Lima Nelayan Batang Ditetapkan sebagai Tersangka

Rabu, 04 Maret 2015 - 19:23 WIB
Lima Nelayan Batang...
Lima Nelayan Batang Ditetapkan sebagai Tersangka
A A A
BATANG - Polres Batang menetapkan lima orang tersangka dalam kasus bentrok antara nelayan dengan polisi, kemarin. Mereka adalah lima di antara 24 nelayan yang diamankan oleh jajaran Polres Batang seusai bentrokan.

"Dari 24 orang yang kami amankan, lima di antaranya kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Batang AKBP Widiatmoko, Rabu (4/3/2015).

Dia menjelaskan, dari lima tersangka tersebut, empat di antaranya terkait dugaan pengeroyokan. Sementara satu lainnya ditetapkan sebagai tersangka karena membawa benda menyerupai bom molotov.

"Empat orang yang akan kami kenakan Pasal 170 KUHPidana mengenai pengeroyokan yakni RK (22), DJ (19), IA (19), dan ES (22). Sedangkan satunya kebetulan inisialnya sama yakni ES (22), dan akan kami kenai UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena membawa benda yang bisa menimbulkan ledakan," jelasnya.

Menurutnya, masih ada kemungkinan tersangka tersebut akan bertambah. Namun, kini pihaknya masih akan mendalami kelima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut.

"Kita lihat nanti bagaimana hasil pendalaman dari kelima tersangka ini, kalau memang berkembang ya bisa jadi tersangkanya akan bertambah. Jadi masih ada kemungkinan tersangkanya akan bertambah. Info penyusup juga sementara belum ada, masih kami dalami."

Pihaknya mengaku akan bertindak profesional sesuai aturan yang berlaku. Sehingga, nelayan lain yang tidak terbukti melakukan pengeroyokan atau perusakan, akan dipulangkan.

Sementara itu, barang bukti yang diamankan antara lain yakni mobil damkar yang pecah kacanya karena dirusak, taman rusak, median jalan, dan sejumlah bom molotov. Pihaknya juga mengimbau kepada para nelayan untuk tidak mudah terprovokasi dengan isu yang berkembang.

"Tidak ada itu sweeping-sweeping. Jangan mudah terprovokasi oleh isu tersebut, baik melalui media sosial maupun SMS. Yang tidak salah tidak usah takut, polisi dan masyarakat adalah mitra," paparnya.

Sementara terkait kondisi terakhir dua jajarannya, menurutnya sudah dalam membaik. "Alhamdulillah sudah membaik dua-duanya," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, ribuan nelayan Kabupaten Batang menggelar unjuk rasa, Selasa (3/3/2015) siang. Aksi menuntut pencabutan aturan pelarangan cantrang itu diwarnai dengan pembakaran tali tambang di jalur pantura, Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Bentrok antara nelayan dengan polisi pun terjadi. Akibatanya, dua polisi terluka.
(zik)
Berita Terkait
3 Hari Menghilang, 2...
3 Hari Menghilang, 2 Nelayan di Pesisir Barat Lampung Akhirnya Ditemukan
Dua Nelayan NTT Terdampar...
Dua Nelayan NTT Terdampar di Depan Kantor KBRI Oekusi
Nelayan Pangkep Terdampar...
Nelayan Pangkep Terdampar di Bali Setelah 15 Hari Terombang-ambing di Laut
Dihantam Ombak Besar...
Dihantam Ombak Besar di Perairan Wonggarasi Timur, 5 Nelayan Selamat 1 Hilang
Tiga Hari Hilang saat...
Tiga Hari Hilang saat Melaut, Nelayan Asal Maros Ditemukan Tewas
Nelayan Bintan yang...
Nelayan Bintan yang Hanyut 7 Hari Akhirnya Kembali ke Rumah
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
10 menit yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
31 menit yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
39 menit yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
43 menit yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
1 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
2 jam yang lalu
Infografis
Lima Negara Muslim yang...
Lima Negara Muslim yang Tidak Merayakan Isra Mikraj
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved