Dishub Intensifkan Operasi Gabungan

Jum'at, 27 Februari 2015 - 11:19 WIB
Dishub Intensifkan Operasi...
Dishub Intensifkan Operasi Gabungan
A A A
YOGYAKARTA - Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta mengintensifkan operasi gabungan terhadap angkutan barang dan penumpang. Operasi ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan yang disebabkan kendaraan tidak layak beroperasi.

Sugeng Sanyoto, Kabid Pengendalian Operasi dan Bimbingan Keselamatan Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta mengatakan, operasi gabungan akan dilakukan 4–6 kali dalam sebulan. Lokasi operasi akan difokuskan pada titik masuk Kota Yogyakarta. Misalnya saja pada operasi gabungan, Kamis (26/2) yang dilakukan di Jalan HOS Cokroaminoto. Namun, ke depan operasi gabungan juga menyasar titik lain seperti di kawasan Sugeng Jeroni, dan Wirobrajan.

“Kami pusatkan di titik masuk Kota Yogyakarta,” ucap Sugeng di sela-sela operasi gabungan di Jalan HOS Cokroaminoto, kemarin. Menurut Sugeng, operasi gabungan ini merupakan operasi rutin terhadap angkutan barang dan penumpang sesuai rencana umum keselamatan nasional. Operasi tidak hanya mengecek kir kendaraan, kondisi kendaraan, tapi juga melihat hal lain seperti tata cara pemuatan barang.

Operasi gabungan kali ini melibatkan Satuan Lalu Lintas dari Polresta Yogyakarta, petugas Dinas Perhubungan DIY, serta empat penyidik yakni dua dari Kota dan dua lainnya dari provinsi untuk mengecek kelaikan kendaraan. “Kalau ada yang melanggar tidak membawa STNK atau STNK mati, kami serahkan kepada kepolisian, domainnya di sana. Kalau soal kir dan lainnya, baru di Dinas Perhubungan,” ucapnya.

Dia mengungkapkan, sejauh ini kesadaran masyarakat untuk melakukan uji kelaikan kendaraan cukup menggembirakan. Dibanding periode yang sama tahun lalu, jumlah pelanggar menurun drastis. Kali ini, dari 50 kendaraan yang dioperasi hanya lima saja yang kedapatan melanggar.

Seluruh pelanggar akan dikenai tilang dan diharuskan mengikuti persidangan pada Jumat mendatang. “Yang kirnya mati juga diajukan ke proses persidangan dan harus melengkapi kekurangannya dengan mengurus uji kir baru,” tandas Tri Winarko, penyidik PPNS Dishub Kota Yogyakarta.

Sodik
(bhr)
Berita Terkait
Barista AHA! Cafe Juara...
Barista AHA! Cafe Juara Satu Turnamen Barista di Yogyakarta!
SIG Jamin Kekokohan...
SIG Jamin Kekokohan Konstruksi Tol Jogja-Solo
AHA Cafe Next Hotel...
AHA Cafe Next Hotel Yogyakarta Sukses Gelar Latte Art Competition
LBH Yogya Terima 51...
LBH Yogya Terima 51 Aduan Orang Hilang Usai Aksi Tolak Omnibus Law
Antusiasme Mahasiswa...
Antusiasme Mahasiswa di Yogya Ikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah dari Kemenag
Kemenkes Tunggak 80%...
Kemenkes Tunggak 80% Pembayaran Penanganan COVID-19 ke RSUD Yogya
Berita Terkini
Pemprov Jakarta Bebaskan...
Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan selama 3 Bulan, Ini Syaratnya
1 jam yang lalu
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
2 jam yang lalu
Pemotongan Hewan Kurban...
Pemotongan Hewan Kurban Dharma Jaya Jadi Pilihan Sejumlah Instansi
4 jam yang lalu
Embung Kekinian di Jakarta,...
Embung Kekinian di Jakarta, Bukan Sekadar Tempat Menampung Air Hujan
11 jam yang lalu
Perbaikan Jalan Ambles...
Perbaikan Jalan Ambles di Lenteng Agung Telan Anggaran Rp380 Juta
12 jam yang lalu
Ingat! Besok Tidak Ada...
Ingat! Besok Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin
13 jam yang lalu
Infografis
Kalah Perang, Netanyahu...
Kalah Perang, Netanyahu Disarankan Ubah Nama Operasi Pedang Besi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved