BNN Musnahkan Tanaman Ganja Seluas 3 Hektare

Jum'at, 27 Februari 2015 - 11:31 WIB
BNN Musnahkan Tanaman...
BNN Musnahkan Tanaman Ganja Seluas 3 Hektare
A A A
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti tanaman ganja yang disita dari lahan seluas kurang lebih tiga hektare.

Pada tanggal 14 Februari 2015 lalu, BNN bersinergi dengan BNN Provinsi Aceh, Polda Aceh serta masyarakat setempat menemukan ladang ganja yang terletak di Desa Pulo pemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar itu.

"Penemuan ladang ganja ini sendiri diawali pengungkapan upaya penyelundupan ganja yang dipimpin oleh seseorang bernama Bang Pin," kata Kepala Bagian Humas BNN Slamet Pribadi dalam keterangan persnya yang diterima wartawan, Jumat (27/2/2015).

Pada tanggal 24 Oktober 2014 lalu, kata dia, Bang Pin bersama anggota sindikatnya berhasil ditangkap petugas BNN. Karena menyelundupkan 8,088 ton ganja dari Aceh menuju Sukabumi dengan menggunakan truk tronton.

"Bang Pin alias M Ibrahim (47) adalah residivis yang baru menghirup udara bebas dari tahanan satu tahun lalu. Karena kasus penyelundupan 40 kilogram ganja," tuturnya.

Petugas selanjutnya menindaklanjuti informasi di lapangan dan menemukan sebidang tempat penyemaian bibit ganja. Tidak jauh dari tempat itu, petugas akhirnya menemukan lokasi ladang ganja siap panen seluas kurang lebih tiga hektare.

"Ladang ganja terletak pada titik koordinat N 05º29’30.4 E 095º37’4” tersebut. Petugas menemukan ± 26.000 (dua puluh enam ribu) batang tanaman ganja dengan berat total ± 2,5 ton," katanya.

Tinggi tanaman ganja yang ditemukan berkisar antara 50 hingga 150 cm. Diperkirakan dari setiap 1 kilogram tanaman ganja terdiri dari 10 batang tanaman.

"Di lokasi, petugas juga menemukan ± enam kilogram ganja kering yang siap untuk dikemas," ujarnya.
(mhd)
Berita Terkait
Tok! MK Tolak Legalisasi...
Tok! MK Tolak Legalisasi Ganja Medis untuk kesehatan
Pengungkapan Penyelundupan...
Pengungkapan Penyelundupan 39 Kg Ganja Kering Asal Sumatera
Patroli Gabungan Sinergitas...
Patroli Gabungan Sinergitas Satgas Pamtas RI-PNG Gagalkan Transaksi 1.838 Gram Ganja di Perbatasan Papua
Di Pedalaman Hutan Lindung...
Di Pedalaman Hutan Lindung Bukit Balai, Polisi Temukan Ladang Ganja Seluas 1,5 Hektare
Waduh, Darah dan Urin...
Waduh, Darah dan Urin Pengguna Ganja Bisa Mengandung Logam Berbahaya
Penemuan Ladang Ganja...
Penemuan Ladang Ganja di Gunung Bromo: Mengapa Ganja Harus Ditanam di Ketinggian?
Berita Terkini
Gelar Sekolah Politik,...
Gelar Sekolah Politik, Partai Perindo Perkuat Fondasi Kaderisasi Menuju Pemilu di Kabupaten Bogor
38 menit yang lalu
MUI Tegas soal Kekerasan...
MUI Tegas soal Kekerasan Santri di Lombok: Harus Diproses Hukum, Tak Boleh Diselesaikan Internal
1 jam yang lalu
Ada Konser Akbar di...
Ada Konser Akbar di Monas, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
1 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Lagi, Semburkan Kolom Abu 1.000 Meter
3 jam yang lalu
Fenomena Bediding Terjadi...
Fenomena Bediding Terjadi Lagi, BMKG: Suhu di Dieng Hampir Sentuh Titik Beku 0,7 Derajat Celsius
5 jam yang lalu
JPO Tendean Bakal Dibangun...
JPO Tendean Bakal Dibangun Lagi, Jangka Pendek Bikin Zebra Cross
6 jam yang lalu
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved