Residivis Curanmor Ditembak saat Bobol Gerai Telepon Seluler

Rabu, 11 Maret 2015 - 16:59 WIB
Residivis Curanmor Ditembak...
Residivis Curanmor Ditembak saat Bobol Gerai Telepon Seluler
A A A
BANDUNG - Ryan Cahya alias Ucok, residivis curanmor terpaksa ditembak anggota Unit Reskrim Polsek Sukajadi, setelah kepergok membobol gerai telepon seluler di Jalan Cipedes dan berusaha kabur saat akan ditangkap.

Kapolsek Sukajadi Kompol Dodi A Rachmansyah didampingi Kanit Reskrim AKP Rudi G menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu dinihari (11/3/2015). Saat itu Ryan dan dua temannya tengah mencoba membobol sebuah gerai telepon seluler. "Di saat yang bersamaan, ada anggota kami yang tengah melakukan patroli," katanya.

Anggota yng tengah patroli itu lalu mendekati Ucok yang sedang duduk di atas jok motor. Anggota lalu bertanya kepada Ucok terkait apa yang sedang dilakukannya. "Tersangka pun menjawab sedang menunggu istri," tuturnya.

Anggota tak percaya begitu saja, Ucok lalu digeledah, dan ternyata anggota menemukan lima mata kunci astag.

"Ternyata tersangka membawa kunci pas dan lima mata kunci astag yang bisa digunakan untuk mencuri motor," kata Kapolsek.

Dua rekan Ucok, yakni RU dan Ir yang mengetahui diri mereka kepergok lalu mengambil langkah seribu dan melarikan diri.

"Mereka kini masuk dalam daftar pencarian orang. Di tempat kejadian, kami juga menemukan satu bilah golok," ujarnya.

Sementara Ucok, yang saat itu kedapatan barang bukti, sempat melarikan diri namun aksinya dapat dilumpuhkan petugas yang menyarangkan timah panas di betis kiri.

Ucok lalu diamankan dan di bawa ke Mapolsek Sukajadi untuk menjalani pemeriksaan mendalam. Hasil pemeriksaan Ucok dan rekannya tersebut juga terlibat dalam pencurian sepeda motor.

"Ucok merupakan residivis curanmor. Dia pernah masuk ke Kebon Waru karena menjadi penadah motor curian," katanya.

Rudhi menambahkan, jika Ucok ini sudah empat kali mencuri motor d wilayah Sukajadi. "Di antaranya di Sederhana dan Jalan Jurang. Ada satu laporan yang masuk ke kami yakni yang di Jalan Sederhana. Pencuriannya dilakukan bulan lalu," tuturnya.

Akibat perbuatannya, Ucok harus kembali merasakan dinginnya hotel prodeo di Mapolsek Sukajadi. Dia dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. "Ancaman hukumannya di atas lima tahun," timpalnya.

Sementara itu Ucok yang merupakan warga Jalan Cangkring, Desa Jelekong, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung ini mengaku mencuri motor dari tahun 2014. "Baru 17 kali. Kadang sama Ru, kadang sama Ir," katanya.

Ucok biasa melakukan aksinya di beberapa tempat di wilayah Polrestabes Bandung, seperti Cigondewah, Holis, Jalan Baladewa, Maleber, Pajajaran, Caringin, Bojongloa Kaler dan Sukajadi.

"Kalau di Sukajadi pernah di Lapangan Abra, Sukagalih dan Jalan Jurang. Kami beraksi biasanya dini hari. Dari jam dua sampai jam empat," ujarnya.

Ucok kadang berperan sebagai pemetik, atau sebagai pengawas keadaan. Dalam kurun waktu tiga menit kawanan ini mampu mencuri motor.

Motor curian tersebut lalu di bawa ke Jalan Pagarsih. Di situ Ru sudah menghubungi seseorang yang akan membeli motor hasil curian mereka. "Motor dijual dengan harga Rp1,8 juta sampai 2,5 juta. Saya kebagian Rp800.000 . Uangnya dipakai main dan minum-minum," tuturnya.

Selain mencuri motor, Ucok dan kawan-kawan juga pernah membobol gerai telepon seluler. "Pernah di Ujung Berung. Kemarin di Cipedes, tapi keburu ketangkep," tandasnya.
(sms)
Berita Terkait
Empat WNI Pakistan Terjerat...
Empat WNI Pakistan Terjerat Kasus Pencurian di Surabaya
Google Nyerah Hadapi...
Google Nyerah Hadapi Malware Joker, Dihapus Tetap Saja Mengancam
Cermati, Ini 8 Cara...
Cermati, Ini 8 Cara Hindari Kejahatan Skimming ATM
5 Pencurian di Museum...
5 Pencurian di Museum yang Paling Terkenal, dari Mona Lisa hingga Van Gogh
Polisi Lumpuhkan Pelaku...
Polisi Lumpuhkan Pelaku Pencurian Motor
Terlibat Pencurian Ikan...
Terlibat Pencurian Ikan Ilegal, 24 Nelayan Vietnam Dideportasi
Berita Terkini
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
5 jam yang lalu
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
5 jam yang lalu
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
6 jam yang lalu
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
7 jam yang lalu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
7 jam yang lalu
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
8 jam yang lalu
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved