Dishub Intensifkan Operasi Gabungan
A
A
A
YOGYAKARTA - Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta mengintensifkan operasi gabungan terhadap angkutan barang dan penumpang. Operasi ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan yang disebabkan kendaraan tidak layak beroperasi.
Sugeng Sanyoto, Kabid Pengendalian Operasi dan Bimbingan Keselamatan Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta mengatakan, operasi gabungan akan dilakukan 4–6 kali dalam sebulan. Lokasi operasi akan difokuskan pada titik masuk Kota Yogyakarta. Misalnya saja pada operasi gabungan, Kamis (26/2) yang dilakukan di Jalan HOS Cokroaminoto. Namun, ke depan operasi gabungan juga menyasar titik lain seperti di kawasan Sugeng Jeroni, dan Wirobrajan.
“Kami pusatkan di titik masuk Kota Yogyakarta,” ucap Sugeng di sela-sela operasi gabungan di Jalan HOS Cokroaminoto, kemarin. Menurut Sugeng, operasi gabungan ini merupakan operasi rutin terhadap angkutan barang dan penumpang sesuai rencana umum keselamatan nasional. Operasi tidak hanya mengecek kir kendaraan, kondisi kendaraan, tapi juga melihat hal lain seperti tata cara pemuatan barang.
Operasi gabungan kali ini melibatkan Satuan Lalu Lintas dari Polresta Yogyakarta, petugas Dinas Perhubungan DIY, serta empat penyidik yakni dua dari Kota dan dua lainnya dari provinsi untuk mengecek kelaikan kendaraan. “Kalau ada yang melanggar tidak membawa STNK atau STNK mati, kami serahkan kepada kepolisian, domainnya di sana. Kalau soal kir dan lainnya, baru di Dinas Perhubungan,” ucapnya.
Dia mengungkapkan, sejauh ini kesadaran masyarakat untuk melakukan uji kelaikan kendaraan cukup menggembirakan. Dibanding periode yang sama tahun lalu, jumlah pelanggar menurun drastis. Kali ini, dari 50 kendaraan yang dioperasi hanya lima saja yang kedapatan melanggar.
Seluruh pelanggar akan dikenai tilang dan diharuskan mengikuti persidangan pada Jumat mendatang. “Yang kirnya mati juga diajukan ke proses persidangan dan harus melengkapi kekurangannya dengan mengurus uji kir baru,” tandas Tri Winarko, penyidik PPNS Dishub Kota Yogyakarta.
Sodik
Sugeng Sanyoto, Kabid Pengendalian Operasi dan Bimbingan Keselamatan Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta mengatakan, operasi gabungan akan dilakukan 4–6 kali dalam sebulan. Lokasi operasi akan difokuskan pada titik masuk Kota Yogyakarta. Misalnya saja pada operasi gabungan, Kamis (26/2) yang dilakukan di Jalan HOS Cokroaminoto. Namun, ke depan operasi gabungan juga menyasar titik lain seperti di kawasan Sugeng Jeroni, dan Wirobrajan.
“Kami pusatkan di titik masuk Kota Yogyakarta,” ucap Sugeng di sela-sela operasi gabungan di Jalan HOS Cokroaminoto, kemarin. Menurut Sugeng, operasi gabungan ini merupakan operasi rutin terhadap angkutan barang dan penumpang sesuai rencana umum keselamatan nasional. Operasi tidak hanya mengecek kir kendaraan, kondisi kendaraan, tapi juga melihat hal lain seperti tata cara pemuatan barang.
Operasi gabungan kali ini melibatkan Satuan Lalu Lintas dari Polresta Yogyakarta, petugas Dinas Perhubungan DIY, serta empat penyidik yakni dua dari Kota dan dua lainnya dari provinsi untuk mengecek kelaikan kendaraan. “Kalau ada yang melanggar tidak membawa STNK atau STNK mati, kami serahkan kepada kepolisian, domainnya di sana. Kalau soal kir dan lainnya, baru di Dinas Perhubungan,” ucapnya.
Dia mengungkapkan, sejauh ini kesadaran masyarakat untuk melakukan uji kelaikan kendaraan cukup menggembirakan. Dibanding periode yang sama tahun lalu, jumlah pelanggar menurun drastis. Kali ini, dari 50 kendaraan yang dioperasi hanya lima saja yang kedapatan melanggar.
Seluruh pelanggar akan dikenai tilang dan diharuskan mengikuti persidangan pada Jumat mendatang. “Yang kirnya mati juga diajukan ke proses persidangan dan harus melengkapi kekurangannya dengan mengurus uji kir baru,” tandas Tri Winarko, penyidik PPNS Dishub Kota Yogyakarta.
Sodik
(bhr)