PT Transjakarta Diminta Audit Seluruh Bus Hasil Pengadaan 2013
Minggu, 08 Maret 2015 - 23:39 WIB
PT Transjakarta Diminta Audit Seluruh Bus Hasil Pengadaan 2013
A
A
A
JAKARTA - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) diminta mengaudit satu per satu bus Transjakarta yang telah dioperasikan. Seringnya bus hasil pengadaan 2013 tersebut terbakar dan mengancam penumpang.
Direktur Centre for Budget Analysis (CBA) Ucok sky Khadafi mengatakan, PT Transjakarta harus benar-benar mengaudit satu per satu bus yang telah dioperasikan hasil pengadaan 2013 lalu. Sebab, selain merugikan keuangan negara, operasional bus tersebut merupakan ancaman keamanan bagi pengguna.
"Itu kan jumlahnya ratusan yang lolos dan beroperasi di luar bus berkarat. Audit kembali satu per satu, jangan-jangan komponennya sama seperti kasus bus berkarat yang isinya oplosan," ujar Ucok, Minggu (8/3/2015). Keraguan Uchok terkait operasional bus tersebut juga didasari dari lambatnya kasus pengadaan bus berkarat 2013 senilai Rp1,5 Triliun.
Menurutnya, kasus pengadaan bus Transjakarta 2013 hanya berjalan di tempat lantaran putus dipenetapan mantan Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono. Sementara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang saat itu menjabat Gubernur DKI sebagai penanggung jawab pengadaan tersebut dan kerap disebut Udar mengetahuinya, belum juga ada pemanggilan.
"Kejagung harus menuntaskan kasus ini, agar bus Transjakarta lainnya memiliki jaminan beroperasi dengan aman. Tidak ada orang suci, panggil penanggung jawabnya, yaitu gubernur saat itu," tegasnya.
Direktur Centre for Budget Analysis (CBA) Ucok sky Khadafi mengatakan, PT Transjakarta harus benar-benar mengaudit satu per satu bus yang telah dioperasikan hasil pengadaan 2013 lalu. Sebab, selain merugikan keuangan negara, operasional bus tersebut merupakan ancaman keamanan bagi pengguna.
"Itu kan jumlahnya ratusan yang lolos dan beroperasi di luar bus berkarat. Audit kembali satu per satu, jangan-jangan komponennya sama seperti kasus bus berkarat yang isinya oplosan," ujar Ucok, Minggu (8/3/2015). Keraguan Uchok terkait operasional bus tersebut juga didasari dari lambatnya kasus pengadaan bus berkarat 2013 senilai Rp1,5 Triliun.
Menurutnya, kasus pengadaan bus Transjakarta 2013 hanya berjalan di tempat lantaran putus dipenetapan mantan Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono. Sementara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang saat itu menjabat Gubernur DKI sebagai penanggung jawab pengadaan tersebut dan kerap disebut Udar mengetahuinya, belum juga ada pemanggilan.
"Kejagung harus menuntaskan kasus ini, agar bus Transjakarta lainnya memiliki jaminan beroperasi dengan aman. Tidak ada orang suci, panggil penanggung jawabnya, yaitu gubernur saat itu," tegasnya.
(whb)