Keluar Bui, Tuti Malah Jadi Pecandu Sabu

Selasa, 03 Maret 2015 - 14:48 WIB
Keluar Bui, Tuti Malah...
Keluar Bui, Tuti Malah Jadi Pecandu Sabu
A A A
BANDUNG - Reorang residivis kasus sabu Tuti Kurniasih, ditangkap saat tengah berbelanja di mal Citylink Bandung. Sebelumnya, pada 2011, Ibu Rumah Tangga (IRT) ini pernah mendekam dibui karena kasus sabu.

Kasatres Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Nugroho Arianto mengatakan, setelah keluar dari penjara tahun 2011, Tuti kembali menjadi pengguna dan pengedar sabu-sabu di Bandung. Hal itu diketahui berdasarkan laporan dari masyarakat.

“Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya anggota menangkap tersangka saat berada di parkiran Mal Citylink,” kata Nugroho, kepada wartawan, Selasa (3/3/2015).

Ditambahkan dia, saat penangkapan tersebut pihak kepolisian mendapat barang bukti sabu seberat 10 gram dalam sebuah amplop putih di tas miliknya. Selain itu, dari hasil tes urine tersangka juga terbukti mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

“Jadi selain mengedarkan, dia ini juga pemakai. Pengakuannya barang itu didapat dari seorang DPO berinisial B dan dibeli dengan harga Rp9 juta.” Bebernya.

Dia melanjutkan, Tuti mendapat sabu dari B dengan cara mengambilnya di Terminal Cileungsi, Bogor, dengan modus menempelkan sabu di suatu tempat yang telah disepakati. Sementara uang diberikan dengan cara ditransfer.

“Dia ini sudah beberapa kali keluar masuk (penjara) dengan masalah yang sama. Terakhir itu, dia keluar penjara pada tahun 2011,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, Tuti dijerat Pasal 112 jo 127 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika yang ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
(san)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
18 menit yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
1 jam yang lalu
Integrasi Pendidikan,...
Integrasi Pendidikan, Visitasi Rektorat UIN Jakarta Berjalan Lancar dan Tak Ganggu KBM
1 jam yang lalu
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
1 jam yang lalu
Jadi Ruang Kolaborasi...
Jadi Ruang Kolaborasi Seniman, Menekraf Apresiasi ArtMoments Jakarta 2026
1 jam yang lalu
Mahasiswa hingga Dosen...
Mahasiswa hingga Dosen STIA Madinatul Ilmi Depok Ikuti Kegiatan Literasi Keuangan
1 jam yang lalu
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved