Kejagung Geledah Rumah Wabup Cirebon

Rabu, 04 Maret 2015 - 01:59 WIB
Kejagung Geledah Rumah...
Kejagung Geledah Rumah Wabup Cirebon
A A A
CIREBON - Rumah dinas (rumdin) Wakil Bupati Cirebon Tasiya Soemadi digeledah Tim Satgasus Kejaksaan Agung (Kejagung).

Penggeledahan dilakukan terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bansos Kabupaten Cirebon senilai sekitar Rp1,8 miliar.

Berdasarkan informasi, Tim Satgasus mendatangi rumdin Tasiya di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan/Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Selasa (3/3/2015) sekitar pukul 10.00 WIB.

Selama penggeladahan, rumdin tersebut pun ditutup untuk umum dan yang tak berkepentingan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumber, Kabupaten Cirebon, Dedie Triharyadi membenarkan penggeledahan dimaksud.

Penggeledehan dimaksudkan untuk mencari barang bukti di tempat yang diduga menyimpan dokumen terkait tindakan pidana Tasiya. “Penggeledahan ini sesuai Pasal 18 KUHP,” ungkap dia, Selasa (3/3/2015).

Sebagaimana diketahui, Kejagung menetapkan Tasiya tersangka dalam kasus ini. Selain Tasiya, dua lainnya yakni Emon Purnomo dan Subekti Sunoto juga ditetapkan tersangka.

Bahkan, Kejagung telah menahan Emon maupun Subekti, sedangkan Tasiya belum ditahan.

Namun, Dedie mengaku belum mengetahui rinci barang-barang yang dibawa Tim Satgasus dari rumdin Tasiya.

Dedie juga enggan mengungkap, titik-titik penggeledahan lain dengan alasan khawatir adanya upaya menghilangkan barang bukti oleh tersangka.

Dia meyakinkan, penggeledahan sendiri dilakukan lima orang dari Kejagung, sementara pihaknya dari Kejari hanya melakukan back-up pengamanan.

Disinggung kemungkinan penahanan Tasiya setelah penggeledahan selesai, dia pun enggan menjawab.

“Mengingat telah masuk penyidikan, penanganan kasus ini seluruhnya ada di tangan Satgasus Kejagung,” tegas dia.

Penggeledahan di rumdin Tasiya sendiri setidaknya selesai pukul 16.00 WIB. Tim Satgasus yang meninggalkan rumdin, tampak hanya membawa sejumlah dokumen. Selebihnya tak banyak barang lain yang dibawa.

Selain di rumdin, penggeledahan dilanjutkan di rumah pribadi Tasiya di RT 01/06 Desa Cempaka, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Menurut Ketua RW 06 Wartam, sejak ramadhan tahun lalu rumah tersebut tak lagi ditempati Tasiya. “Hanya anaknya (Tasiya) yang tinggal di sini, yakni Saiful,” beber dia.

Penggeledehan berlangsung petang hingga malam. Rencananya, kegiatan itu akan dilanjutkan di rumah pribadi Tasiya yang lain yang masih berada di desa tersebut.
(sms)
Berita Terkait
Mensos Juliari Batubara...
Mensos Juliari Batubara Menambah Jumlah Menteri yang Ditangkap KPK
Kerugian Negara Akibat...
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Jokowi Bertambah Jadi Rp250 Miliar
Strategi Mensos Risma...
Strategi Mensos Risma Menghindari Korupsi dalam Penyaluran Bansos
KPK Ungkap Isi Bansos...
KPK Ungkap Isi Bansos Presiden yang Dikorupsi dari Beras hingga Minyak Goreng
Cita Citata Siap Kembalikan...
Cita Citata Siap Kembalikan Honor Manggungnya Jika Diminta KPK
Korupsi Bansos Dibongkar...
Korupsi Bansos Dibongkar KPK: Beras Tidak Disalurkan ke Keluarga yang Berhak
Berita Terkini
World Chiz Day 2026,...
World Chiz Day 2026, Prochiz Sasar Lebih dari 1.000 Siswa SD di Tiga Kota
22 menit yang lalu
Keberhasilan Memanfaatkan...
Keberhasilan Memanfaatkan Bonus Demografi Bergantung pada Kualitas Generasi Muda
1 jam yang lalu
Warga Wanam Harap Pembangunan...
Warga Wanam Harap Pembangunan PSN di Papua Selatan Dilanjutkan
1 jam yang lalu
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
1 jam yang lalu
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
2 jam yang lalu
Tiket Jakarta Fair 2026...
Tiket Jakarta Fair 2026 Mulai Dibuka Hari ini, Targetkan 6 Juta Pengunjung
2 jam yang lalu
Infografis
Pasukan Israel Usir...
Pasukan Israel Usir Pasien dari Rumah Sakit Indonesia di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved