Selingkuh dengan Istri Tetangga, Warga Garut Dibacok

Kamis, 05 Maret 2015 - 04:33 WIB
Selingkuh dengan Istri...
Selingkuh dengan Istri Tetangga, Warga Garut Dibacok
A A A
GARUT - A (27), warga Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dirawat intensif di RSHS Bandung. Dia dirawat karena menderita luka berat akibat dibacok dengan kapak oleh tetangganya, R (24).

Peristiwa pembacokan itu bermula dari kesalahan yang dilakukan oleh A. Dia mencumbui M (19), yang berstatus sebagai istri sah R.

Dari informasi yang dihimpun, A nekat mencumbui M di rumah R. Aksi asyik keduanya diketahui oleh R yang pulang ke rumahnya.

"Berdasarkan laporan yang kami terima, peristiwa itu terjadi pada Selasa 3 Maret 2015, sekira pukul 22.00 WIB. R yang baru saja pulang ke rumahnya, melihat istrinya bercinta dengan A," kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dadang Garnadi, Rabu (4/3/2015).

Alangkah murkanya R melihat kelakuan A bersama istrinya sedang bersenang-senang. Singkat cerita, R pun mengayunkan sebilah kapak ke beberapa bagian tubuh A.

"Korban dibacok beberapa kali di bagian kepala dan kedua tangannya. Akibat peristiwa itu, korban menderita luka berat," ujarnya.

Menurut keterangan sejumlah saksi, R sebelumnya telah mencurigai gelagat M dan A. Diduga kuat, kejadian pembacokan itu merupakan buntut dari kecurigaannya selama ini.

"Apakah R itu berpura-pura untuk pergi ke luar rumah atau apa, kami masih belum mengetahui. Motif pastinya juga belum kami ketahui karena pelaku melarikan diri dan masih diburu anggota. Hanya memang kemungkinan motifnya asmara. Pelaku mungkin cemburu," paparnya.

Polisi juga belum bisa menjelaskan detail kisah jalinan asmara antara A dengan M yang berakhir di ranjang tersebut. Menurut Dadang, kasus ini ditangani oleh Polsek Cibatu.

"Sementara Satreskrim Polres Garut, hanya bertindak sebagai back up. Bagaimana hubungan antara korban dengan istri pelaku, kami belum menyelidiki sejauh itu," ucapnya.

Untuk sementara, polisi menerapkan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan terhadap R.

"Infonya korban masih dirawat intensif hingga hari ini di RSHS Bandung. Sementara pelaku masih kita cari," katanya.

Bila R tertangkap dan terbukti melanggar pasal tersebut, dia bisa terancam hukuman penjara di atas lima tahun.
(zik)
Berita Terkait
Profil Violenzia Jeanette,...
Profil Violenzia Jeanette, Istri Rheza Pahlawan yang Ngaku Diselingkuhi
Heboh Clara Shinta Dituduh...
Heboh Clara Shinta Dituduh Jadi Selingkuhan Pria Beristri, Begini Kronologinya
Begini Hukum Perselingkuhan
Begini Hukum Perselingkuhan
Followers Ira Nandha...
Followers Ira Nandha Meroket dari 300 Ribu Jadi 2 Juta Usai Bongkar Perselingkuhan Elmer-Bella
Mantan Wabup Luwu Utara...
Mantan Wabup Luwu Utara Bakal Laporkan Istrinya Dugaan Perselingkuhan
Clara Shinta Buka Suara...
Clara Shinta Buka Suara usai Dituduh Jadi Selingkuhan Pria Beristri: Hoaks!
Berita Terkini
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
18 menit yang lalu
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
34 menit yang lalu
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
1 jam yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
1 jam yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
1 jam yang lalu
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
2 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Tingkat...
10 Negara dengan Tingkat Pendidikan Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved