Publik Dukung Eksekusi Mati Terpidana Narkoba

Kamis, 05 Maret 2015 - 10:11 WIB
Publik Dukung Eksekusi Mati Terpidana Narkoba
Publik Dukung Eksekusi Mati Terpidana Narkoba
A A A
DELISERDANG - Warga Kabupaten Deliserdang mendukung eksekusi terpidana mati kasus narkoba.

Selain memberi dukungan, warga juga mengumpulkan koin sebagai bentuk ketidaksukaan atas sikap Perdana Menteri Australia, Tony Abbot, yang mengaitkan bantuan tsunami Aceh dengan dua warganya yang segera dieksekusi. Aksi ini dilakukan di simpang Kantor -Bupati, Jalan Negara, Kompleks Perkantoran Pemkab Deliserdang, Lubukpakam, kemarin.

Aksi ini juga diwarnai pembentangan spanduk dan poster berisi kecaman terhadap Tony Abbot. "Kami mendukung eksekusi mati bagi gembong narkoba. Mendukung supaya ini dilaksanakan. Kami juga tidak mau diintervensi oleh negara asing, terutama Australia," ujar Koordinator Lira Sumut, M Rizaldy Mavi, saat melakukan aksi bersama beberapa warga.

Setelah melakukan aksi di simpang Kantor Bupati, massa melakukan long march menuju Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deliserdang yang berada di Jalan Utama, Kompleks Perkantoran Pemkab Deliserdang sejauh satu kilometer. Mereka diterima Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deliserdang, AKBP Magdalena Sirait.

Diketahui, dua warga Australia yakni Myuran Sukumaran, 33; dan Andrew Chan, 31, yang tertangkap di Bandara Ngurah Rai, Bali pada 2005, karena berusaha menyelundupkan 8,2 kg narkotika jenis heroin. Keduanya segera dieksekusi mati pada pekan ini

Sementara itu Wali Kota Binjai Muhammad Idaham meminta warga di daerah itu tidak terlibat narkoba. "Agama dan budaya sangat penting untuk membentengi warga Binjai dari pengaruh narkoba," kata Muhammad Idaham, di Binjai, kema rin.

M andi yusri/ ant
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6760 seconds (0.1#10.140)