PMII Desak Terpidana Narkoba Segera Dieksekusi

Rabu, 11 Maret 2015 - 09:50 WIB
PMII Desak Terpidana...
PMII Desak Terpidana Narkoba Segera Dieksekusi
A A A
SUBANG - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Ca bang Subang, mendesak Pre si den RI Joko Widodo (Jokowi) se gera mengeksekusi ma ti para ter pidana kasus nar koba asal Australia, duo Bali Nine, yakni Myu ran Suku maran, dan An drew Chan.

“Indonesia jangan takut in tervensi asing, Presiden Jokowi jang an takut, segera laksanakan eksekusi terhadap ter pi da na mati narkoba. Jang an di tun da-tunda lagi,”te gas Ketua Ca bang PMII Kabupaten Subang Ab dun Na sir kepada KORAN SIN DO, saat menggelar aksi un juk rasa di bundaran Wisma Kar ya Kota Subang, kemarin. Menurutnya, eksekusi mati terpidana narkoba adalah sah dan tidak melanggar hak aza si ma nusia (HAM), serta su dah sesuai dengan UU No mr 35/2009 ten tang Nar ko ti ka. UU itu dengan tegas mengmanatkan, para pengedar, ban dar, eksportir, importir yang me ngedarkan narkotika go long an satu bukan tanaman melebihi lima gram ke atas, hukumannya eksekusi mati.

“Jika pemerintah tidak melaksanakan eksekusi mati, itu ar tinya pemerintah telah menyalahi konstitusi, telah melang gar UU yang mereka buat sen diri,”katanya. Dalam melaksanakan ek sekusi mati para gembong narkoba tersebut, pihaknya meminta presiden bersikap tegas, tidak me lunak, tidak berkompromi dan tidak harus takut intervensi maupun ancaman negara asing manapun, termasuk ne gara-negara yang warganya ma suk dalam daf tar eksekusi mati.

“Eksekusi mati gembong nar k oba wajib dilakukan, pemerintah gak usah hiraukan cam pur tangan asing, gak usah ta kut ancaman PM Ton ny Abbot Australia,”ujar Nasir. Di sela-sela aksi, para mahasiswa PMII juga sempat meng ga lang tanda tangan dukungan pelaksanaan eksekusi mati gem bong narkoba dari ma sya ra kat Subang, di atas kain pan jang yang telah di siapkan. Sejumlah warga maupun pengendara yang melintas di bundaran Wisma Karya pun, banyak yang menyempatkan diri membubuhkan tanda tangan dukungan eksekusi mati.

“Kami sangat mendukung langkah pemerintah menghukum mati para pengedar narkoba. Sebab narkoba ini merusak mo ral generasi, membahaya kan nyawa, narkoba pang kal ke jahatan. Bahkan kalau bisa, pe laku koruptor juga di hukum ma ti seperti pelaku narkoba, ka rena sama jahatnya terhadap masyarakat,”pung kas Endang, warga Cibogo, usai membubuhkan tanda tangan nya.

Usep husaeni
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5934 seconds (0.1#10.140)