Keluarga Terpidana Mati Bali Nine Menyusul ke Cilacap

Rabu, 04 Maret 2015 - 15:52 WIB
Keluarga Terpidana Mati...
Keluarga Terpidana Mati Bali Nine Menyusul ke Cilacap
A A A
DENPASAR - Keluarga terpidana mati kasus narkoba yang dikenal dengan Bali Nine Myuran, Sukumaran dan Andrew Chan, setia mengikuti rencana hukuman mati keduanya di Indonesia.

Bahkan, saat Myuran dan Andrew dipindah ke Lapas Nusa Kambangan, keluarga keduanya ikut.

"Andrew dan Myuran bilang kepada kita kalau keluarga mereka akan menyusul ke Cilacap," kata Kepala Divisi Lembaga Pemasyarakatan Kemenkumham Wilayah Bali Nyoman Putu Surya Atmaja, di LP Kerobokan, Denpasar, Rabu (4/3/2015).

Sebelum dilakukan pemindahan, keluarga Myuran dan Andrew sangat intens menemuinya. Bahkan, Konsulat Australia pun setiap hari ke LP Kerobokan.

“Mereka (keluarga Andrew dan Myuran) besok Kamis 5 Maret 2015, terbang ke Cilacap juga,” terangnya.

Dia menambahkan, pihaknya tidak mengetahui kapan tanggal kedua warga Australia itu akan dieksekusi mati di Cilacap.

“Waktunya kami tidak tahu kapan, yang jelas sekarang dia sudah berada di sana (Lapas Nusa Kambangan). Apakah mereka langsung dieksekusi atau masih menunggu, kami tidak tahu,” ungkapnya.

Dia menambahkan, bahwa selama ini kedua narapidana itu bersikap baik dengan napi yang lainnya. Seperti diketahui, Myuran dan Andrew ditangkap sejak tahun 2005 lalu saat menyelundupkan heroin seberat 8,2 kilogram.

Baca juga:
Duo Bali Nine Siap Dihukum Mati
Duo Bali Nine Minta 7 Temannya Tidak Dihukum Mati
Senyum Myuran dan Andrew Hadapi Hukuman Mati
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8596 seconds (0.1#10.140)