Tiga Begal Berstatus Pelajar akan Ikut UN di Penjara
Senin, 09 Maret 2015 - 15:33 WIB
Tiga Begal Berstatus Pelajar akan Ikut UN di Penjara
A
A
A
DEPOK - Tiga pelaku begal yang kini dalam tahanan Mapolresta Depok tetap akan difasilitasi untuk ikut Ujian Nasional (UN). Rencananya, mereka akan tetap ikut UN di penjara.
Wakil Walikota Depok Idris Abdul Shomad menegaskan pihaknya akan memfasilitasi pelaksanaan UN bagi ketiga tersangka begal. Ketiganya, yakni ADP, D, dan IS ditangkap beberapa waktu lalu di Grand Depok City.
"Pelaku begal ketiganya harus ikut UN. Walaupun bukan anak - anak tetapi statusnya pelajar. Kita datangkan pengawas kesitu (penjara)," tegasnya di Balai Kota Depok, Senin (9/3/2015).
Idris menjelaskan memberikan fasilitas terhadap pelajar berhadapan dengan hukum bukan kali pertama bagi Depok yang Menuju Kota Layak Anak ini. Ia menjelaskan para tersangka bisa tetap memperoleh hak pendidikan di dalam penjara.
"Melayani mereka, seperti kita lakukan biasanya di tahun - tahun sebelumnya, anak - anak tersangka atau napi didatangi pengawas," ungkapnya.
Namun pihaknya tetap berkoordinasi dengan pihak sekolah terkait bahan materi pelajaran yang sudah terlewati.
Begitupun dengan orangtua ketiga pelaku begal ini yang mengungkapkan rasa malunya melihat anak mereka akan mengikuti UN di dalam penjara.
"Harus ada mediasi oleh dinas terkait berikan kesadaran pada orangtua. Barangkali kalau malu meminta agar pelaksanaan UN di keep tak dipublikasi, atau bisa kita fasilitasi di ujian paket," tegasnya.
Wakil Walikota Depok Idris Abdul Shomad menegaskan pihaknya akan memfasilitasi pelaksanaan UN bagi ketiga tersangka begal. Ketiganya, yakni ADP, D, dan IS ditangkap beberapa waktu lalu di Grand Depok City.
"Pelaku begal ketiganya harus ikut UN. Walaupun bukan anak - anak tetapi statusnya pelajar. Kita datangkan pengawas kesitu (penjara)," tegasnya di Balai Kota Depok, Senin (9/3/2015).
Idris menjelaskan memberikan fasilitas terhadap pelajar berhadapan dengan hukum bukan kali pertama bagi Depok yang Menuju Kota Layak Anak ini. Ia menjelaskan para tersangka bisa tetap memperoleh hak pendidikan di dalam penjara.
"Melayani mereka, seperti kita lakukan biasanya di tahun - tahun sebelumnya, anak - anak tersangka atau napi didatangi pengawas," ungkapnya.
Namun pihaknya tetap berkoordinasi dengan pihak sekolah terkait bahan materi pelajaran yang sudah terlewati.
Begitupun dengan orangtua ketiga pelaku begal ini yang mengungkapkan rasa malunya melihat anak mereka akan mengikuti UN di dalam penjara.
"Harus ada mediasi oleh dinas terkait berikan kesadaran pada orangtua. Barangkali kalau malu meminta agar pelaksanaan UN di keep tak dipublikasi, atau bisa kita fasilitasi di ujian paket," tegasnya.
(ysw)