Dicabuli Ayah Saat Ibu Pergi
A
A
A
MUARABELITI - Hancur sudah masa depan Bunga, 11, (nama samaran), warga Desa Sukamana, Kecamatan Terawas, Kabupaten Musi Rawas (Mura) lantaran menjadi korban pencabulan ayah kandungnya sendiri, Sidik, 45.
Perbuatan pencabulan itu terungkap, Selasa (3/3) sekitar pukul 22.25 WIB, setelah ayah kandung tersangka yakni Sidik tidak pulang ke rumah. Saat itu ibu kandung korban, Suneah, 23, melihat dari kemaluan anaknya sering mengeluarkan darah. Setelah ditanya, akhirnya korban Bunga mengaku telah dicabuli ayah kandungnya sendiri, Selasa (red) di rumahnya.
Mendapat keterangan anaknya, ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Pemerintah Desa Sukamana untuk dilanjutkan laporannya ke Polsek Terawas. Kapolres Mura AKBP Nurhadi Handayani melalui Kapolsek Terawas AKP Mayudin membenarkan pihaknya menerima laporan dari masyarakat dan keluarga korban.
Kemudian bersama aparat pemerintah desa dan anggota Unit Reskrim Polsek Terawas melakukan penangkapan tersangka di tempat persembunyiannya di Desa Lubuk Ngin, Kecamatan Selangit. “Tersangka sudah diamankan di Polsek Terawas,” tegasnya. Tersangka Sidik mengakui perbuatannya mencabuli anak kandungnya sendiri. “Aku khilaf pak akhirnya aku cabuli anak aku sendiri. Waktu itu istri aku endak ada di rumah. Aku cabuli cuma sekali. Habis itu tidak lagi,” pungkasnya.
Ketua Pokja Pengaduan dan Pelayanan KPAID Mura Meilani mengatakan, pihaknya sedih banyaknya kasus pencabulan di Mura dan mayoritas tersangkanya masih bapak kandungnya sendiri.“Saat ini kami sedang ke TKP Desa Sukamara untuk melihat kondisi psikologis dan trauma yang dialami korban,” ucapnya. Dia berharap, Pemerintah Kabupaten Mura dan DPRD memberikan perhatian terhadap kasus yang terjadi dan selalu bekerjasama dengan KPAID.
Hengky chandra agoes
Perbuatan pencabulan itu terungkap, Selasa (3/3) sekitar pukul 22.25 WIB, setelah ayah kandung tersangka yakni Sidik tidak pulang ke rumah. Saat itu ibu kandung korban, Suneah, 23, melihat dari kemaluan anaknya sering mengeluarkan darah. Setelah ditanya, akhirnya korban Bunga mengaku telah dicabuli ayah kandungnya sendiri, Selasa (red) di rumahnya.
Mendapat keterangan anaknya, ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Pemerintah Desa Sukamana untuk dilanjutkan laporannya ke Polsek Terawas. Kapolres Mura AKBP Nurhadi Handayani melalui Kapolsek Terawas AKP Mayudin membenarkan pihaknya menerima laporan dari masyarakat dan keluarga korban.
Kemudian bersama aparat pemerintah desa dan anggota Unit Reskrim Polsek Terawas melakukan penangkapan tersangka di tempat persembunyiannya di Desa Lubuk Ngin, Kecamatan Selangit. “Tersangka sudah diamankan di Polsek Terawas,” tegasnya. Tersangka Sidik mengakui perbuatannya mencabuli anak kandungnya sendiri. “Aku khilaf pak akhirnya aku cabuli anak aku sendiri. Waktu itu istri aku endak ada di rumah. Aku cabuli cuma sekali. Habis itu tidak lagi,” pungkasnya.
Ketua Pokja Pengaduan dan Pelayanan KPAID Mura Meilani mengatakan, pihaknya sedih banyaknya kasus pencabulan di Mura dan mayoritas tersangkanya masih bapak kandungnya sendiri.“Saat ini kami sedang ke TKP Desa Sukamara untuk melihat kondisi psikologis dan trauma yang dialami korban,” ucapnya. Dia berharap, Pemerintah Kabupaten Mura dan DPRD memberikan perhatian terhadap kasus yang terjadi dan selalu bekerjasama dengan KPAID.
Hengky chandra agoes
(bhr)