Tanah di Jalan Sudirman Mahal

Rabu, 04 Maret 2015 - 11:53 WIB
Tanah di Jalan Sudirman...
Tanah di Jalan Sudirman Mahal
A A A
PALEMBANG - Harga tanah di wilayah Jalan Jenderal Sudirman Palembang tertinggi dibandingkan dengan kawasan lain di Kota Palembang. Nilai jual objek pajak (NJOP) kawasan Jalan Jenderal Sudirman sebesar Rp7.675.000 per meter, sedangkan NJOP terendah berada di Kecamatan Gandus senilai Rp50.000 per meter.

Kepala Bidang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Palembang Nailul Author mengatakan, NJOP tertinggi dan terendah itu bersifat sementara, karena setiap tahun mengalami perubahan. “Untuk tertinggi sementara, memang Jalan Jenderal Sudirman, sedangkan untuk harga terendah umumnya di wilayah jauh dari pusat kota, seperti di Gandus, Keramasan serta Sako ujung,” kata Nailul, kemarin.

Namun, kata dia, NJOP sendiri kerap tidak menjadi patokan untuk harga pasar sebenarnya. Akan tetapi, NJOP selalu dijadikan patokan Pemerintah Kota Palembang untuk menarik pajak khususnya PBB, sedang kan harga tanah kecenderungan terus meningkat tergantung nilai transaksi yang diatur dalam peraturan daerah (perda) Lebih lanjut dijelaskan Nailul, NJOP itu sendiri berdasarkan zona nilai tanah (ZNT) yang ditentukan dari pemerintah pusat yakni Direktorat Jenderal Pajak.

Sebab, jika berdasarkan zona bisa saja NJOP tanah antara rumah yang satu dengan yang lainnya bisa berbeda. Mengenai zonanya sendiri, setiap kecamatan atau kelurahan memiliki zona tersebut dan jumlahnya sangat banyak. Dalam buku tertuang tentang ZNT, bahwa zona cukup banyak di tandai dengan warna berbeda.

“Misalkan di 35 Ilir, kita lihat zona warna merah muda tersebut memiliki NJOP yang paling tinggi dan warna lainnya. Ini sudah ada aturan tersendiri dari pemerintah,” paparnya. Dengan adanya NJOP ini, kata dia, bisa menjadi acuan dalam peroleh pajak. Namun, menurut Nailul pihaknya terus melakukan pendataan dan pemutakhiran data.

Hal ini terkait jumlah kepemilikan tanah dan bangunan terus meningkat. Dengan Wajib Pajak (WP) sekitar 300.000 lebih, tentu pihaknya menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat terus meningkat. “Tentu optimalisasi PAD ada beberapa hal yang mesti dilakukan seperti akurasi data terkait pajak daerah maupun retribusi,” tukasnya.

Selanjutnya, melakukan koordinasi dengan pengelola PAD untuk evaluasi dan pengawasan pemungutan pajak. ”Kemudian, pembinaan terhadap WP tentang pelaksanaan Perda,” tandasnya.

Kepala Dispenda Palembang Agus Kelana menambahkan, tahun 2015 ini target penerimaan PBB mencapai Rp103 miliar. Jumlah ini meningkat jika dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp95 miliar. “Dari Rp95 miliar tersebut, hanya terealisasi 88,95% saja. Karena, masih ada yang belum membayar. Namun, biasanya ramai jika mendekati jatuh tempo,” katanya.

Sierra syailendra
(bhr)
Berita Terkait
Perindo Sumatera Selatan...
Perindo Sumatera Selatan Bagikan KTA Berasuransi
Trunk Show di Gerbong...
Trunk Show di Gerbong LRT Sumatera Selatan
Titik Baru Investasi...
Titik Baru Investasi Sumatera Selatan, Banyuasin!
Bupati Musi Banyuasin...
Bupati Musi Banyuasin Aktifkan Siskamling
Ulang Tahun Pertama,...
Ulang Tahun Pertama, Nama ASPENKU Diresmikan
MY Terima Audiensi PKBM...
MY Terima Audiensi PKBM Khoiruh Ummah
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik 1,2 Km
21 menit yang lalu
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
12 jam yang lalu
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
13 jam yang lalu
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
18 jam yang lalu
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
20 jam yang lalu
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
21 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved