Paranormal Diringkus Setelah Pesta Sabu

Kamis, 05 Maret 2015 - 17:08 WIB
Paranormal Diringkus Setelah Pesta Sabu
Paranormal Diringkus Setelah Pesta Sabu
A A A
PAMEKASAN - Seorang paranormal berinisial JS (45), diringkus jajaran Satreskoba Polres Pamekasan seusai pesta sabu di rumahnya, Kamis (5/3/2015) dini hari.

JS, warga Jalan Parteker, Kelurahan Parteker, Pamekasan, Jawa Timur, ditangkap saat membawa dua paket sabu dengan berat total 2,66 gram di Jalan Jokotole, Pamekasan, untuk diedarkan ke Kabupaten Sumenep. Seorang rekannya berhasil kabur.

Kapolres Pamekasan AKBP Sugeng Muntaha melalui Kasubag Humas Polres Pamekasan AKP Siti Maryatun mengatakan, saat ditangkap pelaku berusaha mengelabui polisi dengan membuang dua paket sabu ke parit.

"Pelaku ditangkap saat berboncengan dengan temannya. Tapi temannya berhasil kabur," kata Maryatun kepada wartawan.

Menurut Maryatun, teman pelaku mengetahui gerak-gerik petugas saat mendekati JS. Namun, meski sempat dikejar oleh petugas, teman JS berhasil lolos dan saat ini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO). "Setelah ditangkap, JS kita tes urine dan hasilnya positif."

JS diancam dengan Pasal 112 ayat (1) atau 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5062 seconds (0.1#10.140)