Gudang Distributor Miras Pemasok Antarkota Digerebek

Selasa, 03 Maret 2015 - 10:20 WIB
Gudang Distributor Miras...
Gudang Distributor Miras Pemasok Antarkota Digerebek
A A A
KUDUS - Jajaran Polres Kudus, menggerebek gudang distributor minuman keras (miras) di Dukuh Gadon, Desa Mijen, Kaliwungu.

Sebanyak 5.187 botol miras baik bermerek maupun oplosan berhasil disita dari gudang itu. Berdasar hasil penelusuran polisi, ternyata gudang distributor itu tidak hanya memasok miras untuk wilayah Kudus saja, namun juga hingga Kabupaten Jepara. Miras tersebut diketahui dipasok dari Kota Semarang.

"Ini tangkapan paling besar kita tahun ini. Gudang distributor itu juga ternyata terbesar di Kudus," kata Kapolres Kudus AKBP Bambang Murdoko saat gelar perkara di Mapolres Kudus kemarin. Penggerebekan ini merupakan pengembangan dari razia miras di Kecamatan Gebog.

Setelah ditelusuri, ternyata miras tersebut dipasok dari gudang distributor yang ada di Desa Mijen, Kaliwungu. Ribuan botol miras yang disita terdiri atas 12 merek berbeda. Selain itu, juga terdapat miras oplosan yang dikemas dalam bekas botol minum kemasan. Nilai ribuan botol miras itu diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Pihak kepolisian juga sudah memeriksa pemilik gudang distributor itu, yakni Warsito, 54, warga Desa Mijen, Kecamatan Kaliwungu, Kudus. Warsito dijerat dengan Pasal 3 dan 4 Perda Nomor 14 Tahun 2012 tentang Miras. Ancaman pidananya penjara maksimal 3 bulan dan denda Rp1 juta–Rp5 juta. "Gudang distributor itu juga kita rekomendasikan ditutup," ucapnya.

Ketua Banser PCNU Kudus Sunarto mengapresiasi kinerja kepolisian memberantas peredaran miras di Kota Kretek. Anggota DPRD Kudus ini juga memberi rapor merah terkait kinerja SatpolPPKudus. Sebab, mestinya Satpol PP berada di garda depan razia minuman haram tersebut.

Faktanya, justru kalah dengan aparat kepolisian. "Satpol PP ibarat macan ompong. Bisanya hanya mencabut spanduk saja," ucapnya. Banser siap bermitra dengan pihak kepolisian. Terlebih urusan pencegahan peredaran miras agar tidak masuk ke kawasan perkampungan di Kota Kretek.

"Miras ini ibunya kejahatan. Kalau seseorang sudah terpengaruh miras kemungkinan besar akan melakukan tindakan yang melanggar hukum maupun etika di masyarakat. Makanya, harus diberantas hingga akarnya," tandas Sunarto.

Muhammad oliez
(ftr)
Berita Terkait
Kearifan Lokal, Wakil...
Kearifan Lokal, Wakil Kepala BPIP: Pancasila Falsafah Bangsa
Digitalisasi Konservasi...
Digitalisasi Konservasi Mangrove
Potret Festival Dolanan...
Potret Festival Dolanan Anak 2025 di Lapangan Laboratorium Prof Soegijono FIK Unnes
Ganjar Pranowo, Gubernur...
Ganjar Pranowo, Gubernur yang Merakyat
4 Kota dengan Janda...
4 Kota dengan Janda Terbanyak di Jawa Tengah, Nomor 3 Lebih dari 5.000
6 Penghargaan yang Diterima...
6 Penghargaan yang Diterima Ganjar Pranowo saat Menjadi Gubernur Jawa Tengah
Berita Terkini
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
2 jam yang lalu
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
3 jam yang lalu
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
3 jam yang lalu
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
3 jam yang lalu
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
4 jam yang lalu
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
4 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved