Kepala Lingkungan di Manado Dilaporkan Istrinya Berselingkuh
A
A
A
MANADO - Salah satu kepala lingkungan (Pala) di Kelurahan Bahu, Kecamatan Malalayang, Manado berinisial LK dilaporkan istrinya TMP alias Tin ke polisi atas tuduhan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan dugaan berselingkuh.
Menurut Tin, suaminya adalah seorang pala yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat dan terlebih khusus pada rumah tangga.
Namun apa yang dilakukannya, dia justru selingkuh yang sepertinya sudah menjadi hobbynya.
Padahal anak sudah empat. Tiga lelaki dan satu perempuan. Anak tertua sudah 26 tahun dan si bungsu perempuan 12 tahun.
"Karenanya pada kasus ini saya laporkan suami saya sebagai tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sakit lahir batin (psikis)," kata Tin, Senin, (9/3/2015).
Sebagai seorang istri, kata dia, sudah terlalu sabar dan selalu memafkan suaminya setiap saat dia selingkuh.
"Tapi kata maaf sepertinya tidak ampuh, soalnya dia tetap kembali mengulanginya," jelas Tin.
Sebagai kepala keluarga, dan diusia yang tidak muda lagi, kata dia, seharusnya bapak (pelaku) sadar, bahwa apa yang dilakukannya itu sangat tidak benar.
"Saya tidak tahu mau berbuat apalagi selain melaporkannya ke polisi. Mungkin dengan jeruji besi, dirinya bisa sadar. Mau cerai sulit juga karena anak kami empat, sementara tulang punggung keluarga hanya dia. Kemauan saya itu, hentikanlah selingkuh dan mari kita bersama-sama menikmati usia tua," timpal Tin.
Kapolresta Manado Kombes Pol Sunarto membenarkan laporan KDRT Psikis itu.
"Kasusnya masih tahap penyelidikan," ungkapnya.
Menurut Tin, suaminya adalah seorang pala yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat dan terlebih khusus pada rumah tangga.
Namun apa yang dilakukannya, dia justru selingkuh yang sepertinya sudah menjadi hobbynya.
Padahal anak sudah empat. Tiga lelaki dan satu perempuan. Anak tertua sudah 26 tahun dan si bungsu perempuan 12 tahun.
"Karenanya pada kasus ini saya laporkan suami saya sebagai tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sakit lahir batin (psikis)," kata Tin, Senin, (9/3/2015).
Sebagai seorang istri, kata dia, sudah terlalu sabar dan selalu memafkan suaminya setiap saat dia selingkuh.
"Tapi kata maaf sepertinya tidak ampuh, soalnya dia tetap kembali mengulanginya," jelas Tin.
Sebagai kepala keluarga, dan diusia yang tidak muda lagi, kata dia, seharusnya bapak (pelaku) sadar, bahwa apa yang dilakukannya itu sangat tidak benar.
"Saya tidak tahu mau berbuat apalagi selain melaporkannya ke polisi. Mungkin dengan jeruji besi, dirinya bisa sadar. Mau cerai sulit juga karena anak kami empat, sementara tulang punggung keluarga hanya dia. Kemauan saya itu, hentikanlah selingkuh dan mari kita bersama-sama menikmati usia tua," timpal Tin.
Kapolresta Manado Kombes Pol Sunarto membenarkan laporan KDRT Psikis itu.
"Kasusnya masih tahap penyelidikan," ungkapnya.
(sms)