Mantan Anggota DPRD Sitaro Lakukan KDRT

Senin, 09 Maret 2015 - 22:41 WIB
Mantan Anggota DPRD Sitaro Lakukan KDRT
Mantan Anggota DPRD Sitaro Lakukan KDRT
A A A
MANADO - Mantan anggota DPRD Sitaro Denny Pumpente tega menganiaya istrinya sendiri dengan cara menusuknya dengan kunci kontak mobil, di rumah mereka, Perumahan Griya Paniki Indah (GPI) Kecamatan Mapanget, Manado.

Kapalsok Mapanget AKP Alfrets Tatuwo mengatakan, mantan wakil rakyat Sitaro itu dilaporkan istrinya sendiri dengan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Dia (istri pelaku) datang melapor ke sini (Polsek Mapanget), sebab ditusuk kunci kontak mobil di bagian sikunya, hingga memar. Karena tidak menerima perbuatan suamianya, dia pun datang melapor," ujar Kapalsok Mapanget AKP Alfrets Tatuwo, saat dihubungi Sindonews, Senin (9/3/2015).

Namun, saat korban menyampaikan laporan, suaminya datang dan mereka langsung dimediasi. Saat ini, keduanya sudah rujuk dan pulang bersama.

"Biasa dalam rumah tangga itu, disaat tak bisa membendung emosi. Tapi yang jelas, mereka sudah tidak ada masalah, dan sudah saling memaafkan," ungkap Alfrets.

Sekedar diketahui, Denny Pumpente merupakan mantan anggota DPRD Sitaro dari fraksi PDIP. Dia menjabat anggota DPRD Sitaro pada 2014 lalu.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4830 seconds (0.1#10.140)