Hari Ini, SK Panitia Hak Angket Akan Diresmikan

Senin, 02 Maret 2015 - 00:23 WIB
Hari Ini, SK Panitia...
Hari Ini, SK Panitia Hak Angket Akan Diresmikan
A A A
JAKARTA - Rencananya, hari ini (Senin,2/3/2015) DPRD DKI Jakarta akan mengesahkan panitia hak angket. Dewan berharap, hak angket ini bisa mengungkap siapa yang salah dalam APBD DKI Jakarta 2015.

Wakil ketua Panitia Hak angket yang juga sebagai Juru Bicara Panitia Hak angket, Inggrad Joshua menegaskan, mengapresiasi langkah Gubernur DKI Jakarta melaporkan temuan yang diduga penyelewengan anggaran.

Namun, kata dia, apabila oknum DPRD diproses atas temuannya tersebut, bukan berarti itu dilakukan oleh semua anggota dewan.

"Itu kan hak orang mau melaporkan jika menemukan kebenaran. Silahkan saja, buka semua temuan yang dianggap benar termasuk anggaran siluman Rp12,1 triliun dalam APBD 2015. Kalau untuk APBD 2014 itu saya rasa bukan anggota dewan saat ini yang saat ini yang membahas," tegasnya ketika dihubungi, Minggu (1/3/2015).

Perlu ditegaskan juga, lanjut Joshua, penggunaan Hak Angket ini juga ingin membuktikan kebenaran perihal APBD 2015 DKI yang dianggap telah menyalahi lantaran bukan hasil paripurna yang diserahkan Pemprov ke Kemendagri.

Hari ini, kata Joshua, jika SK Panitia Hak Angket akan disahkan dan anggota akan bekerja mulai dari pengumpulan dokumen, pemanggilan pihak terkait hingga menemui hasil yang akan digelar dalam paripurna 60 hari kedepan.

"Hak Angket ini untuk membuktikan apakah dewan yang salah atau Pemprov. Jadi kami juga sepakat untuk mencari kebenaran demi kelangsungan pembangunan di Jakarta," ungkapnya.

Sementara itu, Anggota Panitia Hak Angket DPRD DKI, M. Syarif mengatakan penggunaan pagu APBD 2014 itu bisa saja digunakan apabila ada intervensi dari Kemendagri. Namun, dipastikan kegiatan siluman UPS 2014 akan kembali muncul.

Ia pun meminta agar Kemendagri menunggu hak Angket yang tujuanya dapat mempertegas kebenaran APBD. Sebab, apabila dievaluasi dan hasilnya dikembalikan ke Pemprov lalu direkomendasikan ke DPRD, dipastika DPRD tidak menyetujuinya mengingat APBD tersebut bukan hasil pengesahan Paripurna 27 Januari 2015 lalu.

"Lebih baik Kemendagri morotarium saja APBD 2015 yang dikirimkan Pemprov. Kami (panitia Hak Angket) akan menyelidiki kebenaran dugaan kami jika APBD yang dikirim Pemprov bukanlah hasil pengesahan 27 Januari lalu," paparnya.
(ysw)
Berita Terkait
TPDI Berikan Dukungan...
TPDI Berikan Dukungan Pimpinan DPR Terhadap Penggunaan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
Sufmi Dasco: Amicus...
Sufmi Dasco: Amicus Curiae Tak Masuk Pertimbangan Hakim
Dukung Hak Angket Digemakan...
Dukung Hak Angket Digemakan Diaspora Lima Benua
Hak Angket Masuk dalam...
Hak Angket Masuk dalam Rencana Kerja DPRD Provinsi Sulsel
Fraksi PDIP Minta DPR...
Fraksi PDIP Minta DPR Sikapi Pemilu Lewat Hak Interpelasi atau Angket
Serapan Anggaran Dinas...
Serapan Anggaran Dinas PPKUKM DKI Tembus 96,88 Persen
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
2 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
3 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
4 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
5 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
5 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
5 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved