Mengaku Polisi, Pelajar SMA Jadi Pelaku Begal
A
A
A
PASURUAN - Seorang pelajar SMA swasta di Kota Pasuruan, BU (16), diringkus petugas Polres Pasuruan Kota. Dia merupakan salah seorang komplotan begal sadis yang nekat beraksi di tengah keramaian kota. Dalam sepekan terakhir ia sudah beraksi di empat tempat kejadian perkara.
Dalam aksinya, pelaku bersama temannya, AT, yang masih buron, mengaku sebagai anggota polisi. Mereka mencari mangsanya dan memberhentikan paksa korban di tengah jalan.
Dengan menuduh korban sebagai pengguna narkoba, pelaku memaksa korban mengikuti perintahnya. Saat melintas di jalan sepi, sepeda motor korban dirampas dengan ancaman senjata tajam.
"Ada dua pelaku yang modusnya mengaku sebagai polisi. Mereka menuduh korban sebagai pemakai narkoba atau peserta balap liar. Mereka juga menghukum korban dengan push up di jalan. Setelah korban ketakutan, mereka membawa kabur sepeda motornya," kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Asep Akbar Hikmana, Kamis (5/3/2015).
Selain seorang pelajar, jajaran Polres Pasuruan Kota juga meringkus delapan orang lain tersangka tindak pidana pencurian dan penadah kendaraan bermotor. Untuk mengungkap kejahatan ini, petugas harus mengejar pelaku hingga ke Jakarta.
Para pelaku yang diamankan ini di antaranya Mar (29) dan HB (29), spesialis pencuri kendaraan yang diparkir dalam rumah dan membawa kabur dengan kunci palsu.
Selanjutnya, AA (19), Sai (22), dan RI (28), spesialis pembobol rumah. Nu (23), AK (30), warga Bondowoso dan Ya (31), warga Pasuruan, spesialis begal motor yang beraksi di jalan raya, serta seorang penadah motor curian, Yas (48).
"Beberapa orang pelaku yang melarikan diri sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (buronan). Saat ini sedang dalam pengejaran petugas ke tempat yang diduga menjadi persembunyiannya," kata Kapolres.
Dari para pelaku, polisi mengamankan belasan motor dan mobil. Di antaranya Toyota Avanza Nopol B 1769 FFI, truk Colt Diesel Mitsubhisi Nopol B 9855 PDC, minibus Isuzu Elf Nopol B 7138 GAD, serta dua sedan Timor Nopol N 673 AF dan S 1958 P.
Selain itu, delapan motor juga diamankan, yakni dua Yamaha Jupiter, dua Suzuki Satria, dua Honda Supra, Yamaha Mio, dan Yamaha Vixion.
Kapolres meminta kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor segera mengecek keberadaan barang bukti di Mapolres Pasuruan Kota. Jika ada kecocokan, bisa menghubungi petugas dengan membawa kelengkapan bukti kepemilikan kendaraan bermotor.
Dalam aksinya, pelaku bersama temannya, AT, yang masih buron, mengaku sebagai anggota polisi. Mereka mencari mangsanya dan memberhentikan paksa korban di tengah jalan.
Dengan menuduh korban sebagai pengguna narkoba, pelaku memaksa korban mengikuti perintahnya. Saat melintas di jalan sepi, sepeda motor korban dirampas dengan ancaman senjata tajam.
"Ada dua pelaku yang modusnya mengaku sebagai polisi. Mereka menuduh korban sebagai pemakai narkoba atau peserta balap liar. Mereka juga menghukum korban dengan push up di jalan. Setelah korban ketakutan, mereka membawa kabur sepeda motornya," kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Asep Akbar Hikmana, Kamis (5/3/2015).
Selain seorang pelajar, jajaran Polres Pasuruan Kota juga meringkus delapan orang lain tersangka tindak pidana pencurian dan penadah kendaraan bermotor. Untuk mengungkap kejahatan ini, petugas harus mengejar pelaku hingga ke Jakarta.
Para pelaku yang diamankan ini di antaranya Mar (29) dan HB (29), spesialis pencuri kendaraan yang diparkir dalam rumah dan membawa kabur dengan kunci palsu.
Selanjutnya, AA (19), Sai (22), dan RI (28), spesialis pembobol rumah. Nu (23), AK (30), warga Bondowoso dan Ya (31), warga Pasuruan, spesialis begal motor yang beraksi di jalan raya, serta seorang penadah motor curian, Yas (48).
"Beberapa orang pelaku yang melarikan diri sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (buronan). Saat ini sedang dalam pengejaran petugas ke tempat yang diduga menjadi persembunyiannya," kata Kapolres.
Dari para pelaku, polisi mengamankan belasan motor dan mobil. Di antaranya Toyota Avanza Nopol B 1769 FFI, truk Colt Diesel Mitsubhisi Nopol B 9855 PDC, minibus Isuzu Elf Nopol B 7138 GAD, serta dua sedan Timor Nopol N 673 AF dan S 1958 P.
Selain itu, delapan motor juga diamankan, yakni dua Yamaha Jupiter, dua Suzuki Satria, dua Honda Supra, Yamaha Mio, dan Yamaha Vixion.
Kapolres meminta kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor segera mengecek keberadaan barang bukti di Mapolres Pasuruan Kota. Jika ada kecocokan, bisa menghubungi petugas dengan membawa kelengkapan bukti kepemilikan kendaraan bermotor.
(zik)