Tiga Pembunuh Pelajar SMK Semarang Ditangkap
A
A
A
SEMARANG - Tiga tersangka pembunuhan Ari Kurniawan, pelajar SMK di Semarang ditangkap Petugas Sat Reskrim Polrestabes Semarang.
Tiga tersangka itu masing – masing; Yuda (22) seorang buruh, warga Muktiharjo Kidul Kota Semarang; Ahmad Ajib (19) buruh dan Asep (19) swasta. Ahmad dan Asep warga Tandang, Kecamatan Tembalang Kota Semarang.
Tersangka Yuda mengaku, insiden berawal dari hari Kamis 20 Februari 2015 sekira pukul 00.00 WIB.
Dia bersama Ajib dan Asep baru selesai begadang di acara pernikahan di daerah Sawah Besar Semarang. Di lokasi itu, mereka sempat pesta miras.
Yuda yang mengendarai motor seorang diri berbelok ke Jalan Unta. Dia melawan arus di situ.
Tersangka Ajib dan Asep berboncengan sepeda motor di belakangnya, hendak berbelok kiri ke arah timur.
Saat itulah tiba–tiba muncul korban seorang diri berkendara motor. Karena Yuda berkendaraan melawan arus, akhirnya terjadilah tabrakan.
“Saya sampai jatuh, glangsaran, dia (korban) tidak berhenti,” kata Yuda di Mapolrestabes Semarang, Jumat (27/2/2015).
Tersangka Ajib dan Asep ternyata melihat insiden itu. Tak terima, mereka mengejar korban yang terus melaju ke arah timur.
Korban baru berhenti setelah terjatuh menabrak portal dan terjembab ke selokan. Ajib dan Asep menghampiri, memukuli dan menginjak – injak korban.
Tak berhenti sampai di situ, korban ternyata diboncengkan tersangka Ajib dan Asep diserahkan ke tersangka Yuda yang sudah menunggu di kosnya di daerah Pandean Lamper.
Sampai di lokasi, korban kembali dipukuli dan diinjak – injak. “Saya pukuli pakai tangan kosong dan injak,” tambah Yuda.
Korban yang dikeroyok tergeletak tak berdaya. Oleh tersangka Ajib, korban diceburkan ke pintu air itu dengan cara didorong.
“Saya tidak tahu kondisinya meninggal atau tidak. Saya ceburkan karena takut ketahuan orang,” timpal Ajib.
Jenazah korban akhirnya ditemukan pada Jumat 20 Februari 2015 sekira pukul 16.00 WIB, mengapung di pintu air Sungai Bugel, Jalan Kanal Timur RT06/RW06, Kelurahan Peterongan, Kecamatan Semarang Selatan.
Saat ditemukan kali pertama, belum diketahui identitasnya. Setelah penyelidikan barulah terungkap identitas mayat penuh luka itu ternyata seorang pelajar.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Djihartono, mengatakan para tersangka ditangkap di waktu dan lokasi berbeda.
Tersangka Ajib ditangkap Kamis 26 Februari 2015 saat akan melarikan diri ke Jakarta. Asep ditangkap dua jam kemudian di rumahnya. Sementara tersangka Yuda ditangkap Jumat (27/2/2015) sekira pukul 06.00 di Jakarta Selatan.
“Penyebab kematian korban karena luka di kepala. Kami jerat dengan Pasal 338 KUHP dan Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” timpalnya.
Polisi mengamankan aneka barang bukti. Masing – masing; sepeda motor Yamaha Vega ZR warna merah H4275QZ, sepasang sandal dan motor merek KTM H5608JF.
Tiga tersangka itu masing – masing; Yuda (22) seorang buruh, warga Muktiharjo Kidul Kota Semarang; Ahmad Ajib (19) buruh dan Asep (19) swasta. Ahmad dan Asep warga Tandang, Kecamatan Tembalang Kota Semarang.
Tersangka Yuda mengaku, insiden berawal dari hari Kamis 20 Februari 2015 sekira pukul 00.00 WIB.
Dia bersama Ajib dan Asep baru selesai begadang di acara pernikahan di daerah Sawah Besar Semarang. Di lokasi itu, mereka sempat pesta miras.
Yuda yang mengendarai motor seorang diri berbelok ke Jalan Unta. Dia melawan arus di situ.
Tersangka Ajib dan Asep berboncengan sepeda motor di belakangnya, hendak berbelok kiri ke arah timur.
Saat itulah tiba–tiba muncul korban seorang diri berkendara motor. Karena Yuda berkendaraan melawan arus, akhirnya terjadilah tabrakan.
“Saya sampai jatuh, glangsaran, dia (korban) tidak berhenti,” kata Yuda di Mapolrestabes Semarang, Jumat (27/2/2015).
Tersangka Ajib dan Asep ternyata melihat insiden itu. Tak terima, mereka mengejar korban yang terus melaju ke arah timur.
Korban baru berhenti setelah terjatuh menabrak portal dan terjembab ke selokan. Ajib dan Asep menghampiri, memukuli dan menginjak – injak korban.
Tak berhenti sampai di situ, korban ternyata diboncengkan tersangka Ajib dan Asep diserahkan ke tersangka Yuda yang sudah menunggu di kosnya di daerah Pandean Lamper.
Sampai di lokasi, korban kembali dipukuli dan diinjak – injak. “Saya pukuli pakai tangan kosong dan injak,” tambah Yuda.
Korban yang dikeroyok tergeletak tak berdaya. Oleh tersangka Ajib, korban diceburkan ke pintu air itu dengan cara didorong.
“Saya tidak tahu kondisinya meninggal atau tidak. Saya ceburkan karena takut ketahuan orang,” timpal Ajib.
Jenazah korban akhirnya ditemukan pada Jumat 20 Februari 2015 sekira pukul 16.00 WIB, mengapung di pintu air Sungai Bugel, Jalan Kanal Timur RT06/RW06, Kelurahan Peterongan, Kecamatan Semarang Selatan.
Saat ditemukan kali pertama, belum diketahui identitasnya. Setelah penyelidikan barulah terungkap identitas mayat penuh luka itu ternyata seorang pelajar.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Djihartono, mengatakan para tersangka ditangkap di waktu dan lokasi berbeda.
Tersangka Ajib ditangkap Kamis 26 Februari 2015 saat akan melarikan diri ke Jakarta. Asep ditangkap dua jam kemudian di rumahnya. Sementara tersangka Yuda ditangkap Jumat (27/2/2015) sekira pukul 06.00 di Jakarta Selatan.
“Penyebab kematian korban karena luka di kepala. Kami jerat dengan Pasal 338 KUHP dan Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” timpalnya.
Polisi mengamankan aneka barang bukti. Masing – masing; sepeda motor Yamaha Vega ZR warna merah H4275QZ, sepasang sandal dan motor merek KTM H5608JF.
(sms)