Menipu via Facebook, Polisi Gadungan Berpangkat Iptu Diringkus

Senin, 02 Maret 2015 - 17:35 WIB
Menipu via Facebook,...
Menipu via Facebook, Polisi Gadungan Berpangkat Iptu Diringkus
A A A
BENGKULU - Hh (30) diringkus jajaran Polda Bengkulu lantaran menipu warga Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu, melalui akun facebook dengan mengaku anggota Polisi berpangkat Iptu. Akibatnya, korban Teti Widya mengalami kerugian mencapat Rp73 juta.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku berkenalan dengan calon korbannya, melalui jejaring sosial, Facebook.

Tidak hanya itu, saat berkenalan dengan calon korban pelaku juga mengaku sebagai anggota polisi.

Hal tersebut, dilakukan pelaku agar sang korban percaya, jika dirinya bisa memindah tugaskan korban ke tempat lain.

Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa, beberapa lembar bukti transfer, ATM, buku nikah, dua kalung emas masing-masing seberat 25 gram dan 15 gram, satu unit handphone, yang diduga untuk menelepon korban, serta foto pelaku yang mengenakan seragam polisi.

''Korban dan pelaku berkenalan via facebook. Saat berkenalan mereka saling tukar nomor handphone. Tersangka sudah menipu korbannya sebesar Rp73 juta, yang ditransfer sebanyak tiga kali,'' kata Kapolda Bengkulu Brigjen Pol M Ghufron melalui Dir Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Roy Hardi Siahaan didampingi Wadir Reskrimsus AKBP Roh Hadi, Senin, (2/3/2015).

Ditemui terpisah, pelaku dugaan penipuan, Hh mengakui, jika dia berpura-pura menjadi anggota polisi, dengan pangkat Iptu yang bertugas di Polda Medan, Sumatera Utara.

''Saya mengaku sebagai polisi berpangkat Iptu, bertugas di Medan. Seragam polisi itu saya pinjam dari teman saya,'' kata tersangka, yang berprofesi sebagai petani itu.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8075 seconds (0.1#10.140)