Tembak di Tempat Pelaku Begal Motor
A
A
A
TEBINGTINGGI - Kapolres Kota Tebingtinggi, AKBP Enggar Pareanom, memerintahkan anak buahnya bertindak tembak di tempat bagi para pembegal jika saat diamankan berusaha melawan.
Namun, dia mengingatkan tembakditempat bagi pelakubegalsepeda motor sesuai prosedur. “Kami sudah bentuk tim halilintar untuk menekan aksi kriminal jalanan ini,” ujarnya di Markas Polres Tebingtinggi, kemarin.
Perintah tembak di tempat itu dikeluarkannya menyusul aksi begal di beberapa lokasi di Tanah Air. Bahkan, untuk mengantisipasi aksi kriminal jalanan itu, pihaknya sudah membentuk tim halilintar. Selain itu, polres juga menggelar Operasi Kancil yang digelar Polres Tebingtinggi sejak 20 Februari hingga awal Maret.
Hasilnya berhasil mengamankan 24 sepeda motor bermasalah dari berbagai jenis dari sebuah rumah di Kampung Turi Lingkungan III, Kelurahan Persiakan, Kota Tebingtinggi, Selasa (3/3). Kapolres didampingi wakilnya, Komisaris Polisi Tengku Abdul Manaf, menduga sepeda motor yang diamankan adalah barang tadahan hasil curian yang sengaja disimpan dengan dalih barang penggadaian.
“Ini operasi yang paling banyak mengamankan barang bukti. Sepeda motor diamankan ke Polres Tebingtinggi untuk dicek nomor mesin dan nomor rangka untuk mengetahui identitasnya,” ucapnya. Sepeda motor yang diamankan tersebut terdiri dari berbagai merek dan model jenisnya.
Operasi Kancil, lanjut Kapolres, dilakukan untuk mengantisipasi maraknya kasus curanmor dan begal.“Apabila pemilik bisa membawa bukti surat kepemilikan, barang bukti 24 motor itu akan dikembalikan,” ujar Enggar. Kasat Reskrim AKP Pardamean Hutahean menyatakan, mengamankan sepeda motor itu dari kediaman Kasmuri, 40, warga Kampung Turi, Kelurahan Persiakan, Kota Tebingtinggi.
“Saat diamankan, pemilik tidak melawan.Apabila pemilik mengaku menggadai dari orang bisa membuktikan surat-surat kepemilikan kendaraan tersebut,” ucapnya.
Perayudi syahputra
Namun, dia mengingatkan tembakditempat bagi pelakubegalsepeda motor sesuai prosedur. “Kami sudah bentuk tim halilintar untuk menekan aksi kriminal jalanan ini,” ujarnya di Markas Polres Tebingtinggi, kemarin.
Perintah tembak di tempat itu dikeluarkannya menyusul aksi begal di beberapa lokasi di Tanah Air. Bahkan, untuk mengantisipasi aksi kriminal jalanan itu, pihaknya sudah membentuk tim halilintar. Selain itu, polres juga menggelar Operasi Kancil yang digelar Polres Tebingtinggi sejak 20 Februari hingga awal Maret.
Hasilnya berhasil mengamankan 24 sepeda motor bermasalah dari berbagai jenis dari sebuah rumah di Kampung Turi Lingkungan III, Kelurahan Persiakan, Kota Tebingtinggi, Selasa (3/3). Kapolres didampingi wakilnya, Komisaris Polisi Tengku Abdul Manaf, menduga sepeda motor yang diamankan adalah barang tadahan hasil curian yang sengaja disimpan dengan dalih barang penggadaian.
“Ini operasi yang paling banyak mengamankan barang bukti. Sepeda motor diamankan ke Polres Tebingtinggi untuk dicek nomor mesin dan nomor rangka untuk mengetahui identitasnya,” ucapnya. Sepeda motor yang diamankan tersebut terdiri dari berbagai merek dan model jenisnya.
Operasi Kancil, lanjut Kapolres, dilakukan untuk mengantisipasi maraknya kasus curanmor dan begal.“Apabila pemilik bisa membawa bukti surat kepemilikan, barang bukti 24 motor itu akan dikembalikan,” ujar Enggar. Kasat Reskrim AKP Pardamean Hutahean menyatakan, mengamankan sepeda motor itu dari kediaman Kasmuri, 40, warga Kampung Turi, Kelurahan Persiakan, Kota Tebingtinggi.
“Saat diamankan, pemilik tidak melawan.Apabila pemilik mengaku menggadai dari orang bisa membuktikan surat-surat kepemilikan kendaraan tersebut,” ucapnya.
Perayudi syahputra
(ftr)