Polisi Ringkus 3 Pegawai Dishub Kota Bekasi

Selasa, 03 Maret 2015 - 00:28 WIB
Polisi Ringkus 3 Pegawai...
Polisi Ringkus 3 Pegawai Dishub Kota Bekasi
A A A
BEKASI - Tiga orang yang diduga pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi diringkus jajaran Reskrim Polresta Bekasi Kota. Ketiganya diduga terlibat dalam pemalsuan Surat Izin Pengusaha Angkutan (SIPA), dan Surat Izin Bongkar Muat Angkutan (IBM) di Dishub Bekasi.

"Ketiga sudah menjadi tersangka pemalsuan," kata Kanit Jatanras Polresta Bekasi Kota, AKP Bambang kepada wartawan di Bekasi, Senin 2 Maret 2015.

Tiga pegawai Dishub yang diamankan itu adalah Muhammad Yuli Yulianto, Tri Hudadi, dan Vuri Chandra. Mereka ditangkap di kawasan Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. "Ketiganya langsung kami tahan sebagai tersangka," ujarnya.

Bambang tak menyebut lengkap identitas para tersangka tersebut. Namun, diduga para tersangka adalah pegawai magang di Dishub yang berdinas di lapangan. Karena, saat ditangkap ada sekitar 18 pegawai berseragam lengkap.

Setelah dilakukan penyelidikan, kata dia, hanya tiga orang yang terbukti melakukan tindak pidana pemalsuan surat. Tiga orang itu kini dijerat dengan Pasal 263 KHUP tentang pemalsuan surat dan ancamanya enam tahun penjara.

Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kota Kompol Ujang Rohanda menjelaskan, modus yang digunakan tersangka dengan mencari calon korban di jalan raya dengan sasaran mobil angkutan melalui razia ilegal diberbagai tempat.

Jika sopir atau pengusaha angkutan tidak memiliki kelengkapan surat, langsung diarahkan untuk membuat ataupun memperpanjang surat-surat terkait. "Disitulah mereka memalsukan surat SIPA dan IBM," katanya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Sopandi Budiman membantah, ketiga tersangka itu adalah anak buahnya.

"Bukan anggota kami, adapun surat-surat yang dipalsukan tak berkaitan dengan kami," katanya singkat.
(mhd)
Berita Terkait
Peredaran Oli Palsu...
Peredaran Oli Palsu Merajalela, EMLI Buka Store Online
International Trademark...
International Trademark Association Gelorakan Kempanye Anti Pemalsuan di Indonesia
Merasa Tidak Menjual...
Merasa Tidak Menjual Tanahnya, Fatmawati Laporkan Pembuat Kwitansi Palsu
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku Pemalsuan SIM hingga Ijazah di Setiabudi
LPPOM MUI Desak Kasus...
LPPOM MUI Desak Kasus Pemalsuan Daging Diusut dan Ditindak Tegas
Polisi Ringkus 2 Sindikat...
Polisi Ringkus 2 Sindikat Penjual Surat Bebas COVID-19 Palsu di Bali
Berita Terkini
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
1 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
2 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
3 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
3 jam yang lalu
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
5 jam yang lalu
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
13 jam yang lalu
Infografis
3 Senjata Canggih Iran...
3 Senjata Canggih Iran yang Ciptakan Mimpi Buruk bagi AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved