Keluarga Terpidana Mati Bali Nine Menyusul ke Cilacap

Rabu, 04 Maret 2015 - 15:52 WIB
Keluarga Terpidana Mati...
Keluarga Terpidana Mati Bali Nine Menyusul ke Cilacap
A A A
DENPASAR - Keluarga terpidana mati kasus narkoba yang dikenal dengan Bali Nine Myuran, Sukumaran dan Andrew Chan, setia mengikuti rencana hukuman mati keduanya di Indonesia.

Bahkan, saat Myuran dan Andrew dipindah ke Lapas Nusa Kambangan, keluarga keduanya ikut.

"Andrew dan Myuran bilang kepada kita kalau keluarga mereka akan menyusul ke Cilacap," kata Kepala Divisi Lembaga Pemasyarakatan Kemenkumham Wilayah Bali Nyoman Putu Surya Atmaja, di LP Kerobokan, Denpasar, Rabu (4/3/2015).

Sebelum dilakukan pemindahan, keluarga Myuran dan Andrew sangat intens menemuinya. Bahkan, Konsulat Australia pun setiap hari ke LP Kerobokan.

“Mereka (keluarga Andrew dan Myuran) besok Kamis 5 Maret 2015, terbang ke Cilacap juga,” terangnya.

Dia menambahkan, pihaknya tidak mengetahui kapan tanggal kedua warga Australia itu akan dieksekusi mati di Cilacap.

“Waktunya kami tidak tahu kapan, yang jelas sekarang dia sudah berada di sana (Lapas Nusa Kambangan). Apakah mereka langsung dieksekusi atau masih menunggu, kami tidak tahu,” ungkapnya.

Dia menambahkan, bahwa selama ini kedua narapidana itu bersikap baik dengan napi yang lainnya. Seperti diketahui, Myuran dan Andrew ditangkap sejak tahun 2005 lalu saat menyelundupkan heroin seberat 8,2 kilogram.

Baca juga:
Duo Bali Nine Siap Dihukum Mati
Duo Bali Nine Minta 7 Temannya Tidak Dihukum Mati
Senyum Myuran dan Andrew Hadapi Hukuman Mati
(san)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
20 menit yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
43 menit yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
1 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
2 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
3 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
3 jam yang lalu
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved