjadi perselisihan. Tidak ada dendam pribadi sebelumnya.
Tersangka akhirnya ditahan dijerat Pasal 351 ayat (2) tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Turut diamankan barang bukti sebilah samurai yang digunakan tersangka menebas para korban.
(sms)