Diperbaiki, Jalan Tasikmadu-Dagen Rusak Lagi
A
A
A
KARANGANYAR - Kondisi jalan Tasikmadu-Dagen mulai rusak meski baru saja diperbaiki tahun lalu.
Kendaraan bertonase berat dituding sebagai penyebab kerusakan jalan alternatif yang menghubung Kecamatan Jaten dan Tasikmadu tersebut. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Karanganyar Didik Joko Bakdono mengatakan kendaraan bermuatan berat sering melintas mengingat di seputar Kecamatan Tasikmadu terdapat tiga pabrik yang beroperasi.
Setiap hari, tercatat kendaraan bermuatan berat melintas hingga empat kali. “Di ruas jalan itu terdapat pabrik batu bara, kayu lapis, dan semen. Tiap hari, berkali-kali melintas dengan berat mencapai puluhan ton,” kata Didik kemarin. Wajar jika jalan itu cepat rusak meski baru direhab tahun lalu.
Karena itu, DPU mendesak adanya evaluasi terkait perizinan operasi kendaraan muatan berat. Idealnya, muatan berat satu truk antara 10-15 ton. Sementara truk dengan muatan penuh mampu mencapai berat 50 ton. Padahal batas toleransi muatan jalan itu maksimal hanya 10 ton. Jika terus-menerus dilewati kendaraan bermuatan di atas batas toleransi, tiga atau empat bulan saja aspal jalan menjadi terkikis.
“Mestinya dalam dua tahun bisa bertahan. Namun kalau terus dilintasi muatan puluhan ton maka hanya bertahan dalam tiga sampai empat bulan,” tandas Didik. Guna mengurai persoalan itu DPU akan berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya. Itu dilakukan agar perbaikan jalan tidak sia-sia apabila persoalan yang sama terus-menerus terjadi.
Di antaranya mengenai izin dispensasi truk angkutan berat melintas dalam kota dari Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) ke Satlantas Polres Karanganyar. “Satlantas perlu melakukan penindakan terhadap truk-truk yang membawa muatan berlebih,” ujarnya.
Kepala Dishubkominfo Karanganyar Agus Cipto Waluyo mengatakan, pihaknya akan mengkaji rencana pendirian terminal bongkar muat di jalur alternatif tersebut. Melalui sistem alih dari terminal bongkar muat, potensi kerusakan jalan dapat dikurangi. Sebab bobot muatan dapat dialihkan ke sejumlah armada yang lebih kecil.
Di sisi lain, pihaknya akan mengintensifkan penertiban angkutan muatan berat. “Kami akan mengkaji dua opsi hal itu. Selama ini memang penertiban angkutan muatan berat masih kurang,” tandasnya.
Ary wahyu wibowo
Kendaraan bertonase berat dituding sebagai penyebab kerusakan jalan alternatif yang menghubung Kecamatan Jaten dan Tasikmadu tersebut. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Karanganyar Didik Joko Bakdono mengatakan kendaraan bermuatan berat sering melintas mengingat di seputar Kecamatan Tasikmadu terdapat tiga pabrik yang beroperasi.
Setiap hari, tercatat kendaraan bermuatan berat melintas hingga empat kali. “Di ruas jalan itu terdapat pabrik batu bara, kayu lapis, dan semen. Tiap hari, berkali-kali melintas dengan berat mencapai puluhan ton,” kata Didik kemarin. Wajar jika jalan itu cepat rusak meski baru direhab tahun lalu.
Karena itu, DPU mendesak adanya evaluasi terkait perizinan operasi kendaraan muatan berat. Idealnya, muatan berat satu truk antara 10-15 ton. Sementara truk dengan muatan penuh mampu mencapai berat 50 ton. Padahal batas toleransi muatan jalan itu maksimal hanya 10 ton. Jika terus-menerus dilewati kendaraan bermuatan di atas batas toleransi, tiga atau empat bulan saja aspal jalan menjadi terkikis.
“Mestinya dalam dua tahun bisa bertahan. Namun kalau terus dilintasi muatan puluhan ton maka hanya bertahan dalam tiga sampai empat bulan,” tandas Didik. Guna mengurai persoalan itu DPU akan berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya. Itu dilakukan agar perbaikan jalan tidak sia-sia apabila persoalan yang sama terus-menerus terjadi.
Di antaranya mengenai izin dispensasi truk angkutan berat melintas dalam kota dari Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) ke Satlantas Polres Karanganyar. “Satlantas perlu melakukan penindakan terhadap truk-truk yang membawa muatan berlebih,” ujarnya.
Kepala Dishubkominfo Karanganyar Agus Cipto Waluyo mengatakan, pihaknya akan mengkaji rencana pendirian terminal bongkar muat di jalur alternatif tersebut. Melalui sistem alih dari terminal bongkar muat, potensi kerusakan jalan dapat dikurangi. Sebab bobot muatan dapat dialihkan ke sejumlah armada yang lebih kecil.
Di sisi lain, pihaknya akan mengintensifkan penertiban angkutan muatan berat. “Kami akan mengkaji dua opsi hal itu. Selama ini memang penertiban angkutan muatan berat masih kurang,” tandasnya.
Ary wahyu wibowo
(ftr)