Wanda Zaki Jadi Tersangka Pembunuh Yusi
A
A
A
BANDUNG - Setelah dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik satreskrim Polrestabes Bandung, Wanda Zaki Mubarok, 18, akhirnya ditetapkan tersangka.
Dia diduga menjadi pelaku tunggal dalam pembunuhan Yusi Husaeni, 17, Siswi SMKN 1 Bandung. “Setelah dilakukan pemeriksaan, kami akhirnya menetapkan status tersangka terhadap WZ sebagai pelaku pembunuhan terhadap Yusi,” tegas Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol, kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, kemarin.
Dikatakannya, korban di bunuh tersangka pada Rabu (25/2) sore lalu. Namun sebelum terjadinya pembunuhan tersebut, pada hari itu orang tua korban sempat menyuruh korban untuk membeli obat ke apotek sekitar pukul 10.00 WIB. Tak lama korban pun kembali ke rumah, akan tetapi korban pergi lagi dengan sepeda motor honda Vario Techno warna putih D 5983 KX, dan setelah itu pihak keluarga tidak mengetahui keberadaan korban.
“Jumat (27/2) pihak keluarga korban kemudian membuat laporan ke Polrestabes Bandung,” terangnya yang didampingi Kasat Reskrim AKBP Mokhamad Ngajib. Setelah dilakukan penyelidikan, pada Minggu (1/3) salah seorang keluarga mendapati sepeda motor korban yang digunakan pelaku.
Akhirnya pihak keluarga pun mengamankan Wanda serta menyerahkan ke Polsek Antapani. “Setelah di introgasi, akhirnya tersangka Wanda pun mengakui jika korban sudah meninggal dunia,” ujarnya, Setelah mengantongi keterangan dari tersangka, anggota reskrim polrestabes Bandung langsung mengecek TKP untuk memastikan keterangan tersangka.
Ternyata benar, di lokasi, korban tergeletak di semak-semak area pemakaman di Cikadut dengan kondisi tidak bernyawa dan membusuk. Berdasarkan keterangan tersangka kepada polisi, lanjutnya, korban dibunuh dengan cara mencekiknya dengan menggunakan kerudung dan jaket korban.
Setelah pelaku me mastikan korban meninggal dia lalu membawa perhiasan dan barang korban seperti sepasang anting, handphone dan motor milik korban. “Pelaku dibunuh Rabu, (25/2) sore sekitar pukul 19.00 WIB. Anting dan hp korban oleh pelaku sempat dijual sedangkan motor di pakai oleh tersangka,” ungkapnya.
Ketika disinggung apa motif tersangka tega menghabisi nyawa korban, Kapolres menjelaskan bahwa motifnya adalah dendam karena korban menagih cincinnya yang berada di ter sangka. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 332 dan 338 jo 365 KUHPidana yaitu tentang Membawa Lari Anak di Bawah Umur, Pembunuhan dan Pencurian dengan Kekerasan. “Ancaman huku man nya di atas 10 tahun penjara,” tegasnya.
Kepada wartawan, tersangka Wanda mengaku nekad mem bunuh Yusi lantaran kesal ditagih cincin milik korban yang sempat digadaikan tersangka. “Saya bunuh korban karena kesal. Korban terus tagih cincinnya,” kata Wanda.
Wanda mengaku jika dirinya sempat meminjam cincin lantaran membutuhkan uang. Cincin korban di pinjam dan di gadai kannya, kendati begitu kepada korban tersangka berjanji akan menggantinya. Namun pen jelasannya tak membuat korban tenang, malah sebaliknya, korban malah semakin marah hingga memicu pertengkaran keduanya.
Agie permadi
Dia diduga menjadi pelaku tunggal dalam pembunuhan Yusi Husaeni, 17, Siswi SMKN 1 Bandung. “Setelah dilakukan pemeriksaan, kami akhirnya menetapkan status tersangka terhadap WZ sebagai pelaku pembunuhan terhadap Yusi,” tegas Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol, kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, kemarin.
Dikatakannya, korban di bunuh tersangka pada Rabu (25/2) sore lalu. Namun sebelum terjadinya pembunuhan tersebut, pada hari itu orang tua korban sempat menyuruh korban untuk membeli obat ke apotek sekitar pukul 10.00 WIB. Tak lama korban pun kembali ke rumah, akan tetapi korban pergi lagi dengan sepeda motor honda Vario Techno warna putih D 5983 KX, dan setelah itu pihak keluarga tidak mengetahui keberadaan korban.
“Jumat (27/2) pihak keluarga korban kemudian membuat laporan ke Polrestabes Bandung,” terangnya yang didampingi Kasat Reskrim AKBP Mokhamad Ngajib. Setelah dilakukan penyelidikan, pada Minggu (1/3) salah seorang keluarga mendapati sepeda motor korban yang digunakan pelaku.
Akhirnya pihak keluarga pun mengamankan Wanda serta menyerahkan ke Polsek Antapani. “Setelah di introgasi, akhirnya tersangka Wanda pun mengakui jika korban sudah meninggal dunia,” ujarnya, Setelah mengantongi keterangan dari tersangka, anggota reskrim polrestabes Bandung langsung mengecek TKP untuk memastikan keterangan tersangka.
Ternyata benar, di lokasi, korban tergeletak di semak-semak area pemakaman di Cikadut dengan kondisi tidak bernyawa dan membusuk. Berdasarkan keterangan tersangka kepada polisi, lanjutnya, korban dibunuh dengan cara mencekiknya dengan menggunakan kerudung dan jaket korban.
Setelah pelaku me mastikan korban meninggal dia lalu membawa perhiasan dan barang korban seperti sepasang anting, handphone dan motor milik korban. “Pelaku dibunuh Rabu, (25/2) sore sekitar pukul 19.00 WIB. Anting dan hp korban oleh pelaku sempat dijual sedangkan motor di pakai oleh tersangka,” ungkapnya.
Ketika disinggung apa motif tersangka tega menghabisi nyawa korban, Kapolres menjelaskan bahwa motifnya adalah dendam karena korban menagih cincinnya yang berada di ter sangka. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 332 dan 338 jo 365 KUHPidana yaitu tentang Membawa Lari Anak di Bawah Umur, Pembunuhan dan Pencurian dengan Kekerasan. “Ancaman huku man nya di atas 10 tahun penjara,” tegasnya.
Kepada wartawan, tersangka Wanda mengaku nekad mem bunuh Yusi lantaran kesal ditagih cincin milik korban yang sempat digadaikan tersangka. “Saya bunuh korban karena kesal. Korban terus tagih cincinnya,” kata Wanda.
Wanda mengaku jika dirinya sempat meminjam cincin lantaran membutuhkan uang. Cincin korban di pinjam dan di gadai kannya, kendati begitu kepada korban tersangka berjanji akan menggantinya. Namun pen jelasannya tak membuat korban tenang, malah sebaliknya, korban malah semakin marah hingga memicu pertengkaran keduanya.
Agie permadi
(ftr)